Arif Rahman Akui Belum Punya Naluri Penyidik saat Diperintah Kawal Autopsi Jenazah Yosua

Kamis, 22 Desember 2022 | 16:36 WIB
Arif Rahman Akui Belum Punya Naluri Penyidik saat Diperintah Kawal Autopsi Jenazah Yosua
Mantan Wakaden B Biro Paminal Arif Rahman Arifin saat memberikan kesaksian dalam persidangan obstruction of justice kasus pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Irfan Widyanto di PN Jaksel pada Jumat (16/12/2022). [Suara.com/Rakha Arlyanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Kalau sudah tahu kejadiannya tidak seperti ini. Naluri sebagai seorang penyidik justru selalu curiga pada hal yang itu menurut saya karena saudara polisi sudah lebih dari 20 tahun belum tahu?" cecar hakim. 

"Belum tahu," jawab Arif.

Untuk diketahui, Arif dimintai keterangan dalam kapasitasnya sebagai saksi mahkota terkait kasus obstruction of justice Brigadir Yosua dalam persidangan hari ini. Adapun yang duduk sebagai terdakwa adalah Chuck Putranto.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI