Drama Pembacaan Pledoi Roy Suryo: Request Lagu 'Bright Eyes', Lalu Mohon Dibebaskan

Jum'at, 23 Desember 2022 | 12:35 WIB
Drama Pembacaan Pledoi Roy Suryo: Request Lagu 'Bright Eyes', Lalu Mohon Dibebaskan
Roy Suryo di PN Jakarta Barat, Kamis (22/12/2022). (Suara.com/Faqih)

Suara.com - Pakar telematika Roy Suryo diduga melakukan penistaan agama dengan memposting meme Stupa Candi Borobudur yang mirip dengan Presiden Jokowi di Twitter miliknya pada bulan Juni 2022 lalu. Kini, dirinya harus duduk di kursi pesakitan demi menjelaskan duduk perkara.

Persidangan lanjutan pun dilaksanakan pada Kamis (22/12/2022) kemarin di Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Roy yang didampingi istrinya pun hadir dan diminta untuk membacakan pledoi.

Lalu, apa yang sebenarnya terjadi di dalam persidangan tersebut? Simak inilah selengkapnya.

Roy minta putar lagu di awal persidangan

Persidangan pun dimulai dengan pembacaan pledoi atau nota pembelaan diri dari Roy. Uniknya, Roy pun meminta untuk diputarkan lagu berjudul "Bright Eyes" karya Mike Biatt.

Lagu tersebut dijadikannya "backsound" saat dirinya akan membacakan pledoi. Tak tanggung-tanggung, ia pun memilih untuk memutar lagu Bright Eyes versi Cormac Thompson, peserta Britains's Got Talent.

"Pledoi ini akan saya buka dengan potongan sebuah lagu berjudul Bright Eyes karya Mike Biatt yang awalnya dinyanyikan oleh Art Garfunkel di tahun 1978," ujar Roy.

Samakan isi lagu dengan dirinya

Roy pun mengungkap tujuannya memutar lagu tersebut, yang mana ia menyamakan isi dari lagu yang diputar dengan nasibnya saat ini.

Baca Juga: Hadir di Sidang Pledoi Roy Suryo, Eks Menkumham: Dia Kolega Saya

"Lagu ini (Bright Eyes karya Mike Biatt) ditulis dengan menggunakan gaya penulisan sangat dalam, mirip dengan kata-kata dari tweet saya yang dipermasalahkan oleh orang-orang yang tidak mengerti dan justru memandang dengan pikiran sempit," ungkap Roy.

"Lagu ini dulu sangat terkenal karena diputar dalam adegan saat penembakan kelinci bernama Hazel di film animasi BBC berjudul 'Watership Down 1973'," tambah Roy.

Memohon agar dibebaskan

Dalam pembacaan pledoinya tersebut, Roy Suryo pun juga mengungkap permohonannya agar bisa dibebaskan dari jeratan hukum karena merasa tidak melakukan tindak pidana atas cuitannya di Twitter tersebut.

"Saya memohon kepada Yang Mulia Majelis Hakim untuk membebaskan saya dari segala pasal dakwaan dan membebaskan saya dari tuntutan jaksa penuntut umum," kata Roy saat membacakan pledoinya.

Tak hanya itu, Roy pun meminta agar namanya "bersih"."Serta mengembalikan harkat dan martabat dan kehormatan saya," lanjut Roy. 

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI