PAM Jaya Gandeng Kejaksaan dalam Penyelesaian Sengketa dengan Palyja dan Aetra

Diana Mariska, Fakhri Fuadi Muflih

Jum'at, 16 Desember 2022 | 06:37 WIB
PAM Jaya Gandeng Kejaksaan dalam Penyelesaian Sengketa dengan Palyja dan Aetra
Pemerintah memfasilitasi warga yang tinggal di Pulau Untung Jawa yang merupakan bagian kepulauan seribu untuk selalu senantiasa menjaga kebersihan, salah satunya tersedianya air bersih di lingkungan rumah. (Antara/Lucky.R)

Suara.com - Berakhirnya swastanisasi air di Jakarta tidak berjalan mulus meski kontrak dengan Palyja dan Aetra akan berakhir pada 31 Januari nanti. Hal ini karena pihak Palyja sempat menolak memberikan pengembalian modal perjanjian kerja sama.

Direktur Utama PAM Jaya, Arief Nasrudin, mengatakan masalah ini bermula ketika BPKP Perwakilan DKI Jakarta memberikan rekomendasi kepada PAM Jaya untuk meminta internal of return (IRR), atau pengembalian modal perjanjian kerja sama swastanisasi air PAM Jaya bersama kedua mitra swasta, diturunkan.

Setelahnya, PAM Jaya mengikuti rekomendasi ini dan melakukan renegoisasi. Sayangnya, menurut Arief, pihak Palyja tidak setuju dengan proposal itu.

"Aetra setuju untuk menurunkan IRR dari 22 menjadi 15,82 persen, sedangkan Palyja belum bersedia menurunkan IRR," ujar Arief kepada wartawan, Jumat (15/12/2022).

Karena kesepakatan tidak tercapai, Arief mengatakan pihaknya membekukan water charge atau imbalan Palyja sejak 2010 lalu. Selanjutnya, Palyja mengajukan klaim kekurangan pendapatan atas pembekuan imbalan kepada PAM JAYA sebesar Rp 10 triliun.

Karena itu, PAM Jaya menggandeng jaksa dari Pengacara Negara Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta untuk membantu dalam penyelesaian masalah ini.

"Tercapai kesepakatan, shortfall Palyja diselesaikan melalui dana proyek yang dibekukan dalam rekening escrow atau reserve account senilai Rp 481 miliar," kata Arief.

Ia mengatakan, perhitungan capaian IRR dengan memperhitungkan penambahan dana reserve account sejumlah Rp 481.850.718.708 (Rp 481 miliar) masih di bawah nilai master agreement Aetra sebesar 15,82 persen.

Dengan demikian, perhitungan tersebut lebih menguntungkan bagi badan usaha milik daerah (BUMD) milik Pemprov DKI tersebut.

"Dengan kesepakatan tersebut, maka proses transisi pengalihan operasional dari kedua mitra tidak akan terganggu, dan PAM Jaya dapat mewujudkan kedaulatan air bagi warga Jakarta dengan cakupan layanan 100 persen pada tahun 2030 dapat segera direalisasikan," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Setelah 25 Tahun, 320 Karyawan Perbantuan di Palyja dan Aetra Balik Lagi ke PAM Jaya

Setelah 25 Tahun, 320 Karyawan Perbantuan di Palyja dan Aetra Balik Lagi ke PAM Jaya

News | Kamis, 15 Desember 2022 | 11:45 WIB

Pemprov DKI Urus Pembayaran Gaji untuk Karyawan Aetra dan Palyja yang Direkrut PAM Jaya

Pemprov DKI Urus Pembayaran Gaji untuk Karyawan Aetra dan Palyja yang Direkrut PAM Jaya

Jakarta | Sabtu, 10 Desember 2022 | 00:25 WIB

PAM Jaya Rekrut Ribuan Karyawan Palyja dan Aetra, Heru Budi: Rekan-rekan Sekalian Sangat Beruntung

PAM Jaya Rekrut Ribuan Karyawan Palyja dan Aetra, Heru Budi: Rekan-rekan Sekalian Sangat Beruntung

News | Rabu, 07 Desember 2022 | 15:55 WIB

Swastanisasi Air Berakhir 31 Januari 2023, 1.097 Karyawan Palyja dan Aetra Direkrut PAM Jaya

Swastanisasi Air Berakhir 31 Januari 2023, 1.097 Karyawan Palyja dan Aetra Direkrut PAM Jaya

Jakarta | Rabu, 07 Desember 2022 | 15:22 WIB

Lolos Dari Krisis, Bank DKI Klaim Terus Tumbuh Positif Selama Pandemi Covid-19

Lolos Dari Krisis, Bank DKI Klaim Terus Tumbuh Positif Selama Pandemi Covid-19

Jakarta | Selasa, 29 November 2022 | 06:35 WIB

Heru Budi Kembali Rombak Jajaran Direksi BUMD DKI, Kali Ini Dirut Jakpro Dicopot

Heru Budi Kembali Rombak Jajaran Direksi BUMD DKI, Kali Ini Dirut Jakpro Dicopot

Jakarta | Senin, 28 November 2022 | 17:12 WIB

Terkini

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 02:04 WIB

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Bali | Rabu, 16 September 2026 | 23:24 WIB

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 23:11 WIB

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 23:10 WIB

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 23:00 WIB

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:55 WIB

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:49 WIB

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:41 WIB

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:39 WIB

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:31 WIB

×