Para Bacaleg PDIP Diberi PR soal Pendidikan Antikorupsi, Ketua KPK Firli Bahuri jadi Pemateri

Agung Sandy Lesmana, Bagaskara Isdiansyah

Rabu, 14 Desember 2022 | 12:16 WIB
Para Bacaleg PDIP Diberi PR soal Pendidikan Antikorupsi, Ketua KPK Firli Bahuri jadi Pemateri
Para Bacaleg PDIP Diberi PR soal Pendidikan Antikorupsi, Ketua KPK Firli Bahuri jadi Pemateri. (Dok PDIP)

Suara.com - PDI Perjuangan atau PDIP menggelar seleksi bagi para bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) untuk Pemilihan Legislatif tahun 2024 mendatang. Tahapan tersebut dimulai dengan mewajibkan seluruh bacaleg mengikuti pendidikan antikorupsi.

Sebanyak 27.802 bacaleg ikut serta dalam pembekalan tersebut. Para peserta mengikuti rangkaian acara secara hybrid fisik maupun virtual digelar di Sekolah Partai PDIP, Jakarta Selatan.

Sekretaris Jenderal DPP PDIP, Hasto Kristiyanto, mengatakan, bahwa dalam kegiatan ini para bakal caleg akan diberikan tugas menyusun kesimpulan dari makalah dan materi yang diberikan Ketua KPK Firli Bahuri. Hal itu nantinya juga akan menjadi pertimbangan pencalegan.

"Nanti para peserta bakal caleg akan mendapat tugas menyusun kesimpulan dari makalah dan materi dari Ketua KPK Pak Firli Bahuri, dan harus ditulis tangan dan dikumpulkan. Ini akan jadi bahan pertimbangan juga,” kata Hasto dalam keterangannya, Rabu (14/12/2022).

Hasto menyampaikan, mereka yang mengikuti seleksi di tahapan pertama masih disebut sebagai bakal bakal caleg.

"Bakal-bakal calon anggota legislatif prosesnya masih panjang, masih menjadi bakal, bakalnya ada dua," ungkapnya.

Nantinya, kata dia, kader yang ikut pendidikan antikorupsi ini akan diseleksi kembali menuju tahapan berikutnya. Adapun tahapan berikutnya adalah psikotes bagi bakal caleg tersebut.

Setelah lolos test psikotes, mereka baru bisa disebut sebagai caleg dan akan didaftarkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.

"Sehingga menjelang bulan April itu nanti bakal bakalnya itu akan di-kurangin satu per satu. Sehingga bulan April baru ditetapkan sebagai calon anggota legislatif dalam daftar calon sementara atau DCS," tuturnya.

baca juga

Lebih lanjut, Hasto mengatakan, nantinya KPU melakukan sejumlah penilaian dari untuk menetapkan caleg-caleg tersebut secara resmi untuk bisa ikut dalam Pemilu 2024 mendatang.

"Mengingat untuk menjadi anggota legislatif, saudara sekalian harus memahami bagaimana ideologi Pancasila, bagaimana termaktub di dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 45 dan spirit kelahirannya pada tanggal 1 Juni 1945," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pemilu 2024, KPU Terima 204 Juta Jiwa Data Penduduk Pemilih Potensial dari Pemerintah

Pemilu 2024, KPU Terima 204 Juta Jiwa Data Penduduk Pemilih Potensial dari Pemerintah

News | Rabu, 14 Desember 2022 | 11:43 WIB

Perppu Pemilu Bolehkan Partai di DPR Pakai Nomor Urut Lama, PDIP Sebut Presiden Tak Cuma Akomodir Usulan Megawati

Perppu Pemilu Bolehkan Partai di DPR Pakai Nomor Urut Lama, PDIP Sebut Presiden Tak Cuma Akomodir Usulan Megawati

News | Rabu, 14 Desember 2022 | 11:00 WIB

Nomor Urut yang Diundi Terbatas, Demokrat Ikuti Parpol Lain Pertahankan Nomor Lama Partai di Pemilu

Nomor Urut yang Diundi Terbatas, Demokrat Ikuti Parpol Lain Pertahankan Nomor Lama Partai di Pemilu

News | Rabu, 14 Desember 2022 | 10:50 WIB

Soroti Safari Anies, Politikus PDIP Bongkar Cara Partainya Menarik Massa: Pokoknya Sesuai Undang-Undang

Soroti Safari Anies, Politikus PDIP Bongkar Cara Partainya Menarik Massa: Pokoknya Sesuai Undang-Undang

News | Rabu, 14 Desember 2022 | 09:57 WIB

Terkini

Dorong Mitigasi Bencana Jabar, Iwan Suryawan Minta Kalkulasi Anggaran Realistis dan Nyata

Dorong Mitigasi Bencana Jabar, Iwan Suryawan Minta Kalkulasi Anggaran Realistis dan Nyata

Jabar | Kamis, 01 Oktober 2026 | 00:57 WIB

Bantu UMKM Hadapi Biaya Operasional Membengkak, Toco Academy Bagikan Strategi Pecah Telur di Bogor

Bantu UMKM Hadapi Biaya Operasional Membengkak, Toco Academy Bagikan Strategi Pecah Telur di Bogor

Jabar | Kamis, 01 Oktober 2026 | 00:45 WIB

Mengenal Praktik Bisnis Hijau: Tren Gaya Hidup Berkelanjutan yang Kini Merambah Dunia Industri

Mengenal Praktik Bisnis Hijau: Tren Gaya Hidup Berkelanjutan yang Kini Merambah Dunia Industri

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 23:57 WIB

Kemenko PMK Dorong Penguatan Jejaring Alumni Beasiswa untuk Talenta Nasional

Kemenko PMK Dorong Penguatan Jejaring Alumni Beasiswa untuk Talenta Nasional

News | Rabu, 30 September 2026 | 23:12 WIB

Spin Off InfraCo Tahap 2 Rampung, Nilai Transaksi Rp 49,9 T

Spin Off InfraCo Tahap 2 Rampung, Nilai Transaksi Rp 49,9 T

Bisnis | Rabu, 30 September 2026 | 23:01 WIB

Kuliah Hukum di Era Digital, FH Unika Atma Jaya Raih Penghargaan

Kuliah Hukum di Era Digital, FH Unika Atma Jaya Raih Penghargaan

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 23:01 WIB

Kewajiban Sertifikasi Halal Makin Dekat, Industri Kosmetik dan Farmasi Siap Sambut Aturan Baru

Kewajiban Sertifikasi Halal Makin Dekat, Industri Kosmetik dan Farmasi Siap Sambut Aturan Baru

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 22:41 WIB

Ruang Bersama Indonesia Pertama di Palembang, Kilang Plaju Dukung Pemberdayaan Masyarakat

Ruang Bersama Indonesia Pertama di Palembang, Kilang Plaju Dukung Pemberdayaan Masyarakat

Sumsel | Rabu, 30 September 2026 | 22:34 WIB

Peringatan G30S di Medan, Masyarakat Sipil Soroti Pelanggaran HAM-MBG

Peringatan G30S di Medan, Masyarakat Sipil Soroti Pelanggaran HAM-MBG

Sumut | Rabu, 30 September 2026 | 22:20 WIB

JALA PRT Soroti Pengajuan JR UU PPRT, Minta Pemohon Pahami Proses Pembentukan UU

JALA PRT Soroti Pengajuan JR UU PPRT, Minta Pemohon Pahami Proses Pembentukan UU

News | Rabu, 30 September 2026 | 22:15 WIB

×