Adapun pada Senin pagi, Kemendagri memanggil M Adil ke Kantor Kemendagri, Jakarta. Kedatangan M Adil diterima langsung oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri Suhajar Diantoro di ruang kerjanya sebelum menghadap Mendagri.
Suhajar lalu memberikan nasihat pada M Adil agar menjaga etika berkomunikasi. Ia juga menyayangkan sikap dan pernyataan M Adil yang dinilai tidak pantas dilakukan oleh seorang pejabat publik.
Kemudian Suhajar menegaskan Kemendagri tak akan membiarkan adanya kepala daerah yang bersikap arogan. Kemendagri tak segan menegur kepala daerah yang bertindak di luar etika yang semestinya dimiliki oleh seorang pejabat publik.
Suhajar minta kepala daerah agar mampu menjaga perilaku, terlebih di tengah akses informasi yang begitu mudah. Pasalnya tiap perkataan maupun perbuatan yang melanggar etika bisa sangat mudah diketahui masyarakat dan menjadi catatan buruk bagi pemerintah.
Sementara itu terkait harapan pembagian dana bagi hasil (DBH), Kemendagri melalui Dirjen Bina Keuangan Daerah akan memfasilitasi pertemuan dan pembahasan lebih lanjut antara Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti, Kemenkeu, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), maupun pihak terkait lainnya.
"Kami akan memfasilitasinya agar permasalahan mengenai DBH dapat terselesaikan dengan baik," tegas Suhajar.
Kontributor : Trias Rohmadoni