Dilaporkan Kuat Maruf Ke KY, Simak Lagi Momen Hakim Wahyu Iman Santoso Sebut Ferdy Sambo Aneh Dan Lucu

Bangun Santoso Suara.Com
Kamis, 08 Desember 2022 | 12:40 WIB
Dilaporkan Kuat Maruf Ke KY, Simak Lagi Momen Hakim Wahyu Iman Santoso Sebut Ferdy Sambo Aneh Dan Lucu
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi saat mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (Jaksel) pada Selasa (6/12/2022). [Suara.com/Yosea Arga]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Tak hanya Kuat Maruf, sosok terdakwa utama yakni Ferdy Sambo juga tak luput dari sasaran hakim Wahyu.

Salah satu momen adalah saat Ferdy Sambo dihadirkan sebagai saksi dengan terdakwa Bharada E, Ricky Rizal dan Kuat Maruf dalam sidang di PN Jakarta Selatan, Rabu (7/12/2022) kemarin.

Hakim Wahyu Iman Santoso mencecar Ferdy Sambo dan menyinggung kesaksiannya yang dinilai tidak beraturan terkait kronologis pembunuhan Brigadir J. Tak segan, hakim Wahyu menyebut kesaksian Ferdy Sambo lucu dan aneh.

"Sangat lucu ini keterangan saudara jika tidak tahu dengan siapa Putri Candrawathi isoman (isolasi mandiri) di Duren Tiga," kata Hakim Wahyu.

Menurut dia, kesaksian Ferdy Sambo terkesan malah seperti duduk sebagai terdakwa. Sebab, Hakim Wahyu menilai keterangan yang diberikan Ferdy Sambo layaknya tidak menjelaskan kronologis tersebut.

"Saudara ini duduk sebagai saksi lho, bukan terdakwa. Jadi keterangan saudara ini sangat aneh," ujar hakim Wahyu.

Mendengar ucapan hakim, Ferdy Sambo mengaku hanya menerangkan sesuai dengan pandangan mata dan kejadian yang semestinya.

Menurut dia, alasan tidak mengetahui Putri Candrawathi isolasi mandiri dengan siapa lantaran sudah terbiasa.

"Mohon izin Yang Mulia, karena sudah biasa isoman di Duren Tiga, saya tidak konfirmasi dengan siapa saja," ujar Ferdy Sambo.

Baca Juga: Kuat Maruf Laporkan Hakim Wahyu Iman Santoso, KY Pastikan Sidang Kasus Brigadir J Tak Terganggu

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI