Apa Hukum Merayakan Hari Ibu Menurut Islam? Ini Penjelasan Buya Yahya

Kamis, 15 Desember 2022 | 14:35 WIB
Apa Hukum Merayakan Hari Ibu Menurut Islam? Ini Penjelasan Buya Yahya
ilustrasi ibu dan anak - Hukum Merayakan Hari Ibu Menurut Islam [freepik.com/jcomp]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Momen Hari Ibu yang diperingati setiap tanggal 22 Desember di Indonesia bisa menjadi ajang untuk mengingat dan memuliakan sosok ibu. Namun, perlu diingat bahwa mengingat dan memuliakan ibu tidak hanya dilakukan satu hari dalam satu tahun saja.

"Bisa sebulan sekali, sembilan bulan sekali, sah-sah saja, " tukasnya.

Dari penjelasan Buya Yahya di atas, maka dapat ditarik kesimpulan bahwa hukum merayakan Hari Ibu menurut Islam adalah diperbolehkan. Hanya saja, memuliakan ibu tidak harus pada tanggal 22 Desember saja melainkan setiap saat.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI