Bukan Lindungi Jokowi, Mahfud MD Sebut KUHP untuk Melindungi Presiden Baru Pemenang Pemilu 2024

Dwi Bowo Raharjo

Kamis, 15 Desember 2022 | 16:29 WIB
Bukan Lindungi Jokowi, Mahfud MD Sebut KUHP untuk Melindungi Presiden Baru Pemenang Pemilu 2024
Presiden Joko Widodo atau Jokowi. (Foto: BPMI Setpres/Rusman)

Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru disahkan baru berlakunya tiga tahun lagi, atau pada 2025.

Dengan dmeikian Mahfud menyatakan KUHP baru bukan untuk melindungi rezim pemerintahan Joko Widodo. Diketahui, pemerintahan Jokowi akan berakhir pada 2024.

"KUHP itu berlaku Tahun 2025, bukan untuk melindungi Pak Jokowi," kata Mahfud saat Penyampaian Catatan Akhir Tahun Menko Polhukam di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (15/12/2022).

Mantan ketua MK itu kemudian membantah bila pengesahan KUHP itu untuk menangkap orang yang menghina Presiden Jokowi.

Ia menegaskan salah satu KUHP terebut bisa melindungi Presiden baru setelah Jokowi.

"Kok dituduh untuk melindungi pak Jokowi, untuk menangkap orang orang yang kritis. Ini untuk melindungi anda yang mau jadi presiden di Pemilu mendatang agar anda tidak dihina-hina dan negara aman," katanya.

Menurutnya Presiden Jokowi tidak mempermasalahkan orang yang mengkritisi dan menghina kinerja nya.

"Kalau pak Jokowi bilang ke saya, kalau saya ndak perlu, orang saya tiap hari udah dihina enggak gugat juga. Tapi kalau negara butuh, buat itu (RKUHP), dan itu tidak berlaku untuk saya kan," kata Mahfud menirukan perkataan Presiden Jokowi. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Said Iqbal Targetkan Partai Buruh Bisa Kantongi 7 Juta Suara Nasional di Pemilu 2024

Said Iqbal Targetkan Partai Buruh Bisa Kantongi 7 Juta Suara Nasional di Pemilu 2024

News | Kamis, 15 Desember 2022 | 16:16 WIB

Mahfud MD Buka Suara Soal Pemberian Pangkat Letkol Tituler ke Deddy Corbuzier

Mahfud MD Buka Suara Soal Pemberian Pangkat Letkol Tituler ke Deddy Corbuzier

Sumatera | Kamis, 15 Desember 2022 | 16:12 WIB

Mahfud MD Puji Jalannya Sidang Sambo: Tidak Perlu Dicurigai

Mahfud MD Puji Jalannya Sidang Sambo: Tidak Perlu Dicurigai

Sumatera | Kamis, 15 Desember 2022 | 16:07 WIB

Kerap Kritik Pemerintah, Ternyata Ini Pekerjaan Rizal Ramli Usai Dipecat Jokowi

Kerap Kritik Pemerintah, Ternyata Ini Pekerjaan Rizal Ramli Usai Dipecat Jokowi

Bisnis | Kamis, 15 Desember 2022 | 15:53 WIB

Neraca Dagang Surplus 30 Bulan Berturut-turut, Sri Mulyani Sebut Ada Peran Jokowi

Neraca Dagang Surplus 30 Bulan Berturut-turut, Sri Mulyani Sebut Ada Peran Jokowi

Bisnis | Kamis, 15 Desember 2022 | 16:11 WIB

Sah Jadi Istri Kaesang Pangarep, Karier Erina Gudono Ternyata Bukan Kaleng-kaleng

Sah Jadi Istri Kaesang Pangarep, Karier Erina Gudono Ternyata Bukan Kaleng-kaleng

Bisnis | Kamis, 15 Desember 2022 | 16:10 WIB

Terkini

Kementerian HAM Kawal Kasus Pembakaran Tiga Santri di Lombok, Dorong Pemulihan Korban

Kementerian HAM Kawal Kasus Pembakaran Tiga Santri di Lombok, Dorong Pemulihan Korban

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 13:42 WIB

Kejagung Tarik Rem! Perintahkan Seluruh Kejati Hentikan Pengumpulan Data Terkait MBG

Kejagung Tarik Rem! Perintahkan Seluruh Kejati Hentikan Pengumpulan Data Terkait MBG

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 13:38 WIB

Soal Usulan Hak Angket Ketegangan Polri-Kejagung, Pimpinan DPR: Itu Hak Konstitusional Anggota

Soal Usulan Hak Angket Ketegangan Polri-Kejagung, Pimpinan DPR: Itu Hak Konstitusional Anggota

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 13:31 WIB

Bantah Mandek, DPR Libatkan Hotman Paris hingga Akademisi Bahas RUU Perampasan Aset

Bantah Mandek, DPR Libatkan Hotman Paris hingga Akademisi Bahas RUU Perampasan Aset

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 13:29 WIB

JCW Cium Aroma 'Barter Kasus' di Balik Penghentian Pendataan SPPG Bermasalah oleh Kejaksaan

JCW Cium Aroma 'Barter Kasus' di Balik Penghentian Pendataan SPPG Bermasalah oleh Kejaksaan

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 13:18 WIB

Sopir Truk Crane Tabrak JPO Tendean Diduga Tak Pahami Tinggi Kendaraan

Sopir Truk Crane Tabrak JPO Tendean Diduga Tak Pahami Tinggi Kendaraan

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 13:17 WIB

3 Hari Masa Kritis AS - Iran, Hingga Perang Meletus Kembali

3 Hari Masa Kritis AS - Iran, Hingga Perang Meletus Kembali

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 13:17 WIB

Truk Towing Nyangkut Bikin Macet dan JPO Tendean Rusak Parah, Warga Diimbau Lewat 4 Jalur Alternatif

Truk Towing Nyangkut Bikin Macet dan JPO Tendean Rusak Parah, Warga Diimbau Lewat 4 Jalur Alternatif

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 13:12 WIB

Biar Jelas Siapa yang Benar dan Salah! Gus Yaqut Janji Buka-bukaan di Sidang Korupsi Haji

Biar Jelas Siapa yang Benar dan Salah! Gus Yaqut Janji Buka-bukaan di Sidang Korupsi Haji

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 13:12 WIB

KPK Limpahkan Berkas Korupsi Kuota Haji, Eks Menag Yaqut Segera Disidang

KPK Limpahkan Berkas Korupsi Kuota Haji, Eks Menag Yaqut Segera Disidang

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 12:57 WIB

×