"Mohon izin Yang Mulia, saya tidak menjadi saksi bagi suami saya," ungkap Putri.
"Tidak mau memberikan keterangan. Baik terima kasih. Saudara Jaksa Penuntut Umum dan penasehat hukum, jadi ini karena tidak ada di dalam berkas mereka berdua saling menjadi saksi, jadi sikap dari para terdakwa sudah jelas di persidangan ini," tutur hakim.