Pakar Hukum Kritisi Pasal Penghinaan Presiden dalam KUHP

Siswanto | Yosea Arga Pramudita | Suara.com

Sabtu, 10 Desember 2022 | 16:34 WIB
Pakar Hukum Kritisi Pasal Penghinaan Presiden dalam KUHP
Zainal Arifin Mochtar (YouTube Mata Najwa).

Suara.com - Pakar Hukum Tata Negara dari Universitas Gadjah Mada Zainal Arifin Mochtar mengatakan pasal 218 tentang penghinaan presiden dan wakil presiden dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana menciptakan ketakutan bagi masyarakat untuk menyampaikan kritik.

Zainal mengatakan di negara-negara lain yang menganut sistem presidensil, tak ada aturan atau pasal tentang penghinaan terhadap presiden dan wakil presiden.

"Dengan mempertahankan itu (pasal penghinaan presiden) sebenernya sangat memungkinkan atau kemudian sangat menakutkan buat kritik orang melakukan kritik dan itu kan survei-survei kompas survei-survei berbagai media mengatakan orang takut kritik kenapa? karena ada ancaman salah satunya ancaman ini," kata Zainal dalam diskusi bertajuk Pro Kotra KUHP Baru, Sabtu (10/12/2022).

Zainal mengatakan ketentuan tersebut seharusnya diperbaiki agar tak mengancam pihak yang mengkritisi presiden dan wakil presiden.

"Harusnya bisa lebih diperbaikilah bisa lebih di-smooth," kata dia.

Dia mengatakan aturan tentang penghinaan presiden dan wakil presiden sebenarnya tidak ada dan tidak diterapkan di negara-negara yang menganut sistem presidensil.

Menurutnya, aturan itu hanya diterapkan di negara monarki konstitusional, dimana kepala negara pisah dengan kepala pemerintahan.

"Saya kasih contoh misalnya kita perdebatkan soal penghinaan kepala negara penghinaan presiden coba sebutkan di negara mana dengan sistem presidensil yang menganut pasal penghinaan presiden?" kata dia.

"Nah dalam sistem presidensil eksekutif kepala negaranya itu digabung makanya kita nggak bisa membedakan kapan kita kritik kepala pemerintahan kapan kita kritik kepala negaranya," dia menambahkan.

Zainal mengatakan publik masih bisa menyampaikan kritik, hanya saja sewaktu-waktu bisa dianggap sebagai penghinaan. Sebab, penghinaan bersifat subjektifitas.

"Kita bisa bilang loh kita nggak sependapat dengan aspirasi kebijakan presiden. Tapi kalau presiden merasa terhina tetap dilakukan proses. Dan kalau tetap dilakukan proses kita tidak bisa beeharap kejaksaan kepolisian yang memang tidak bisa secara praktik selama ini tidak pernah berdiri secara netral di hadapan kekuasaan presiden," kata dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Guru Besar UGM di HUT ke-12 Suara.com: Jadilah Suara yang Lantang Mencari Kebenaran

Guru Besar UGM di HUT ke-12 Suara.com: Jadilah Suara yang Lantang Mencari Kebenaran

News | Rabu, 11 Maret 2026 | 14:15 WIB

Kasus Nabilah OBrien Berakhir Damai, Komisi III DPR Soroti Perubahan KUHP-KUHAP Baru

Kasus Nabilah OBrien Berakhir Damai, Komisi III DPR Soroti Perubahan KUHP-KUHAP Baru

News | Senin, 09 Maret 2026 | 13:32 WIB

ABK Fandi Ramadhan Divonis 5 Tahun Tak Jadi Dihukum Mati, Ini Kata Habiburokhman

ABK Fandi Ramadhan Divonis 5 Tahun Tak Jadi Dihukum Mati, Ini Kata Habiburokhman

DPR | Jum'at, 06 Maret 2026 | 12:46 WIB

Lawan 'Pasal Karet' KUHP Baru, Delpedro Marhaen Gugat Aturan Berita Bohong dan Penghasutan ke MK

Lawan 'Pasal Karet' KUHP Baru, Delpedro Marhaen Gugat Aturan Berita Bohong dan Penghasutan ke MK

News | Kamis, 05 Maret 2026 | 17:01 WIB

Memperingati International Womens Day 2026, API Serukan Perlawanan atas Penghancuran Tubuh

Memperingati International Womens Day 2026, API Serukan Perlawanan atas Penghancuran Tubuh

News | Rabu, 04 Maret 2026 | 17:33 WIB

Siap Berdebat dengan Menteri Pigai Soal HAM, Zainal Arifin Mochtar: Bukan Teoretis tapi Tagih Janji

Siap Berdebat dengan Menteri Pigai Soal HAM, Zainal Arifin Mochtar: Bukan Teoretis tapi Tagih Janji

News | Jum'at, 27 Februari 2026 | 19:50 WIB

Zainal Arifin Mochtar Ingin Belajar HAM, Natalius Pigai Siap "Ajari" Secara Live di TV

Zainal Arifin Mochtar Ingin Belajar HAM, Natalius Pigai Siap "Ajari" Secara Live di TV

News | Jum'at, 27 Februari 2026 | 10:25 WIB

Merasa Dikriminalisasi, Roy Suryo dkk Ajukan Uji KUHP dan UU ITE ke Mahkamah Konstitusi

Merasa Dikriminalisasi, Roy Suryo dkk Ajukan Uji KUHP dan UU ITE ke Mahkamah Konstitusi

News | Rabu, 11 Februari 2026 | 09:20 WIB

Terkuak! Alasan Kejagung Pertahankan Cekal Saksi Kasus Korupsi Pajak Walau KUHP Baru Berbeda

Terkuak! Alasan Kejagung Pertahankan Cekal Saksi Kasus Korupsi Pajak Walau KUHP Baru Berbeda

News | Jum'at, 06 Februari 2026 | 10:37 WIB

Kewenangan Polri Terlalu Luas? Guru Besar UGM Desak Restrukturisasi Besar-Besaran

Kewenangan Polri Terlalu Luas? Guru Besar UGM Desak Restrukturisasi Besar-Besaran

News | Selasa, 03 Februari 2026 | 16:38 WIB

Terkini

Balas Dendam Iran Membara di Bandara Ben Gurion Akibat Agresi AS dan Israel

Balas Dendam Iran Membara di Bandara Ben Gurion Akibat Agresi AS dan Israel

News | Senin, 06 April 2026 | 06:35 WIB

Pesawat Tempur AS Rontok Lagi Lawan Iran Hingga Angkatan Udara Kehilangan 7 Armada Udara

Pesawat Tempur AS Rontok Lagi Lawan Iran Hingga Angkatan Udara Kehilangan 7 Armada Udara

News | Senin, 06 April 2026 | 06:26 WIB

Operasi Penyelamatan Pilot F-15E AS di Iran, CIA Gunakan Taktik Sebar Hoax

Operasi Penyelamatan Pilot F-15E AS di Iran, CIA Gunakan Taktik Sebar Hoax

News | Senin, 06 April 2026 | 06:13 WIB

Iran Hancurkan Black Hawk AS di Isfahan, Gagalkan Misi Rahasia Penyelamatan Pilot Tempur Trump

Iran Hancurkan Black Hawk AS di Isfahan, Gagalkan Misi Rahasia Penyelamatan Pilot Tempur Trump

News | Senin, 06 April 2026 | 06:05 WIB

Bak Adegan Film Hollywood, Washington Klaim Sukses Selamatkan Pilot AS di Iran

Bak Adegan Film Hollywood, Washington Klaim Sukses Selamatkan Pilot AS di Iran

News | Senin, 06 April 2026 | 05:57 WIB

Geger! Saiful Mujani Serukan "Gulingkan Prabowo": Dinasihati Nggak Bisa, Bisanya Hanya Dijatuhkan

Geger! Saiful Mujani Serukan "Gulingkan Prabowo": Dinasihati Nggak Bisa, Bisanya Hanya Dijatuhkan

News | Minggu, 05 April 2026 | 23:51 WIB

Sebut Indikasi Kecelakaan Kalideres Murni Musibah, Kadispenad Pastikan Pemeriksaan Tetap Dilakukan

Sebut Indikasi Kecelakaan Kalideres Murni Musibah, Kadispenad Pastikan Pemeriksaan Tetap Dilakukan

News | Minggu, 05 April 2026 | 23:35 WIB

Update Gempa M 7,6: Nyaris Seribu Gempa Susulan Guncang Maluku Utara

Update Gempa M 7,6: Nyaris Seribu Gempa Susulan Guncang Maluku Utara

News | Minggu, 05 April 2026 | 23:24 WIB

Hizbullah Klaim Hancurkan Kapal Militer Israel Sebelum Serang Lebanon

Hizbullah Klaim Hancurkan Kapal Militer Israel Sebelum Serang Lebanon

News | Minggu, 05 April 2026 | 23:15 WIB

AS-Israel Gempur Wilayah Iran: 15 Orang Tewas, Pasukan IRGC Gugur dan Pilot F-15E Dicari

AS-Israel Gempur Wilayah Iran: 15 Orang Tewas, Pasukan IRGC Gugur dan Pilot F-15E Dicari

News | Minggu, 05 April 2026 | 20:10 WIB