Sempat Koar-koar Tuding Dapat Penjegalan, Amien Rais Melunak Usai Partai Ummat Lolos Pemilu 2024: Kita Maafkan

Dwi Bowo Raharjo, Bagaskara Isdiansyah

Jum'at, 30 Desember 2022 | 18:19 WIB
Sempat Koar-koar Tuding Dapat Penjegalan, Amien Rais Melunak Usai Partai Ummat Lolos Pemilu 2024: Kita Maafkan
Ketua Majelis Syura Partai Ummat Amien Rais dan elite partai usai dinyatakan lolos sebagai peserta Pemilu 2024. (Suara.com/Bagaskara)

Suara.com - Ketua Majelis Syura Partai Ummat, Amien Rais, kekinian memilih memaafkan usai sebelumnya menuding adanya kekuatan besar yang sengaja tak meloloskan partainya sebagai peserta Pemilu 2024. Hal itu disampaikan Amien setelah Partai Ummat resmi ditetapkan sebagai peserta Pemilu 2024 oleh KPU RI.

"Ada atau tidak (soal apa yang ditudingkan sebelumnya), andai kata ada pun no.. no bad feeling at all, kita maafkan," kata Amien di Kantor KPU RI, Jakarta, Jumat (30/12/2022).

Amien menegaskan, kekinian Partai Ummat sudah bangkit setelah sebelumnya memang sempat tak lolos sebagai peserta Pemilu 2024.

"Ini seperti bukti yang sudah kita saksikan, ketika yang saya katakan kita di single out seperti kalau orang tinju di knock down sebentar, kita bangkit dengan profesional itu kita berhasil," tuturnya.

Kekinian Amien mengatakan usai Partai Ummat resmi lolos sebagai peserta Pemilu 2024, kekinian memiliki target untuk mendapatkan suara sebanyak-banyaknya.

"Target suara sebanyak mungkin," pungkasnya.

Partai Ummat Lolos

Sebelumnya Partai Ummat secara resmi dinyatakan lolos sebagai peserta Pemilu 2024 mendatang. Partai dengan pentolan Amien Rais tersebut nantinya akan menggunakan nomor urut 24 dalam pesta demokrasi lima tahunan tersebut.

Ketua Komisi Pemilihan Umum atau KPU RI, Hasyim Asyari, mengatakan, berdasarkan surat keputusan (SK) KPU RI 551/2022 tentang Perubahan SK KPU RI 518/2022 tentang Penetapan Parpol Pemilu DPR, DPRD dan Parpol Pemilu DPR dan DPRD Lokal Aceh Tahun 2024, Partai Ummat resmi jadi peserta Pemilu 2024.

baca juga

Partai besutan Amien Rais itu mendapatkan nomor terakhir lantaran partai-partai politik peserta pemilu lainnya sudah melakukan pengundian.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

PPKM Dicabut, Bansos Tetap Dilanjutkan 2023 Mendatang

PPKM Dicabut, Bansos Tetap Dilanjutkan 2023 Mendatang

Semarang | Jum'at, 30 Desember 2022 | 17:55 WIB

PPKM Dicabut Tapi Status Kedaruratan Kesehatan Tetap Lanjut, Jokowi: Pandemi Belum Berakhir Sepenuhnya!

PPKM Dicabut Tapi Status Kedaruratan Kesehatan Tetap Lanjut, Jokowi: Pandemi Belum Berakhir Sepenuhnya!

Sumut | Jum'at, 30 Desember 2022 | 17:50 WIB

Ferdy Sambo Gugat Jokowi dan Kapolri ke PTUN, Mahfud MD: Itu Gimik

Ferdy Sambo Gugat Jokowi dan Kapolri ke PTUN, Mahfud MD: Itu Gimik

Sumatera | Jum'at, 30 Desember 2022 | 17:31 WIB

Partai Ummat Lolos, Amien Beri Pesan Menohok ke Jokowi: Tak Ada Alasan Tunda Pemilu dan Lupakan Perpanjang Masa Jabatan

Partai Ummat Lolos, Amien Beri Pesan Menohok ke Jokowi: Tak Ada Alasan Tunda Pemilu dan Lupakan Perpanjang Masa Jabatan

News | Jum'at, 30 Desember 2022 | 17:38 WIB

Jokowi Cabut PPKM, Jam Perdagangan Bursa Harusnya Ikutan Balik Normal

Jokowi Cabut PPKM, Jam Perdagangan Bursa Harusnya Ikutan Balik Normal

Bisnis | Jum'at, 30 Desember 2022 | 18:09 WIB

Bukan Larang Jual Ketengan, Peran Emak-emak Dinilai Ampuh Kurangi Jumlah Perokok

Bukan Larang Jual Ketengan, Peran Emak-emak Dinilai Ampuh Kurangi Jumlah Perokok

Bisnis | Jum'at, 30 Desember 2022 | 18:08 WIB

Terkini

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Bali | Rabu, 16 September 2026 | 23:24 WIB

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 23:11 WIB

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 23:10 WIB

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 23:00 WIB

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:55 WIB

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:49 WIB

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:41 WIB

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:39 WIB

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:31 WIB

Prabowo Ingin Pembakaran Hutan Digolongkan 'Terorisme Ekologi', Sanksi Bakal Diperberat!

Prabowo Ingin Pembakaran Hutan Digolongkan 'Terorisme Ekologi', Sanksi Bakal Diperberat!

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:22 WIB

×