Kriminolog Ragu Brigadir J Perkosa PC, Pengacara Sependapat: Seharusnya Ada Kerusakan di Alat Kelaminnya

Dany Garjito | Sekar Anindyah Lamase | Suara.com

Selasa, 20 Desember 2022 | 15:02 WIB
Kriminolog Ragu Brigadir J Perkosa PC, Pengacara Sependapat: Seharusnya Ada Kerusakan di Alat Kelaminnya
Putri Candrawathi dan Brigadir J (Kolase)

Suara.com - Kriminolog dari Universitas Indonesia  Muhammad Mustofa, yang menjadi saksi ahli pada sidang pembunuhan Brigadir J, maragukan laporan pelecehan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Martin Lukas Simanjuntak pun membeberkan tiga hal yang disampaikan krimonolog. Keterangan dari kriminolog tersebut disetujui oleh pengacara keluarga Brigadir J itu.

Martin mengaku hal tersebut sesuai dengan apa yang ingin ia sampaikan selama ini kepada pengacara Putri Candrawathi, Febri Diansyah, dan rekan penasehat hukum lainnya.

Pertama, kriminolog Mustofa menilai bahwa tidak adanya cukup bukti terkait motif pemerkosaan kepada Putri.

Pasalnya, tidak ada visum yang dilakukan oleh Putri Candrawathi untuk membuktikan adanya bukti kekerasan dan pelecehan seksual yang dialaminya.

"Lalu yang berikutnya, apakah keterangan atau pendapat ahli dari psikolog forensik yang selama ini mereka gadang-gadang dan mereka klaim menguntungkan mereka itu, bisa dijadikan sebagai suatu keterangan ahli/menambahkan keterangan saksi, yang mengaku menjadi korban ini sebagai suatu peristiwa?" kata Martin dikutip Suara.com dari tayangan tvOneNews, Selasa (20/12/2022).

Martin Lukas Simanjuntak berdialog mengenai tidak ditahannya Putri Candrawathi  (YouTube/ tvOneNews)
Martin Lukas Simanjuntak berdialog mengenai tidak ditahannya Putri Candrawathi (YouTube/ tvOneNews)

Menjawab pertanyaan tersebut Mustofa menyebut bahwa keterangan psikolog forensik tersebut tidak bisa dijadikan keterangan saksi ahli yang menyebut Putri sebagai korban pelecehan.

"Dari segi kausalitas atau sebab akibat dari suatu hal itu tidak bisa membuat suatu kesimpulan," ungkap Martin.

Pasalnya, pemerkosaan tersebut masuk ke dalam delik materil, yang dinilai harus ada bukti ilmiah.

"Harus ada dampak kerusakan alat kelamin yang dialami oleh Putri yang menjadi korban dalam bentuk scientific ataupun dalam bentuk pemeriksaan ahli," jelasnya.

Menurut Martin, ucapan kriminolog mematahkan klaim-klaim kubu Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi yang berkukuh dengan dugaan kekerasaan maupun pelecehan seskual.

Martin bahkan menyebut kubu Ferdy Sambo dan Putri selalu menyerang harkat dan martabat Brigadir J beserta keluarganya secara membabi buta.

Hal ketiga yang Martin dan saksi ahli kriminolog sependapat adalah soal kemarahan yang belum tentu tidak bisa berfikir jernih.

Ahli kriminologi Prof Dr Muhammad Mustofa sebagai saksi ahli di persidangan pembunuhan berencana Brigadir J pada Senin (19/12/2022). (YouTube/tvOneNews)
Ahli kriminologi Prof Dr Muhammad Mustofa sebagai saksi ahli di persidangan pembunuhan berencana Brigadir J pada Senin (19/12/2022). (YouTube/tvOneNews)

"Tadi ada dua kualifikasi yang disampaikan mengenai marah. Marah spontan dan marah yang bisa berfikir," tutur Martin.

"Nah tadi saya sependapat bahwa dalam hal ini kan, dalam fakta persidangan, yang namanya perencanaan unsurnya terbukti melalui kesaksian dan juga bukti-bukti yang lain. Lalu memilih sejata juga sudah terbukti di persidangan," jelasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Minta Hakim Objektif, Ferdy Sambo: Penyidik Tersangkakan Kami Semua di Duren Tiga!

Minta Hakim Objektif, Ferdy Sambo: Penyidik Tersangkakan Kami Semua di Duren Tiga!

News | Selasa, 20 Desember 2022 | 14:37 WIB

Apa Itu Embalming? Jadi Alasan Otak Brigadir J Dipindahkan ke Perut

Apa Itu Embalming? Jadi Alasan Otak Brigadir J Dipindahkan ke Perut

News | Selasa, 20 Desember 2022 | 14:30 WIB

Rekaman CCTV Sambo Tiba di Duren Tiga Diputar di Sidang, Pengacara: Dia Tak Pakai Sarung Tangan, Bharada E Bohong

Rekaman CCTV Sambo Tiba di Duren Tiga Diputar di Sidang, Pengacara: Dia Tak Pakai Sarung Tangan, Bharada E Bohong

News | Selasa, 20 Desember 2022 | 14:25 WIB

Sampai Nangis di Depan Hakim, Cerita Pemerkosaan Putri Candrawathi Ternyata Cuma Hafalan?

Sampai Nangis di Depan Hakim, Cerita Pemerkosaan Putri Candrawathi Ternyata Cuma Hafalan?

News | Selasa, 20 Desember 2022 | 14:08 WIB

5 Fakta Nama 'Tuhan Yesus' di Grup WhatsApp Duren Tiga: Bharada E Sempat Didepak

5 Fakta Nama 'Tuhan Yesus' di Grup WhatsApp Duren Tiga: Bharada E Sempat Didepak

News | Selasa, 20 Desember 2022 | 13:15 WIB

Ahli Digital Forensik Minta Sidang Kasus Sambo dkk Digelar Tertutup, Hakim Menolak!

Ahli Digital Forensik Minta Sidang Kasus Sambo dkk Digelar Tertutup, Hakim Menolak!

News | Selasa, 20 Desember 2022 | 13:05 WIB

Terkini

Amien Rais Sebut Pengaruh Seskab Teddy Kalahkan Tokoh Senior Dasco dan Sjafrie Sjamsoeddin

Amien Rais Sebut Pengaruh Seskab Teddy Kalahkan Tokoh Senior Dasco dan Sjafrie Sjamsoeddin

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 23:22 WIB

Bawa Sejarah Kaum Nabi Luth, Amien Rais Desak Prabowo Jauhi dan Pecat Teddy Indra Wijaya

Bawa Sejarah Kaum Nabi Luth, Amien Rais Desak Prabowo Jauhi dan Pecat Teddy Indra Wijaya

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 23:20 WIB

Polisi Amankan 101 Orang yang Diduga Berniat Membuat Kerusuhan pada May Day 2026

Polisi Amankan 101 Orang yang Diduga Berniat Membuat Kerusuhan pada May Day 2026

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 23:17 WIB

Apa Itu Outsourcing? Ini Bedanya dengan Pekerja Kontrak, Dianggap Sama Padahal Beda Nasib

Apa Itu Outsourcing? Ini Bedanya dengan Pekerja Kontrak, Dianggap Sama Padahal Beda Nasib

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 22:28 WIB

Cuaca Ekstrem Terjang Bogor, Satu Warga Tewas Tertimpa Pohon dan Puluhan Terdampak Banjir

Cuaca Ekstrem Terjang Bogor, Satu Warga Tewas Tertimpa Pohon dan Puluhan Terdampak Banjir

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 22:16 WIB

Kejanggalan Sidang Andrie Yunus: Kelompok Sipil Endus Motif Lain di Balik Kasus Air Keras

Kejanggalan Sidang Andrie Yunus: Kelompok Sipil Endus Motif Lain di Balik Kasus Air Keras

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 21:20 WIB

BNI Kawal Generasi Emas Baru, Tim Uber Indonesia Melaju ke Semifinal

BNI Kawal Generasi Emas Baru, Tim Uber Indonesia Melaju ke Semifinal

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 20:19 WIB

Prabowo Akan Resmikan Museum Marsinah di Nganjuk

Prabowo Akan Resmikan Museum Marsinah di Nganjuk

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 19:47 WIB

Ekonomi Aceh Tamiang Mulai Bangkit, Aktivitas Pasar Kembali Ramai

Ekonomi Aceh Tamiang Mulai Bangkit, Aktivitas Pasar Kembali Ramai

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 19:07 WIB

May Day di DPR Kondusif: Massa Gebrak dan Kasbi Bubar Jalan, Pasukan Oranye Sisir Sampah Sisa Aksi

May Day di DPR Kondusif: Massa Gebrak dan Kasbi Bubar Jalan, Pasukan Oranye Sisir Sampah Sisa Aksi

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 18:49 WIB