"Bang, Abang segera ke rumah ada tembak menembak di rumah," kata Sambo kepada Benny dalam sambungan telepon.
Mendengar kabar itu, Benny membatin: "pasti ada kejadian luar biasa". Selanjutnya, Benny memerintahkan eks Kabag Gakkum Divisi Propam Polri, Kombes Susanto dan personel yang ada untuk meluncur ke lokasi kejadian.
"Tolong cari body vest, bawa senjata panjang. Hati-hati, ini ada kasus yang sangat luar biasa," demikian perintah Benny saat itu.
Setelah tiba di Duren Tiga, Benny langsung bertemu sosok Ferdy Sambo. Kepada Benny, Sambo menyampaikan ada satu korban tewas dalam peristiwa tersebut.
"Bang ini ada kejadian tembak menembak, ada yang kena tembak satu," kata Sambo ke Benny.
Keterangan itu disampaikan Benny ketika hadir sebagai saksi dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (6/12/2022). Adapun terdakwa yang menjalani sidang adalah Sambo dan Putri.