"Saat itu dibuat Polres Jakarta Selatan, tanpa kehadiran Bu Putri? Hanya mendengarkan Arif?" cecar Hakim.
"Kronologi yang dibawa," ujar Ridwan.
Hakim lalu mencecar Ridwan mengenai mekanisme BAI dugaan pelecehan yang dialami Putri.
"Wajar nggak begitu?" tanya Hakim.
"Untuk itu saya menyampaikan ke Kapolres untuk hal tersebut," ungkap Ridwan.
"Ya, wajar nggak BAI dibuat tanpa kehadiran orangnya?" cecar Hakim lagi.
"Tidak wajar yang mulia," tutur Ridwan.