Tolak Permononan Perlindungan, LPSK Sarankan Sel AKBP Doddy Cs Dipisahkan dari Teddy Minahasa

Selasa, 13 Desember 2022 | 15:17 WIB
Tolak Permononan Perlindungan, LPSK Sarankan Sel AKBP Doddy Cs Dipisahkan dari Teddy Minahasa
Tenaga Ahli Biro Penelaahan Permohonan LPSK, Syahrial Martanto. (Foto DOK. LPSK)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sebelumnya, Doddy bersama dua tersangka lainnya dalam kasus narkoba yang menjerat Teddy Minahasa mengajukan permohonan status terlindung sebagai permohonan justice collaborator (JC) pada Senin (14/10/2022).

Hal itu diajukan ketiganya dengan komitmen membongkar peredaran narkoba jenis sabu yang melibatkan Teddy Minahasa saat menjabat sebagai Kapolda Sumatera Barat. Adriel Purba, kuasa hukum Doddy menyatakan kliennya mengetahui seluk beluk peran Teddy Minahasa dalam kasus tersebut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI