Tegang! Jaksa Vs Pengacara Ribut Di Sidang Obstruction Of Justice Ada Yang Sampai Acungkan Jempol Ke Bawah

Bangun Santoso Suara.Com
Jum'at, 16 Desember 2022 | 13:57 WIB
Tegang! Jaksa Vs Pengacara Ribut Di Sidang Obstruction Of Justice Ada Yang Sampai Acungkan Jempol Ke Bawah
Jaksa vs pengacara ribut di sidang obstruction of justrice, Jumat (16/12/2022). (bidik layar video)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Diketahui, dalam kasus obstruction of justice Brigadir J ini, Irfan Widyanto, Hendra Kurniawan, dan Agus Nurpatria didakwakan atas perkara merintangi penyidikan dalam kasus pembunuhan Brigadir J, bersama dengan empat anggota Polri lainnya, yakni Ferdy Sambo, Arif Rachman Arifin, Baiquni Wibowo, dan Chuck Putranto.

Ketujuhnya dijerat dengan pasal 49 jo pasal 33 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI