Kumpulan Analisis Media Asing Soroti Larangan Seks di Luar Nikah KUHP

Ruth Meliana Dwi Indriani

Kamis, 08 Desember 2022 | 13:37 WIB
Kumpulan Analisis Media Asing Soroti Larangan Seks di Luar Nikah KUHP
Yasonna Laoly (Kemenkumham.go.id)

Suara.com - Pemerintah Indonesia resmi mengesahkan KUHP pada Selasa (6/12/2022). Beberapa pasal di dalamnya masih dianggap kontroversial, salah satunya yakni larangan seks di luar nikah.

Bahkan, disahkannya aturan KUHP itu sampai menjadi perhatian global. Sejumlah media asing berbondong-bondong menyorot pasal kontroversial dalam KUHP yang disahkan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI).

Berikut ini kumpulan analisis media asing soroti larangan seks di luar nikah KUHP Indonesia.

CNN 

·  Indonesia dianggap mengalami peningkatan konservatisme agama dalam beberapa tahun terakhir. 

·  Perubahan dalam KUHP ini dikhawatirkan oleh pembela Hak Asasi Manusia (HAM).

·  Indonesia dianggap menahan kebebasan pribadi dan juga mengkhawatirkan potensi adanya dampak terhadap pariwisata. 

·  Kelompok HAM menyampaikan bahwa KUHP berdampak secara tidak proporsional terhadap perempuan dan membatasi HAM.

·  Usman Hamid selaku Direktur Eksekutif Amnesti Internasional Indonesia mengatakan hal ini adalah kemunduran besar dalam kemajuan Indonesia yang telah diraih dengan susah payah dalam melindungi HAM dan kebebasan fundamental setelah 1998. Baginya, aturan ini harusnya tidak disahkan sejak awal. 

Reuters

·  Reuters menyoroti apa yang disampaikan oleh Maulana Yusran selaku Wakil Ketua Dewan Industri Pariwisata Indonesia bahwa aturan ini kontraproduktif ketika ekonomi dan pariwisata baru saja pulih.

·  Duta Besar AS untuk Indonesia Sung Kim juga menyampaikan aturan ini akan mengurangi investasi asing, pariwisata, dan perjalanan ke Indonesia.

·  Pengaturan terkait urusan yang dianggap pribadi ini baginya akan berdampak dan terlihat dalam matriks keputusan jumlah perusahaan yang akan berinvestasi di Indonesia.

The Guardian

·  Selain pada analisis di atas, The Guardian juga menyoroti hal yang disampaikan Taufik Basari selaku Anggota DPR Partai NasDem yakni jika seorang turis berkunjung ke Bali dan melakukan hubungan konsensual dengan WNI kemudian dilaporkan ke polisi oleh orang tua atau anak WNI maka turis itu dapat ditangkap.

·  Taufik menambahkan dalam pemeriksaannya, laporan polisi harus dibatasi pada apa yang dianggap keluarga benar-benar penting. 

·  Taufik menyampaikan akan mencoba mencari lebih banyak batasan untuk penerapan pasal ini.

The Washington Post

·  Berbeda dari media asing sebelumnya, The Washington Post menyoroti pendapat Andreas Harsono dari Human Rights Watch yang memberikan peringatan bahwa aturan ini dapat digunakan untuk menuntut anggota komintas LGBTQ di Indonesia. Pasalnya, Indonesia tidak mengakui pernikahan sesama jenis.

APNews

·  APNews menyoroti bahwa larangan ini tentu mempengaruhi pengunjung asing dan warga negara. 

·  Beberapa orang memuji aturan itu sebagai kemenangan LGBTQ di negara tersebut karena akhirnya parlemen menghapus pasal yang diajukan oleh beberapa kelompok yang membuat seks sesama jenis menjadi ilegal.

Demikian kumpulan analisis media asing soroti larangan seks di luar nikah KUHP Indonesia. Diketahui pula bahwa larangan seks di luar nikah dalam KUHP tersebut merupakan delik aduan.

Laporan akan diproses jika yang melapor adalah anak atau orang tua pelaku. Selain itu, KUHP ini masih membutuhkan Peraturan Pemerintah yang sedang dalam proses pembuatan dan belum disahkan.

Kontributor : Annisa Fianni Sisma

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

South China Morning Post: KUHP Indonesia Bisa Menghancurkan Demokrasi

South China Morning Post: KUHP Indonesia Bisa Menghancurkan Demokrasi

Sulsel | Kamis, 08 Desember 2022 | 13:26 WIB

Monolog Trevor Noah Sindir Menohok KUHP Larangan Seks di Luar Nikah

Monolog Trevor Noah Sindir Menohok KUHP Larangan Seks di Luar Nikah

News | Kamis, 08 Desember 2022 | 13:20 WIB

Media Asing Soroti Pengesahan KUHP Baru, Disebut Bakal Kurangi Wisatawan Asing ke Indonesia

Media Asing Soroti Pengesahan KUHP Baru, Disebut Bakal Kurangi Wisatawan Asing ke Indonesia

Bestie | Kamis, 08 Desember 2022 | 13:13 WIB

Berawal dari Sertifikat Rumah, Yessy Kini Ngaku Hamil Dan Diancam

Berawal dari Sertifikat Rumah, Yessy Kini Ngaku Hamil Dan Diancam

Bestie | Kamis, 08 Desember 2022 | 13:02 WIB

Yessy 'Sertifikat Rumah' Mendadak Ngaku Hamil, Ryan Dono Mencak-mencak: Capek!

Yessy 'Sertifikat Rumah' Mendadak Ngaku Hamil, Ryan Dono Mencak-mencak: Capek!

Manado | Kamis, 08 Desember 2022 | 12:54 WIB

Tak Berlaku di Keluarga Jokowi, Ini Sejarah Tradisi 'Ngamplop' Di Acara Pernikahan

Tak Berlaku di Keluarga Jokowi, Ini Sejarah Tradisi 'Ngamplop' Di Acara Pernikahan

News | Kamis, 08 Desember 2022 | 12:51 WIB

Terkini

'Bapak dan Anak Saya Juga Prajurit!' Isak Warga Diusir Paksa dari Asrama Eks Yon Zikon Lenteng Agung

'Bapak dan Anak Saya Juga Prajurit!' Isak Warga Diusir Paksa dari Asrama Eks Yon Zikon Lenteng Agung

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 22:37 WIB

Aksi Koboi Kades: Panjat Pagar dan Todong Pistol ke Warga Bekasi, Kini Disidik Polisi

Aksi Koboi Kades: Panjat Pagar dan Todong Pistol ke Warga Bekasi, Kini Disidik Polisi

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 22:07 WIB

Menenun Harapan Perempuan Penenun di Timur Indonesia Bersama Giro Kartini

Menenun Harapan Perempuan Penenun di Timur Indonesia Bersama Giro Kartini

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 21:37 WIB

Khofifah Bangga Program ADEM Cetak Generasi Papua Berprestasi, 51 Murid Lolos PTN

Khofifah Bangga Program ADEM Cetak Generasi Papua Berprestasi, 51 Murid Lolos PTN

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 21:18 WIB

Lagi Ujian Diciduk Polisi! 2 Pelajar Palmerah Ditangkap usai Bacok Siswa SMK secara Acak

Lagi Ujian Diciduk Polisi! 2 Pelajar Palmerah Ditangkap usai Bacok Siswa SMK secara Acak

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 21:17 WIB

Satgas PRR Minta Optimalisasi TKD dan Hibah Antardaerah Tak Terhambat Birokrasi

Satgas PRR Minta Optimalisasi TKD dan Hibah Antardaerah Tak Terhambat Birokrasi

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 21:08 WIB

Buntut Kasus Hanania, Menteri Haji: Sekarang Semua Travel Wajib Akreditasi!

Buntut Kasus Hanania, Menteri Haji: Sekarang Semua Travel Wajib Akreditasi!

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 21:02 WIB

Minta Anggaran Rp3,9 T Cuma Dikasih Rp728 M, Pigai: Kami Berprestasi Tapi Tak Pernah Diapresiasi DPR

Minta Anggaran Rp3,9 T Cuma Dikasih Rp728 M, Pigai: Kami Berprestasi Tapi Tak Pernah Diapresiasi DPR

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 20:49 WIB

Polri Rekrut Disabilitas: Bukan Cuma Staf, Berpeluang Duduki Jabatan Struktural!

Polri Rekrut Disabilitas: Bukan Cuma Staf, Berpeluang Duduki Jabatan Struktural!

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 20:37 WIB

Kapolri Jamin Takkan Serobot Kursi ASN: Polisi Masuk Kementerian Hanya Jika Diminta!

Kapolri Jamin Takkan Serobot Kursi ASN: Polisi Masuk Kementerian Hanya Jika Diminta!

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 20:13 WIB