Namun saat ikatan itu dibuka, Icha malah berteriak dan berusaha melakukan perlawanan. Sehingga Rudolf sempat menutup mulut Icha dengan tanggannya.
Saat itu, salah satu jemari Rudolf juga sempat digigit oleh Icha. Buntutnya, tamparan keras mendarat di pipi Icha, hingga hidungnya mengeluarkan darah.
Icha kemudian tewas di tangan Rudolf. Saat itu Rudolf mencekik leher Icha. Rudolf juga membekap wajah Icha dengan bantal hingga akhirnya ia benar-benar tewas di tangan orang yang mengaku sebagai sahabatnya.
Kelakuan bengis Rudolf dipicu oleh kecemburuan sosial terhadap Icha, H, dan S. Dahulu Rudolf, Icha, H dan S merupakan berteman baik. Namun lantaran salah satu hal, hubungan mereka merenggang hingga akhirnya bermusuhan.
Rudolf yang merasa kecewa kemudian berencana menghabisi mereka. Barulah pada Senin (17/10/2022) aksi Rudolf terlaksana.
Dengan iming-iming bakal membuat podcast di kamar apartemen, Rudolf malah membunuh Icha yang jenazahnya kemudian diangkut menggunakan troli berwarna merah, setelahnya dibuang di kolong Tol Becakayu.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, polisi menjerat Rudolf dengan pasal 340 subsider pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, dan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Dengan ancaman hukuman mati atau paling lama 20 tahun penjara.