Status JC Bharada E Diserang Saksi Kubu Sambo, LSPK: Richard Buat Terang Kasus Brigadir Yosua

Agung Sandy Lesmana, Rakha Arlyanto

Selasa, 27 Desember 2022 | 16:19 WIB
Status JC Bharada E Diserang Saksi Kubu Sambo, LSPK: Richard Buat Terang Kasus Brigadir Yosua
Status JC Bharada E Diserang Saksi Kubu Sambo, LSPK: Richard Buat Terang Kasus Brigadir Yosua. [ANTARA FOTO/Fauzan/aww]

Elwi menegaskan hanya majelis hakim yang dapat menilai keterangan mana yang dapat dijadikan acuan sebagai bukti vital dalam persidangan.

"Kalau soal kesesuaian antara satu fakta dengan fakta lain, antara satu keterangan dengan keterangan yang lain ini kan nanti akan menjadi apa yang dalam alat bukti yang kita kenal dengan petunjuk. Itu akan digunakan oleh hakim sebagai sarana untuk menimbulkan keyakinannya dalam alat bukti yang disebut sebagai petunjuk," kata Elwi.

Justice Collaborator Tak Bisa Dikasih ke Richard

Lebih dulu, Ahli hukum pidana, Mahrus Ahli menilai status justice collaborator atau saksi pelaku tidak bisa diberikan kepada tersangka apalagi terdakwa pembunuhan.

Keterangan itu disampaikan Mahrus saat dia dimintai keterangan sebagai saksi meringankan dalam persidangan kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat untuk terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Bermula saat pengacara Putri, Febri Diansyah mempertanyakan perihal status justice collaborator bagi tersangka yang dijerat dengan pasal pembunuhan kepada Mahrus.

"Nah, pertanyaan sederhananya, apakah klausul justice collaborator ini bisa digunakan untuk Pasal 340 atau Pasal 338 (KUHP)?," tanya Febri.

Mahrus kemudian menjelaskan jika Pasal 28 Undang-Undang Perlindungan Saksi dan Korban menerangkan justice collaborator hanya diberikan kepada pelaku tindak pidana tertentu. Dalam pasal ini juga diterangkan beberapa jenis pidana beserta klausulnya.

baca juga

"Persoalannya itu adalah karena di Pasal 28 itu kan JC itu hanya diberikan kepada pelaku tindak pidana tertentu. Di situ dijelaskan pelakunya kan banyak tuh jenisnya tindak pidananya, cuma di situ ada klausul yang umum lagi termasuk kejahatan-kejahatan lain yang ada potensi serangan dan itu harus berdasarkan keputusan," kata Mahrus.

Mahrus menambahkan, hanya tersangka tindak pidana kasus pencucian uang, korupsi, narkotika, dan kasus kekerasan seksual yang boleh diberikan status justice collaborator. Sejauh ini, Mahrus mengatakan tersangka pembunuhan tidak bisa mendapatkan status tersebut.

"Dalam konteks ini maka sepanjang tidak ada keputusan ya ikuti jenis tindak pidana itu, apa tadi pencucian uang, korupsi, narkotika kemudian apa lagi perdagangan orang, kekerasan seksual, pembunuhan tidak ada di situ," ujar Mahrus.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kamaruddin Tuding Kubu Sambo di Balik Laporan Polisi Pengabdi Mafia, Pengacara: Buktikan Omongannya!

Kamaruddin Tuding Kubu Sambo di Balik Laporan Polisi Pengabdi Mafia, Pengacara: Buktikan Omongannya!

News | Selasa, 27 Desember 2022 | 15:52 WIB

Hadir buat Sambo, Ahli Pidana Malah Sebut 'Tumbal' Tak Bisa Dipidana dan Dalang Harus Tanggung Jawab

Hadir buat Sambo, Ahli Pidana Malah Sebut 'Tumbal' Tak Bisa Dipidana dan Dalang Harus Tanggung Jawab

News | Selasa, 27 Desember 2022 | 15:47 WIB

Pengakuan di Depan Hakim soal Waktu Penembakan Brigadir J, Ferdy Sambo: Kenapa Malam, Sekarang Saja

Pengakuan di Depan Hakim soal Waktu Penembakan Brigadir J, Ferdy Sambo: Kenapa Malam, Sekarang Saja

Video | Selasa, 27 Desember 2022 | 14:00 WIB

Disebut jadi Orang Suruhan Sambo Cs Bikin Laporan Polisi Pengabdi Mafia, Kubu Pelapor Balas Kamaruddin: Tuduhan Keji!

Disebut jadi Orang Suruhan Sambo Cs Bikin Laporan Polisi Pengabdi Mafia, Kubu Pelapor Balas Kamaruddin: Tuduhan Keji!

News | Selasa, 27 Desember 2022 | 14:02 WIB

Terkini

Nikmatnya Sambal Pencit: Kuliner 'Survival' Low Budget yang Kini Jadi Menu Populer Restoran

Nikmatnya Sambal Pencit: Kuliner 'Survival' Low Budget yang Kini Jadi Menu Populer Restoran

Your Say | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 09:40 WIB

Tamparan Rp100 Ribu: Ironi Anak Guru di Blitar dalam Pusaran Perundungan

Tamparan Rp100 Ribu: Ironi Anak Guru di Blitar dalam Pusaran Perundungan

Jatim | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 09:33 WIB

Siasat BI Lampung Jaga Harga Cabai Tak Pedas di Akhir Tahun

Siasat BI Lampung Jaga Harga Cabai Tak Pedas di Akhir Tahun

Lampung | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 09:25 WIB

Wamenkop Soroti Pelamar Kerja Membludak di Bekasi, Kopdes Merah Putih Jadi Jawaban?

Wamenkop Soroti Pelamar Kerja Membludak di Bekasi, Kopdes Merah Putih Jadi Jawaban?

News | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 09:23 WIB

10 Sifat Buruk Zodiak Gemini yang Jarang Diketahui

10 Sifat Buruk Zodiak Gemini yang Jarang Diketahui

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 09:20 WIB

Marlina si Pembunuh dalam Empat Babak: Perlawanan Perempuan di Tengah Sunyinya Sumba

Marlina si Pembunuh dalam Empat Babak: Perlawanan Perempuan di Tengah Sunyinya Sumba

Your Say | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 09:05 WIB

8 Sunscreen Spray SPF 50 untuk Kulit Usia Matang, Praktis Bantu Cegah Tanda Penuaan

8 Sunscreen Spray SPF 50 untuk Kulit Usia Matang, Praktis Bantu Cegah Tanda Penuaan

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 09:02 WIB

Bukan Sekadar Teknologi, Generative AI Mulai Mengubah Cara Orang Indonesia Membuat Film

Bukan Sekadar Teknologi, Generative AI Mulai Mengubah Cara Orang Indonesia Membuat Film

Tekno | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 08:50 WIB

Bukan Cuma Kerja di Kapal, Ini Luasnya Peluang Karier di Industri Maritim

Bukan Cuma Kerja di Kapal, Ini Luasnya Peluang Karier di Industri Maritim

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 08:48 WIB

Trump Nyinyir, Prabowo Optimis: Masa Depan Kendaraan Listrik Jadi Ajang Tarik Ulur

Trump Nyinyir, Prabowo Optimis: Masa Depan Kendaraan Listrik Jadi Ajang Tarik Ulur

Otomotif | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 08:47 WIB

×