Kronologi Lengkap Kasus Pelecehan Seksual sampai Pelaku Diperkusi di Kampus Gunadarma

Ruth Meliana Dwi Indriani

Rabu, 14 Desember 2022 | 20:17 WIB
Kronologi Lengkap Kasus Pelecehan Seksual sampai Pelaku Diperkusi di Kampus Gunadarma
Ilustrasi pelecehan seksual. (PIXABAY)

Suara.com - Kasus pelecehan seksual yang terjadi di Universitas Gunadarma sedang menjadi perbincangan hangat di kalangan warganet, terutama di Twitter. Pasalnya di saat proses pemulihan korban masih berlangsung, sejumlah mahasiswa justru main hakim sendiri dan melakukan perkusi terhadap pelaku pelecehan seksual.

Sebuah akun dengan nama pengguna @/abc******blok mengungkap kronologi saat pelaku pelecehan seksual diperkusi di kampus Gunadarma tersebut.

Berdasarkan keterangan dan video yang diunggah oleh akun itu, pelaku dihakimi massa atas perbuatannya dengan diikat dan ditelanjangi di pohon.

Tidak sampai di situ, video juga memperlihatkan pelaku disundut dengan rokok dan dipaksa untuk meminum air kencing.

Lantas, seperti apakah kronologi pelecehan seksual di Gunadarma sampai pelaku berakhir diperkusi? Simak informasi lengkapnya berikut ini.

Kronologi bermula dari pengakuan korban yang mengungkap bahwa telah terjadi kejadian tidak menyenangkan berupa pelecehan seksual pada Jumat 2 Desember 2022 di Kampus G, Universitas Gunadarma. Pada saat itu, korban tengah bersama pelaku untuk menjalankan aktivitas perkuliahan di Kampus G.

Pada sekitar pukul 10.27 WIB, tepatnya pada saat jam istirahat, korban berniat makan di Kampus E. Namun, ia mengurungkan niatnya karena lokasi tujuannya ramai.

Kemudian, korban kembali menuju Kampus G. Pada sekitar pukul 11.40 WIB, pelaku mengirimkan pesan kepada korban dan meminta korban untuk menemuinya di Kampus G.

Sekitar pukul 12.01 WIB, pelaku tiba di Kampus G tepatnya di depan koridor kelas di G112. Korban dan pelaku pun berbincang di depan pintu.

baca juga

Pelaku kemudian masuk ke Gedung 1, tepatnya di toilet bawah tangga. Selang berapa lama, pelaku memanggil korban. Saat korban tiba, pelaku langsung mendorong korban ke tembok ujung yang sepi dan memaksa untuk mencium korban.

Korban pun sontak menepis pelaku, tetapi pelaku mengatakan ‘sekali-kali saja’ sembari membuat angka 1 dengan jarinya. Beruntung korban berhasil melepaskan diri dari jeratan pelaku dan memutuskan untuk speak up.

Cerita korban itu menyulut kemarahan banyak mahasiswa dan publik terhadap pelaku. Namun, sejumlah oknum mahasiswa bertindak terlalu jauh dengan main hakim sendiri dan mengikat pelaku di pohon.

Dalam video yang beredar di media sosial, pelaku diikat dalam keadaan basah kuyup, dengan hanya mengenakan kaos dan celana dalam saja. Tampak sejumlah mahasiswa berkumpul di sekitar pelaku dan menyoraki.

Seorang mahasiswi kemudian maju dan mencekoki pelaku dengan air kencing yang dimasukkan di botol. Pelaku yang dalam keadaan terikat itu terpaksa menegak air kencing yang dijejalkan mahasiswi tersebut.

Tidak hanya itu, salah satu foto yang juga viral di media sosial memperlihatkan pelaku sempat ditelanjangi dengan tidak mengenakan pakaian apapun, bahkan celana dalam.

Ada juga warganet yang menyiram air satu ember ke pelaku dan meletakkan ember di kepala pelaku. Viralnya video dan foto tersebut justru membuat publik menjadi tidak fokus dengan pemulihan korban, namun justru mengecam dan menyesalkan sikap oknum mahasiswa Gunadarma.

Para mahasiswa pun diduga tidak menyelesaikan pelecehan seksual sesuai dengan Permendikbud Riset No. 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi.

Berdasarkan informasi yang beredar, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan sempat mengatakan kasus pelecehan seksual  ini sudah berakhir damai. Korban pun tidak melaporkan pelaku ke pihak kepolisian karena malu.

Kontributor : Syifa Khoerunnisa

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Diduga Pelaku Pelecehan Seksual, Dua Pria Ini Ditelanjangi Hingga Diikat di Pohon

Diduga Pelaku Pelecehan Seksual, Dua Pria Ini Ditelanjangi Hingga Diikat di Pohon

Poptren | Rabu, 14 Desember 2022 | 18:26 WIB

Dua Hari Usai Persekusi Pelaku Pelecehan Seksual di Gundar, Lokasi Terpantau Sepi

Dua Hari Usai Persekusi Pelaku Pelecehan Seksual di Gundar, Lokasi Terpantau Sepi

News | Rabu, 14 Desember 2022 | 19:57 WIB

Pihak Kampus Gunadarma Sebut Pelaku Pelecehan Seksual yang Dipresekusi Dalam Penanganan Polres Depok

Pihak Kampus Gunadarma Sebut Pelaku Pelecehan Seksual yang Dipresekusi Dalam Penanganan Polres Depok

News | Rabu, 14 Desember 2022 | 19:06 WIB

Pelaku Pelecehan Mahasiswi Diikat hingga Dicekoki Air Kencing, Begini Kronologi Versi Pihak Kampus Gundar

Pelaku Pelecehan Mahasiswi Diikat hingga Dicekoki Air Kencing, Begini Kronologi Versi Pihak Kampus Gundar

News | Rabu, 14 Desember 2022 | 17:53 WIB

Tegas! DPR: Proses Hukum Kasus Main Hakim Sendiri dan Pelaku Pelecehan Seksual Mahasiswa Gundar

Tegas! DPR: Proses Hukum Kasus Main Hakim Sendiri dan Pelaku Pelecehan Seksual Mahasiswa Gundar

News | Rabu, 14 Desember 2022 | 17:48 WIB

Pelaku Pelecehan di Kampus Gundar Dicekoki Air Kencing, Komnas Perempuan: Orang Main Hakim Sendiri Harus Diproses!

Pelaku Pelecehan di Kampus Gundar Dicekoki Air Kencing, Komnas Perempuan: Orang Main Hakim Sendiri Harus Diproses!

News | Rabu, 14 Desember 2022 | 17:31 WIB

Terkini

20 Kardus dan Koper Berisi Uang Ratusan Miliar Diamankan KPK saat OTT Kasus HGB Bogor

20 Kardus dan Koper Berisi Uang Ratusan Miliar Diamankan KPK saat OTT Kasus HGB Bogor

News | Selasa, 15 September 2026 | 00:17 WIB

Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk

Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk

Entertainment | Selasa, 15 September 2026 | 00:04 WIB

KPK Tangkap 17 Orang saat OTT Kasus HGB Bogor! Ada Fahd A Rafiq hingga Arif Sugiyanto

KPK Tangkap 17 Orang saat OTT Kasus HGB Bogor! Ada Fahd A Rafiq hingga Arif Sugiyanto

News | Senin, 14 September 2026 | 23:56 WIB

Disulap 'Penyihir' Makassar, Toyota Alphard 2012 Ini Bisa 'Time Travel' ke Tahun 2026

Disulap 'Penyihir' Makassar, Toyota Alphard 2012 Ini Bisa 'Time Travel' ke Tahun 2026

Lifestyle | Senin, 14 September 2026 | 23:54 WIB

Kepala BPN Kabupaten Bogor Diamankan KPK dalam OTT, 17 Orang Diperiksa

Kepala BPN Kabupaten Bogor Diamankan KPK dalam OTT, 17 Orang Diperiksa

Jabar | Senin, 14 September 2026 | 23:42 WIB

Di Balik Penembakan 3 ASN di Muliama: Mengapa Konflik Bersenjata Papua Tak Kunjung Reda?

Di Balik Penembakan 3 ASN di Muliama: Mengapa Konflik Bersenjata Papua Tak Kunjung Reda?

News | Senin, 14 September 2026 | 22:51 WIB

Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor

Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor

News | Senin, 14 September 2026 | 22:08 WIB

KPK Konfirmasi Penindakan Senyap, Pihak Kantor Pertanahan Terjaring OTT

KPK Konfirmasi Penindakan Senyap, Pihak Kantor Pertanahan Terjaring OTT

Bogor | Senin, 14 September 2026 | 22:05 WIB

Jakarta Kian Seksi Bagi Musisi Dunia, Pramono: BTS hingga Kanye West Pilih Konser di Sini

Jakarta Kian Seksi Bagi Musisi Dunia, Pramono: BTS hingga Kanye West Pilih Konser di Sini

News | Senin, 14 September 2026 | 22:00 WIB

Puluhan Siswa MTsN 2 Kisaran Diduga Keracunan Usai Santap MBG

Puluhan Siswa MTsN 2 Kisaran Diduga Keracunan Usai Santap MBG

Sumut | Senin, 14 September 2026 | 21:53 WIB

×