Sekelumit Kesaksian Bharada E di Persidangan Dibalas 'Amukan' Ferdy Sambo

Rabu, 14 Desember 2022 | 15:32 WIB
Sekelumit Kesaksian Bharada E di Persidangan Dibalas 'Amukan' Ferdy Sambo
Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu menjalani sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (31/10/2022). [ANTARA FOTO/Galih Pradipta/tom].
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Saya kira juga dalam kesaksian saya kemarin akan sangat berbeda dengan saksi pada hari ini. Mulai dari  di lantai 3 istri ada di samping saya,  'saya harus kasih mati anak ini', 'nanti kamu bunuh Yosua', kemudian 'kau tambahkan amunisi', serahkan peluru, isi peluru, permintaan senjata HS. Ini pasti akan saya bantah dalam kesaksian ini," bantah Sambo.

Sambo: Jangan seret istri saya

Sambo juga pada satu kesempatan sempat tampak tak kuasa menahan emosinya. Suaranya terdengar bergetar sembari menatap Richard dengan tajam saat memintanya tak menyeret Putri Candrawathi dalam kasus tersebut.

"Kalau Saksi menyampaikan bahwa saya minta menghajar kemudian Saksi menerjemahkan itu perintah penembakan dari saya, saya akan bertanggung jawab, tapi kita berdua yang bertanggung jawab. Kuat, Ricky, istri saya jangan kau libatkan!," ujar Sambo.

Sambo tuduh Richard berbohong

Tak cukup di situ, Sambo juga sempat menuding Richard bertanggung jawab membuatnya ditahan lantaran kesaksian bohong.

"Saya dibawa bintang 2 ke Mabes Polri (karena) kebohongan dia tanggal 5, tapi kemudain saya mengubah dan mengakui semuanya di tanggal 8 dengan berita acara yang ada," katanya.

Sambo kemudian mengaku dirinya akan bertanggung jawab terhadap kesalahan yang ia lakukan, namun membantah kesalahan yang baginya ia tidak lakukan.

“Saya akan bertanggung jawab terhadap yang saya lakukan, tapi saya tidak akan bertanggung jawab terhadap apa yang tidak saya lakukan," sambungnya. 

Baca Juga: Menengok Kembali Peran 'Jahat' Ricky dan Kuat yang Malah Dibela Ferdy Sambo

Kontributor : Armand Ilham

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI