"Menetapakan Partai Ummat sebagai partai politik peserta pemilu DPR, DPRD Tahun 2024," kata Hasyim di Kantor KPU RI, Jakarta, Jumat (30/12/2022).
Dengan resminya Partai Ummat menjadi peserta Pemilu 2024, maka total partai politik nasional yang mengikuti Pemilu 2024 nanti berjumlah 18 partai.
"Menambahkan Partai Ummat sebagai partai politik peserta pemilu DPR DPRD Tahun 2024, sehingga partai politik menjadi 18 partai," tuturnya.