Bela Anggota yang Teriaki Dasco Diktator di Sidang Paripurna, PKS: Anggota DPR Saja Dibatasi Bicara, Gimana Rakyat

Agung Sandy Lesmana, Bagaskara Isdiansyah

Rabu, 07 Desember 2022 | 17:33 WIB
Bela Anggota yang Teriaki Dasco Diktator di Sidang Paripurna, PKS: Anggota DPR Saja Dibatasi Bicara, Gimana Rakyat
Pimpinan DPR Ahmad Sufmi Dasco diteriaki diktator saat memimpin pengesahan RKHUP. (Tangkapan layar/Bagaskara)

Suara.com - Juru Bicara PKS, Muhammad Iqbal turut berkomentar soal perdebatan yang terjadi antara Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dengan Anggota Fraksi PKS DPR RI Iskan Qolba Lubis dalam sidang paripurna terkait pengesahan RUU KUHP pada Selasa (6/12/2022) kemarin. 

Ia menilai bahwa Iskan Qolba Lubis telah mendapatkan perlakuan tidak demokratis saat melalukan interupsi di sidang paripurna DPR. Pada saat sidang Dasco sendiri bertindak sebagai pimpinan sidang. 

"Memotong pembicaraan dan tidak memberi waktu sesuai aturan adalah tindak yang tidak etis, tidak demokratis dan melanggar peraturan tata tertib DPR. Kalau Anggota DPR saja dalam rapat sudah dibatasi berbicara, bagaimana dengan rakyat," kata Iqbal kepada wartawan, Rabu (7/12/2022). 

Menurutnya, Iskan dalam sidang itu hanya menyampaikan tambahan catatan tertulis dari Fraksi PKS terkait penolakan pasal 240 RKUHP tentang penghinaan kepada pemerintah atau lembaga negara di muka umum bisa dipidana maksimal penjara 1 tahun dan 6 bulan. 

Ia menyebut berdasarkan aturan, jika anggota DPR RI dalam Peraturan DPR RI nomor 1 Tahun 2014 tentang Tata Tertib, pasal 257 menyebutkan bahwa setiap anggota diberi waktu untuk bicara atau mengajukan pertanyaan paling lama 3 menit dan 5 menit bagi juru bicara. 

Iqbal meminta agar kejadian ini jangan sampai terulang kembali di kemudian hari. Ia menilai, tindakan Dasco selaku pimpinan sidang bertentangan dengan demokrasi. Apalagi, kata dia, Iskan Qolba sedang menyampaikan penolakan FPKS tentang pasal penghinaan presiden yang mengancam demokrasi Indonesia. 

"Itu mengancam demokrasi kita. Harus dikoreksi bersama," pungkasnya. 

Teriak Diktator ke Pimpinan DPR 

baca juga

Sebelumnya, perdebatan sempat terjadi dalam sidang Paripurna DPR RI terkait pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) KUHP atau RUU KUHP di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (6/12/2022). 

Perdebatan itu terjadi antara Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad selaku pimpinan sidang dengan Anggota DPR RI fraksi PKS Iskan Qolba Lubis. Awalnya sebelum RUU KUHP disahkan fraksi PKS diberikan kesempatan menyampaikan catatannya terhadap RUU tersebut. Hal itu diberikan oleh Dasco. 

Kemudian Iskan menyampaikan catatannya, bahwa fraksi PKS masih punya dua catatan terhadap RUU ini. Pertama, Pasal 240 yang menyebutkan yang menghina pemerintah dan lembaga negara dihukum 3 tahun. 

"Ini pasal karet yang akan nenjadikan negara Indonesia dari negara demokrasi menjadi negara monarki saya meminta agar pasal ini dicabut dan kemarin juga mahasiswa sudah demo di depan," kata Iskan dalam rapat. 

Belum lagi, kata dia, Pasal 218 soal penghinaan atau penyerangan terhadap hatkat martabat presiden dan wakil presiden. Menurutnya, di semua negara rakyat harus mengkritik pemerintahnya. 

"Rakyat itu harus mengkritik pemerintahnya tidak ada yg tidak punya dosa hanya para nabi. Presiden harus dikiritik saya meminta, saya akan ajukan ke MK pasal ini, saya wakil rakyat saya tidak penting sudah diputuskan di sana tak penting," ungkapnya. 

Kemudian Dasco selaku pimpinan sidang menyela pembicaraan Iskan dengan menyebut jika fraksi PKS sebenarnya sudah menyetujui RUU KUHP pada tingkat I. Iskan tak terima merasa dirinya berhak biacara sebagai wakil rakyat. 

"Saya wakil rakyat," kata Iskan. 

"Catatan sudah kita terima," jawab Dasco. 

"3 menit hak saya," kata Iskan lagi 

"Disepakati oleh fraksi PKS," Dasco kembali timpali. 

Sampai kemudian Iskan meminta Dasco selaku pimpinan tak bertindak sebagai diktator. 

"Tapi ini hak saya untuk bicara. Jangan kamu jadi diktaktor di sini," kata Iskan. 

"Bukan ini anda minta mencabut usul yang sudah disetujui oleh fraksi," tutur Dasco. 

"Kasih saya waktu ngomong saya minta 3 menit. Jangan pak Sufmi jadi diktaktor," kata Iskan. 

Sampai akhir perdebatan Iskan meneriaki Dasco sebagai diktator. Namun Dasco menegaskan, bahwa semua fraksi termasuk PKS sudah menyetujui RUU KUHP pada tingkat I. 

"Kita sudah tahu bahwa semua fraksi sepakat dan PKS sepakat dengan catatan. Saya sudah berikan kesempatan kepada fraksi PKS untuk berilan catatan pada rapur hari ini," tutup Dasco.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

BNPT Gagal Sembuhkan Napiter Pelaku Bom Bunuh Diri Polsek Astanaanyar, DPR Minta Program Deradikalisasi Dicek Ulang

BNPT Gagal Sembuhkan Napiter Pelaku Bom Bunuh Diri Polsek Astanaanyar, DPR Minta Program Deradikalisasi Dicek Ulang

News | Rabu, 07 Desember 2022 | 16:42 WIB

Legislator PDIP: Kapolda Jabar Harus Cari Aktor Intelektual di Balik Aksi Bom Bunuh Diri Polsek Astanaanyar

Legislator PDIP: Kapolda Jabar Harus Cari Aktor Intelektual di Balik Aksi Bom Bunuh Diri Polsek Astanaanyar

News | Rabu, 07 Desember 2022 | 15:50 WIB

Buntut Walk Out di Rapat Paripurna, Anggota DPR Iskan Qolba Lubis Dilaporkan ke MKD

Buntut Walk Out di Rapat Paripurna, Anggota DPR Iskan Qolba Lubis Dilaporkan ke MKD

News | Rabu, 07 Desember 2022 | 15:22 WIB

'Cinta Lama Sulit Bersemi Kembali', Wacana Koalisi Gerindra-PKS Dinilai Mustahil

'Cinta Lama Sulit Bersemi Kembali', Wacana Koalisi Gerindra-PKS Dinilai Mustahil

News | Rabu, 07 Desember 2022 | 15:11 WIB

Terkini

Ulasan Film Her: Kisah Cinta yang Mengajak Merenungkan Hubungan Manusia dan Teknologi

Ulasan Film Her: Kisah Cinta yang Mengajak Merenungkan Hubungan Manusia dan Teknologi

Your Say | Kamis, 30 Juli 2026 | 16:35 WIB

Tekan Curat dan Curas, Puluhan Polisi Kepung Kawasan Cibinong Raya Saat Razia Stasioner

Tekan Curat dan Curas, Puluhan Polisi Kepung Kawasan Cibinong Raya Saat Razia Stasioner

Bogor | Kamis, 30 Juli 2026 | 16:33 WIB

Gegara Kereta Cepat, Laba Bersih KAI Anjlok 73,9% Jadi Rp305,3 M di Semester I-2026

Gegara Kereta Cepat, Laba Bersih KAI Anjlok 73,9% Jadi Rp305,3 M di Semester I-2026

Bisnis | Kamis, 30 Juli 2026 | 16:31 WIB

ShopeeFood Angkat Kisah Mie Sapi Gajahan dan Nasi Telur Bahagia, Dua Kuliner Lokal Yogyakarta

ShopeeFood Angkat Kisah Mie Sapi Gajahan dan Nasi Telur Bahagia, Dua Kuliner Lokal Yogyakarta

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 16:30 WIB

Meta AI Muse Spark 1.1 Kini Bisa Eksekusi Tugas Nyata, Bukan Sekadar Jawab Prompt

Meta AI Muse Spark 1.1 Kini Bisa Eksekusi Tugas Nyata, Bukan Sekadar Jawab Prompt

Tekno | Kamis, 30 Juli 2026 | 16:28 WIB

Transformasi Industri Butuh SDM Siap Pakai, Sharp Perluas Program Sharp Class

Transformasi Industri Butuh SDM Siap Pakai, Sharp Perluas Program Sharp Class

Tekno | Kamis, 30 Juli 2026 | 16:18 WIB

Rupiah Semakin Terpuruk Hari Ini, Betah di Level Rp18.111

Rupiah Semakin Terpuruk Hari Ini, Betah di Level Rp18.111

Bisnis | Kamis, 30 Juli 2026 | 16:18 WIB

Jelang Hadapi Timnas Indonesia, Pelatih Vietnam Putar Otak Matikan Pergerakan Mitchell Baker

Jelang Hadapi Timnas Indonesia, Pelatih Vietnam Putar Otak Matikan Pergerakan Mitchell Baker

Bola | Kamis, 30 Juli 2026 | 16:14 WIB

Jatim Media Summit 2026: Masa Depan Media Ada di Kolaborasi, Bukan Sekadar Pemberitaan

Jatim Media Summit 2026: Masa Depan Media Ada di Kolaborasi, Bukan Sekadar Pemberitaan

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 16:14 WIB

GIIAS 2026 Dinilai Jadi Gambaran Industri Otomotif Indonesia

GIIAS 2026 Dinilai Jadi Gambaran Industri Otomotif Indonesia

Otomotif | Kamis, 30 Juli 2026 | 16:10 WIB

×