Komnas HAM Tetap Pantau Proses Hukum Tragedi Kanjuruhan, Pastikan Jawab Rasa Keadilan Korban

Chandra Iswinarno | Rakha Arlyanto | Suara.com

Jum'at, 30 Desember 2022 | 15:37 WIB
Komnas HAM Tetap Pantau Proses Hukum Tragedi Kanjuruhan, Pastikan Jawab Rasa Keadilan Korban
Sejumlah warga dan suporter Arema FC (Aremania) membawa spanduk dan poster saat unjuk rasa di depan Balai Kota Malang, Jawa Timur, Kamis (27/10/2022). Mereka menuntut keadilan dalam tragedi Kanjuruhan. [ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto/nym].

Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) tetap memantau proses hukum Tragedi Kanjuruhan yang mengakibatkan 135 korban meninggal dunia dan ratusan lainnya mengalami luka.

Pemantauan tersebut sebagai bentuk tindak lanjut rekomendasi hasil penyelidikan Komnas HAM.

"Posisi Komnas HAM sekarang adalah memantau tindak lanjut rekomendasi dari laporan pemantauan Komnas HAM atas kasus Kanjuruhan yang sudah dikeluarkan Komnas HAM," kata Komisioner Komisioner Komnas HAM Uli Parulian Sihombing saat dihubungi Suara.com, Jumat (30/12/2022).

Pemantauan dilakukan Komnas HAM dengan tetap meminta informasi terbaru proses hukum yang dilakukan oleh kepolisian.

"Meminta penjelasan kepolisian atas proses penegakan hukum," kata Uli.

Sementara itu, terkait pemulihan hak para korban dan keluarganya, Komnas HAM tetap melakukan pemantauan terhadap sejumlah pihak, di antaranya PSSI, PT Liga Indonesia Baru (LIB), dan pemerintah pusat hingga daerah.

"Meminta penjelasan PSSI, PT LIB, pemprov Jawa Tmur, dan pemerintah pusat dan daerah atas pemulihan hak-hak korban, bantuan sosial, dan lain-lain," kata Ali.

Sejumlah langkah itu, sekaligus respons Komnas HAM atas kedatangan keluarga dan para korban Kanjuruhan ke Komnas HAM pada 17 November lalu, yang datang menuntut keadilan dan meminta peristiwa Kanjuruhan ditetapkan sebagai pelanggaran HAM berat.

"Sebagai respon pelaporan korban Kanjuruhan," kata Uli.

Tragedi Kanjuruhan terjadi pada Sabtu 1 Oktober 2022 di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang saat pertandingan Liga 1 antara Arema FC melawan Persebaya.

Setidaknya 135 orang meninggal dan ratusa orang lainnya mengalami luka-luka berat hingga riangan. Hal itu diduga akibat tembakan gas air mata dari kepolisian.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Nyatakan Tragedi Kanjuruhan Bukan Pelanggaran HAM Berat, Begini Kata Komnas HAM

Nyatakan Tragedi Kanjuruhan Bukan Pelanggaran HAM Berat, Begini Kata Komnas HAM

Malang | Kamis, 29 Desember 2022 | 17:12 WIB

Komnas HAM Nyatakan Tragedi Kanjuruhan Bukan Pelanggaran Berat, Mahfud MD Setuju

Komnas HAM Nyatakan Tragedi Kanjuruhan Bukan Pelanggaran Berat, Mahfud MD Setuju

News | Kamis, 29 Desember 2022 | 15:22 WIB

Komnas HAM Nyatakan Tragedi Kanjuruhan Bukan Pelanggaran HAM Berat

Komnas HAM Nyatakan Tragedi Kanjuruhan Bukan Pelanggaran HAM Berat

News | Kamis, 29 Desember 2022 | 14:35 WIB

Terkini

Digeruduk Yakuza Mangenes, Pengasuh Ponpes Pekalongan Ditangkap usai Diduga Cabuli 25 Santri

Digeruduk Yakuza Mangenes, Pengasuh Ponpes Pekalongan Ditangkap usai Diduga Cabuli 25 Santri

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 22:54 WIB

Iduladha 1447 H, Kemensos Salurkan 295 Ekor Hewan Kurban ke Berbagai Wilayah Indonesia

Iduladha 1447 H, Kemensos Salurkan 295 Ekor Hewan Kurban ke Berbagai Wilayah Indonesia

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 20:56 WIB

Bukan Cuma Pagar Canggih, Gang Haji Jeni Kini Punya 'Smart Geprek' Pengubah Sampah Jadi Cuan

Bukan Cuma Pagar Canggih, Gang Haji Jeni Kini Punya 'Smart Geprek' Pengubah Sampah Jadi Cuan

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 20:43 WIB

Gedung Putih Bangun Arena Baku Pukul untuk Rayakan HUT ke-250 AS dan Ulang Tahun Trump

Gedung Putih Bangun Arena Baku Pukul untuk Rayakan HUT ke-250 AS dan Ulang Tahun Trump

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 20:29 WIB

Alarm Bahaya! Ratusan Siswa di 26 Provinsi Terpapar Radikalisme Lewat Medsos dan Game Online

Alarm Bahaya! Ratusan Siswa di 26 Provinsi Terpapar Radikalisme Lewat Medsos dan Game Online

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 20:00 WIB

Ketua MUI Soal Sapi Kurban Prabowo Pakai APBN: Sah Secara Syar'i

Ketua MUI Soal Sapi Kurban Prabowo Pakai APBN: Sah Secara Syar'i

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 19:44 WIB

DPR Murka! Skandal Riset Palsu WNI di Denmark Hancurkan Marwah Akademisi RI

DPR Murka! Skandal Riset Palsu WNI di Denmark Hancurkan Marwah Akademisi RI

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 19:30 WIB

Sapi Kurban Pak Suardi 'Ngambek' Saat Mau Dipotong, Damkar DKI Sampai Turun Tangan

Sapi Kurban Pak Suardi 'Ngambek' Saat Mau Dipotong, Damkar DKI Sampai Turun Tangan

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 18:40 WIB

Tipu-Tipu 'Paranormal Sakti' di Duren Sawit, Motor Korban Raib Usai Ritual Paku

Tipu-Tipu 'Paranormal Sakti' di Duren Sawit, Motor Korban Raib Usai Ritual Paku

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 18:34 WIB

Vila dan Homestay Wajib Punya NIB Mulai 1 Agustus, yang Ilegal Bakal Dicoret dari Aplikasi

Vila dan Homestay Wajib Punya NIB Mulai 1 Agustus, yang Ilegal Bakal Dicoret dari Aplikasi

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 18:27 WIB