Irfan Widyanto Klaim Jadi Orang Pertama Bongkar Obstruction of Justice Kasus Yosua ke Petinggi Polri

Jum'at, 16 Desember 2022 | 17:35 WIB
Irfan Widyanto Klaim Jadi Orang Pertama Bongkar Obstruction of Justice Kasus Yosua ke Petinggi Polri
Mantan Kasubnit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Irfan Widyanto laporkan soal Bongkar Obstruction of Justice Kasus Yosua. (bidik layar video)

Irfan menuturkan dia diperintah oleh Agus untuk mengambil dan mengganti DVR CCTV kompleks Duren Tiga. Di mana, perintah itu merupakan tembusan dari Hendra dan Ferdy Sambo.

"Saya ingin sampaikan bahwa terhadap keterangan saksi Karo Paminal bahwa saya tidak berdaya melawan atau menolak perintah dari Kaden A Paminal. Yang setelah saya ketahui itu perintah berjenjang, dari Karo Paminal maupun Kadiv Propam yang saat itu masih aktif," ujar Irfan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI