Saksi Ahli Kuat Maruf Sebut Hasil Tes Lie Detector Tak Bisa Jadi Alat Bukti Sidang Brigadir Yosua

Senin, 02 Januari 2023 | 14:08 WIB
Saksi Ahli Kuat Maruf Sebut Hasil Tes Lie Detector Tak Bisa Jadi Alat Bukti Sidang Brigadir Yosua
Kuat Maruf terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J saat mendengarkan kesaksian saksi di sidang PN Jaksel, Rabu (7/12/2022). (bidik layar video)

"Kita ketahui KUHP ini dari tahun 81 banyak tidak update dengan perkembangan terkini, teknologi sebagainya. Maka ketika hasil metode itu dibunyikan, maka ketika hasil pemeriksaan itu dibunyikan oleh keterangan ahli, maka dia bisa menjadi alat bukti yang sah dan sepenuhnya pertimbangannya otoritatif hakim untuk menilai," jelasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI