Sebut Tragedi Kanjuruhan Bukan Pelanggaran HAM Berat, KontraS Sebut Mahfud MD Keliru!

Erick Tanjung, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Selasa, 03 Januari 2023 | 15:33 WIB
Sebut Tragedi Kanjuruhan Bukan Pelanggaran HAM Berat, KontraS Sebut Mahfud MD Keliru!
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD. [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Koalisi Masyarakat Sipil menyentil Menko Polhukam Mahfud MD yang menyebut Tragedi Kemanusian Kanjuruhan bukan pelanggaran HAM berat. Mahfud MD dinilai telah melampaui kewenangannya.

"Koalisi menilai pernyataan yang disampaikan oleh Menko Polhukam tersebut tidaklah berdasar dan menyesatkan, sebab Kemenkopolhukam tidak memiliki wewenang untuk menyatakan suatu peristiwa merupakan pelanggaran HAM berat atau tidak," kata Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil, lewat keterangan tertulis, Selasa (3/1/2023).

Mereka menegaskan kewenangan itu berada di Komnas HAM berdasarkan UU Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan Hak Asasi Manusia.

"Merujuk Pasal 18 UU 26 Nomor Tahun 2000 tentang Pengadilan Hak Asasi Manusia, Komnas HAM dalam mengungkap peristiwa pelanggaran HAM berat, baik dalam bentuk kejahatan genosida maupun kejahatan kemanusiaan, dapat melakukan penyelidikan dan membentuk tim ad hoc," kata Fatia.

Koalisi Masyarakat Sipil menilai Mahfud MD dianggap keliru, meski pernyataan itu disampaikannya dengan merujuk pada hasil penyelidikan Komnas HAM.

"Jika merujuk pada keterangan pers Komnas HAM Nomor 039/HM.00/XI/2022 tentang penyampaian laporan tragedi kemanusiaan di Stadion Kanjuruhan Malang, pelaksanaan pendalaman kasus oleh Komnas HAM menggunakan kerangka UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, bukan UU 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM yang dapat menyatakan suatu peristiwa dapat dikategorikan sebagai pelanggaran HAM berat atau tidak yang didasari pada proses penyelidikan," jelas Fatia.

Dijelaskan, meskipun Komnas HAM telah menyatakan tragedi Kanjuruhan pelanggaran HAM berat berdasarkan UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM. Namun tidak menutup kemungkinan dilakukan penyelidikan dalam kerangka pelanggaran HAM berat.

Karenanya, Koali Masyarakat Sipil menilai penting bagi Komnas HAM untuk menindaklanjuti kembali hasil temuan sebelumnya dengan melakukan penyelidikan.

Mengingat terdapat berbagai fakta yang perlu untuk ditelusuri lebih lanjut, satu diantaranya mengenai pertanggungjawaban komando/atasan dalam pengerahan penggunaan kekuatan yang dilakukan oleh institusi keamanan.

baca juga

"Sebab dalam tragedi ini terdapat aktor high level yang harus diminta pertanggungjawabannya secara hukum," kata Fatia.

Koalisi Masyarakat Sipil yang terdiri dari Lembaga Bantuan Hukum Surabaya pos Malang (LBH Malang), Lembaga Bantuan Hukum Surabaya (LBH Surabaya), Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Lokataru Foundation, dan IM57+.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jokowi Tak Buka Laporan Pelanggaran HAM Berat Tim PPHAM, KontraS Duga Hasilnya Tak Maksimal

Jokowi Tak Buka Laporan Pelanggaran HAM Berat Tim PPHAM, KontraS Duga Hasilnya Tak Maksimal

News | Selasa, 03 Januari 2023 | 15:15 WIB

Akademisi Ikut Kritisi Perppu Cipta Kerja, Mahfud MD: kalau Saya Bukan Menteri Juga Kritik Kaya Gitu

Akademisi Ikut Kritisi Perppu Cipta Kerja, Mahfud MD: kalau Saya Bukan Menteri Juga Kritik Kaya Gitu

News | Selasa, 03 Januari 2023 | 13:53 WIB

Elite Demokrat Kritik Pernyataan Mahfud MD Soal Prosedur Penetapan Perppu: Muter-Muter Aja Terus!

Elite Demokrat Kritik Pernyataan Mahfud MD Soal Prosedur Penetapan Perppu: Muter-Muter Aja Terus!

News | Selasa, 03 Januari 2023 | 14:08 WIB

Terkini

Local Media Community Gandeng Google Dukung Penguatan Ekosistem Media Lokal

Local Media Community Gandeng Google Dukung Penguatan Ekosistem Media Lokal

News | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 00:55 WIB

Tegas! Menkeu Purbaya Ungkap Tak Ada Kenaikan Gaji Guru di 2027

Tegas! Menkeu Purbaya Ungkap Tak Ada Kenaikan Gaji Guru di 2027

Bisnis | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 00:12 WIB

Renjana Perca, Saat Fashion Indonesia Bertemu Ekonomi Sirkular

Renjana Perca, Saat Fashion Indonesia Bertemu Ekonomi Sirkular

Lifestyle | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 23:48 WIB

Modal Foto AI Berseragam Polisi, Pria di Bandung Tipu Korban dan Bawa Lari Uang

Modal Foto AI Berseragam Polisi, Pria di Bandung Tipu Korban dan Bawa Lari Uang

Jabar | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 23:20 WIB

Insentif Guru Ngaji di Bogor Jadi Rp1,2 Juta per Tahun

Insentif Guru Ngaji di Bogor Jadi Rp1,2 Juta per Tahun

Bogor | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 23:15 WIB

Jaga Gajah Sumatera, Pertamina Kilang Plaju Perkuat Upaya Melestarikan Warisan Alam Sumsel

Jaga Gajah Sumatera, Pertamina Kilang Plaju Perkuat Upaya Melestarikan Warisan Alam Sumsel

Sumsel | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 23:11 WIB

Temukan 1.500 Warga Terjebak Grup LGBT Daring, Pemkab Serang Siapkan Langkah Pembinaan

Temukan 1.500 Warga Terjebak Grup LGBT Daring, Pemkab Serang Siapkan Langkah Pembinaan

Banten | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 23:06 WIB

Bank Sumsel Babel dan Unsri Bersinergi Menyiapkan Generasi Pemimpin Masa Depan

Bank Sumsel Babel dan Unsri Bersinergi Menyiapkan Generasi Pemimpin Masa Depan

Sumsel | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Havaianas Debut Kitten Heel di Copenhagen Fashion Week

Havaianas Debut Kitten Heel di Copenhagen Fashion Week

Lifestyle | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 22:42 WIB

Perombakan Buku Sekolah, Solusi Literasi atau Cuma Proyek Bisnis Baru?

Perombakan Buku Sekolah, Solusi Literasi atau Cuma Proyek Bisnis Baru?

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 22:10 WIB

×