Jadi Warisan Jokowi, Moeldoko Tegaskan KUHP Bukan untuk Kepentingan Pemerintah Sekarang

Ria Rizki Nirmala Sari | Suara.com

Rabu, 14 Desember 2022 | 18:39 WIB
Jadi Warisan Jokowi, Moeldoko Tegaskan KUHP Bukan untuk Kepentingan Pemerintah Sekarang
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko dalam rapat koordinasi antar K/L terkait KUHP di Gedung Bina Graha Jakarta, Rabu (14/12/2022). (KSP)

Suara.com - Meski sudah disahkan beberapa waktu lalu, Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) masih menjadi pembahasan hangat lantaran terkandung pasal kontroversial di dalamnya. Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menekankan kalau KUHP baru itu merupakan warisan dari pemerintahan Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

Dengan demikian, Moeldoko menegaskan kalau KUHP itu bukan demi kepentingan pemerintah saat ini. Ia mengklaim lahirnya KUHP anyar tersebut justru untuk memberikan perlindungan serta kepastian hukum kepada masyarakat.

"Oleh karenanya KUHP merupakan manifestasi dari reformasi hukum yang selama ini diarahkan Bapak Presiden, terutama dalam hal penataan regulasi hukum pidana,” kata Moeldoko dalam rapat koordinasi antar K/L terkait KUHP di Gedung Bina Graha Jakarta, Rabu (14/12/2022).

Moeldoko mengamini adanya pemahaman yang belum jelas di tengah masyarakat mengenai KUHP baru. Ia menilai itu bisa terjadi lantaran KUHP menjadi target mispersepsi bahkan hoaks baik dari dalam maupun luar negeri.

Atas kondisi tersebut, Moeldoko mengungkapkan kalau pemerintah akan terus memberikan edukasi kepada masyarakat dalam tiga tahun ke depan. Bukan hanya kepada masyarakat, edukasi juga akan diberikan kepada aparat penegak hukum guna mencegah munculnya hoaks serta mispersepsi terhadap pasal-pasal KUHP.

Sementara itu, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengklaim kalau pemerintah bakal menjaga kepercayaan masyarakat terhadap jalannya demokrasi di Indonesia. Salah satunya ialah dengan tidak menjadi pemerintah yang anti kritik.

"Masih akan banyak yang mengkritik, itu tidak apa-apa. Kita punya waktu 3 tahun untuk berdiskusi nanti. Soal substansinya, jika masih ada yang kurang, silahkan diperdebatkan," ujar Mahfud.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KUHP Baru Disorot Negara Asing Hingga PBB, Wamenkumham: Nggak Usah Intervensi Hukum Indonesia

KUHP Baru Disorot Negara Asing Hingga PBB, Wamenkumham: Nggak Usah Intervensi Hukum Indonesia

News | Rabu, 14 Desember 2022 | 16:10 WIB

Kemenkumham Didesak Respons Keras Kritikan PBB terhadap Pengesahan UU KUHP

Kemenkumham Didesak Respons Keras Kritikan PBB terhadap Pengesahan UU KUHP

DPR | Rabu, 14 Desember 2022 | 15:22 WIB

Meski Banyak Dikritik, Pakar Yakin KUHP Sudah Perhatikan Norma dan Adat Istiadat

Meski Banyak Dikritik, Pakar Yakin KUHP Sudah Perhatikan Norma dan Adat Istiadat

News | Rabu, 14 Desember 2022 | 15:15 WIB

Kejaksaan Punya Waktu Tiga Tahun Pelajari KUHP Baru

Kejaksaan Punya Waktu Tiga Tahun Pelajari KUHP Baru

| Rabu, 14 Desember 2022 | 10:44 WIB

Wagub Bali : KUHP Jangan Sampai Viral Dan Salah Tafsir di Luar Negeri

Wagub Bali : KUHP Jangan Sampai Viral Dan Salah Tafsir di Luar Negeri

Bali | Rabu, 14 Desember 2022 | 09:14 WIB

Terkini

Panas! Iran Siaga Penuh Antisipasi Serangan Amerika Serikat

Panas! Iran Siaga Penuh Antisipasi Serangan Amerika Serikat

News | Selasa, 21 April 2026 | 19:05 WIB

JK Meledak di Tengah Polemik Ijazah Jokowi dan Laporan Polisi, Apa yang Sedang Terjadi?

JK Meledak di Tengah Polemik Ijazah Jokowi dan Laporan Polisi, Apa yang Sedang Terjadi?

News | Selasa, 21 April 2026 | 18:59 WIB

Kasus Pelecehan di Transportasi Umum, UPT PPPA Ajak Masyarakat Berani Bertindak

Kasus Pelecehan di Transportasi Umum, UPT PPPA Ajak Masyarakat Berani Bertindak

News | Selasa, 21 April 2026 | 18:50 WIB

Proyek IT MBG Rp1,2 T Dituding Gaib, Kepala BGN Pastikan Anggaran Nyata dan Transparan

Proyek IT MBG Rp1,2 T Dituding Gaib, Kepala BGN Pastikan Anggaran Nyata dan Transparan

News | Selasa, 21 April 2026 | 18:40 WIB

Bukan Sekadar Pelengkap, Sekjen KPP RI: Legislator Perempuan Kini Bagian dari Pengambil Kebijakan

Bukan Sekadar Pelengkap, Sekjen KPP RI: Legislator Perempuan Kini Bagian dari Pengambil Kebijakan

News | Selasa, 21 April 2026 | 18:37 WIB

Jadi Tersangka, Eks Kadis LH Jakarta Asep Kuswanto Lalai Kelola Bantargebang Sejak 2024

Jadi Tersangka, Eks Kadis LH Jakarta Asep Kuswanto Lalai Kelola Bantargebang Sejak 2024

News | Selasa, 21 April 2026 | 18:35 WIB

PKS Mendadak Copot Khoirudin dari Kursi Ketua DPRD DKI Jakarta, Ada Apa?

PKS Mendadak Copot Khoirudin dari Kursi Ketua DPRD DKI Jakarta, Ada Apa?

News | Selasa, 21 April 2026 | 18:24 WIB

Istri Nadiem Makarim Sambangi DPR RI, Minta Audensi Terkait Kasus Chromebook

Istri Nadiem Makarim Sambangi DPR RI, Minta Audensi Terkait Kasus Chromebook

News | Selasa, 21 April 2026 | 18:11 WIB

Jutaan Laporan Masuk, KAI Temukan Puluhan Kasus Pelecehan Seksual

Jutaan Laporan Masuk, KAI Temukan Puluhan Kasus Pelecehan Seksual

News | Selasa, 21 April 2026 | 18:09 WIB

Refly Harun Sebut Kabar Berkas Roy Suryo P21 Cuma Karangan: Jaksa Belum Terima Apa Pun!

Refly Harun Sebut Kabar Berkas Roy Suryo P21 Cuma Karangan: Jaksa Belum Terima Apa Pun!

News | Selasa, 21 April 2026 | 18:05 WIB