Alasan Pemprov DKI Jakarta Larang Warga Main Petasan di Malam Tahun Baru

Ruth Meliana Dwi Indriani

Kamis, 22 Desember 2022 | 15:31 WIB
Alasan Pemprov DKI Jakarta Larang Warga Main Petasan di Malam Tahun Baru
Ilustrasi Tahun Baru (Pixabay/nickgesell)

Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah mengeluarkan larangan kepada warga untuk menyalakan petasan saat malam Tahun Baru. Ini dilakukan demi keamanan dan keselamatan bersama warga ibu kota Indonesia.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Arifin menjelaskan bahwa petasan sangat membahayakan karena bisa memicu kebakaran dan hal-hal tidak diinginkan lainnya.

"Petasan tidak diperbolehkan karena petasan membahayakan, ada potensi kebakaran dan sebagainya," kata Arifin di Balai Kota Jakarta, Kamis (22/12/2022).

Demi pencegahan, Satpol PP DKI bakal giat melakukan razia di sejumlah tempat. Nantinya jika ditemukan ada warga yang masih menjual petasan, Arifin mengatakan pihaknya akan segera menindak dengan melakukan penyitaan.

Namun sejauh ini, Satpol PP DKI masih terus menggencarkan imbauan kepada warganya untuk tidak menyulut petasan. Salah satunya dilakukan dengan menggandeng tokoh masyarakat untuk memberikan sosialisasi kepada warga agar tidak bermain petasan.

"Kami imbau sesungguhnya masyarakat ingin aman melepas tahun 2022 menuju 2023. Kami tidak ingin nanti ada yang terkena musibah kematian karena penggunaan petasan yang bisa menimbulkan kebakaran," ucapnya.

"Razia terus kami lakukan, pengawasan terus. Diharapkan tidak terlalu berlebihan dalam menyambut tahun baru," lanjut Arifin.

Meski petasan tidak diizinkan, tetapi Satpol PP mengatakan bahwa warga boleh menyalakan kembang api. Namun penyalaan kembang api juga harus dilakukan dengan aman.

Tak cuma memberikan imbauan seputar petasan, Satpol PP juga meminta warga tetap mematuhi protokol kesehatan, terlepas dari status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jakarta sudah level satu.

baca juga

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta telah menyebar tujuh lokasi perayaan malam tahun baru yang puncaknya di Taman Mini Indonesia Indah (TMII) untuk mengurai penumpukan pengunjung.

Adapun tujuh lokasi itu yakni di Jakarta Pusat dipusatkan di Thamrin 10, Jakarta Utara, dan Jakarta Barat di masing-masing kantor wali kota.

Kemudian di Jakarta Selatan di Setu Babakan dan di Jakarta Timur di Old Shanghai, Cakung serta di Kepulauan Seribu di Pulau Untung Jawa.

Sedangkan di Monumen Nasional (Monas), Pemprov DKI tidak mengadakan kegiatan khusus di lokasi tersebut karena sudah banyak lokasi yang disebar.

Walau begitu, pihaknya mengadakan atraksi lampu untuk menambah semarak malam pergantian tahun di kawasan Monas. [ANTARA]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Izin Keramaian Nataru Diperketat, Petasan Dilarang

Izin Keramaian Nataru Diperketat, Petasan Dilarang

Tantrum | Kamis, 22 Desember 2022 | 15:20 WIB

Kapolda Bali: Main Petasan dan Kembang Api di Malam Tahun Baru Harus Punya Izin

Kapolda Bali: Main Petasan dan Kembang Api di Malam Tahun Baru Harus Punya Izin

Bali | Kamis, 22 Desember 2022 | 15:01 WIB

Jasamarga Solo Ngawi Prediksi Arus Mudik Libur Natal 2022 Tembus 37 Ribu Kendaraan

Jasamarga Solo Ngawi Prediksi Arus Mudik Libur Natal 2022 Tembus 37 Ribu Kendaraan

Otomotif | Kamis, 22 Desember 2022 | 14:59 WIB

Tegas! Polda Jabar Bakal Sikat Preman yang Ganggu Wisatawan

Tegas! Polda Jabar Bakal Sikat Preman yang Ganggu Wisatawan

Jabar | Kamis, 22 Desember 2022 | 14:53 WIB

Antisipasi Kepadatan 1,18 Juta Orang yang Diprediksikan Datang ke Kota Bandung Selama Natal dan Tahun Baru

Antisipasi Kepadatan 1,18 Juta Orang yang Diprediksikan Datang ke Kota Bandung Selama Natal dan Tahun Baru

Purwasuka | Kamis, 22 Desember 2022 | 13:50 WIB

Biar Enggak Sekadar Ceremonial, Mengenal 5 Makna Natal Bagi Umat Kristiani

Biar Enggak Sekadar Ceremonial, Mengenal 5 Makna Natal Bagi Umat Kristiani

Joglo | Kamis, 22 Desember 2022 | 13:44 WIB

Terkini

Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali

Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:49 WIB

Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel

Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:39 WIB

Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu

Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:22 WIB

5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu

5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:11 WIB

Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung

Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung

Jabar | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:50 WIB

Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua

Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua

Health | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:40 WIB

Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen

Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen

Lifestyle | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:12 WIB

Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA

Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:06 WIB

Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup

Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup

Bogor | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:59 WIB

Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim

Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:48 WIB

×