Demokrat Tolak Proporsional Tertutup, Andi Mallarangeng Nilai Sistemnya Bisa Ciptakan Kader-kader 'Jenggot'

Dany Garjito | Sekar Anindyah Lamase | Suara.com

Rabu, 04 Januari 2023 | 16:49 WIB
Demokrat Tolak Proporsional Tertutup, Andi Mallarangeng Nilai Sistemnya Bisa Ciptakan Kader-kader 'Jenggot'
Sekretaris Majelis Tinggi DPP Partai Demokrat Andi Mallarangeng, dalam diskusi daring Sabtu (3/9/2022). [Suara.com/Bagaskara Isdiansyah]

Suara.com - Sistem pemilu proporsional tertutup menimbulkan pro kontra di panggung politik hingga menuai beragam tanggapan, karena disebut-sebut berkaitan dengan money politic. Salah satunya datang dari Partai Demokrat yang menolak sistem pemilu tertutup tersebut.

Sekretaris Majelis Tinggi Partai Demokrat Andi Mallarangeng menyampaikan money politic di sistem proporsional tertutup berkaitan di dalam partai politik itu sendiri.

Menurutnya, money politic itu dalam partai tersebut erat kaitannya dengan perebutan nomor urut dan erat dengan elite hingga oligarki partai.

"Jadi dilobi-lobi lah pimpinan partai. Siapa yang dekat dengan pimpinan partai. Habis itu bisa terjadi money politic kepada elite-elite partai. Nah ini yang menentukan oligarki partai," jelas Andi Malarangeng dalam diskusinya bersama salah satu stasiun swasta.

Atas dasar demikian, Andi menilai kondisi tersebut bisa berujung dengan munculnya kader-kader jenggot. Oleh sebab itu, Andi menyatakan bahwa Demokrat secara tegas menolak sistem proporsional tertutup di pemilu mendatang.

"Karena itu yang macam begini ini akan menciptakan kader-kader jenggot. Akarnya ke atas, bukan ke bawah ke rakyat," ungkapnya.

"Dan karena itu Partai Demokrat jelas menolak sistem semacam itu," pungkasnya.

Selain itu, Andi merasa rakyat seakan dikebiri oleh undang-undang ketika memilih wakil rakyat jika kembali ke sistem proporsional tertutup.

"Karena itu yang menjadi persoalan adalah hak rakyat untuk memilih wakil rakyat secara langsung itu ya dikebiri oleh undang-undang ini," sambungnya.

Menurut Andi, apabila sistem proporsional tertutup akan diberlakukan kembali di pemilu 2024 mendatang, ia menilai hal tersebut menjadi kemunduran demokrasi Indonesia.

"Itu artinya kemunduran bagi demokrasi," pungkasnya.

Arti pemilu sistem proporsional tertutup

Mengutip penjelasan dari laman lembaga studi elektoral ACE Project, sistem proporsional tertutup merupakan sistem pemilu yang memberikan hak kepada rakyat untuk hanya memilih partai politik yang ia inginkan.

Kandidat atau tokoh politik tidak dapat dipilih secara individu oleh rakyat, melainkan partai politik sudah mempersiapkan nama kandidat yang akan terpilih bilamana partai memenangkan suara terbanyak.

Partai politik juga memilih calon mereka yang diusung ke kursi parlemen. Sesuai dengan namanya, sistem proporsional tertutup mengharuskan setiap partai politik untuk menyusun proporsi kandidat yang mengisi kursi pemerintahan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Rampung Diperiksa KPK, Wakil Ketua MPR Syarief Hasan Dicecar Selama 1 Satu Jam Lebih

Rampung Diperiksa KPK, Wakil Ketua MPR Syarief Hasan Dicecar Selama 1 Satu Jam Lebih

News | Rabu, 04 Januari 2023 | 15:35 WIB

Pemilu 2024, Ketum PBNU Yahya Cholil Staquf Haramkan Politik Identitas dan Kampanye di Masjid

Pemilu 2024, Ketum PBNU Yahya Cholil Staquf Haramkan Politik Identitas dan Kampanye di Masjid

| Rabu, 04 Januari 2023 | 15:29 WIB

Ketum PBNU: Pemilu Jangan Baper-baperan, Apalagi Halalkan Darah Orang!

Ketum PBNU: Pemilu Jangan Baper-baperan, Apalagi Halalkan Darah Orang!

News | Rabu, 04 Januari 2023 | 14:49 WIB

Sukseskan Pemilu 2024, PBNU: Kalau KPU Butuh Banser, Kami Sediakan

Sukseskan Pemilu 2024, PBNU: Kalau KPU Butuh Banser, Kami Sediakan

News | Rabu, 04 Januari 2023 | 14:07 WIB

Isu PKS-Demokrat 'Selingkuh' Masuk Kabinet, Faldo Maldini Kasih Bocoran: Demi Husnul Khotimah

Isu PKS-Demokrat 'Selingkuh' Masuk Kabinet, Faldo Maldini Kasih Bocoran: Demi Husnul Khotimah

News | Rabu, 04 Januari 2023 | 14:35 WIB

CEK FAKTA: Benarkah Ganjar Pranowo Terbukti Pakai Dana Baznas Buat Curangi Anies Baswedan?

CEK FAKTA: Benarkah Ganjar Pranowo Terbukti Pakai Dana Baznas Buat Curangi Anies Baswedan?

News | Rabu, 04 Januari 2023 | 13:22 WIB

Terkini

Proaktif, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Perlindungan Korban Kecelakaan KRL Bekasi

Proaktif, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Perlindungan Korban Kecelakaan KRL Bekasi

News | Selasa, 28 April 2026 | 22:31 WIB

Dinilai Kaburkan Nilai Yurisdiksi, Mahasiswa Desak MK Kabulkan Uji Materi UU Peradilan Militer

Dinilai Kaburkan Nilai Yurisdiksi, Mahasiswa Desak MK Kabulkan Uji Materi UU Peradilan Militer

News | Selasa, 28 April 2026 | 22:04 WIB

Peta Kekuatan Jelang Muktamar NU, Muncul 5 Poros 'Paslon' Pimpinan, Siapa Terkuat?

Peta Kekuatan Jelang Muktamar NU, Muncul 5 Poros 'Paslon' Pimpinan, Siapa Terkuat?

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:46 WIB

Izin Terancam Dicabut? Kemenhub Bentuk Tim dan Panggil Manajemen  Green SM Buntut Kecelakaan KRL

Izin Terancam Dicabut? Kemenhub Bentuk Tim dan Panggil Manajemen Green SM Buntut Kecelakaan KRL

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:39 WIB

Heboh Video Tahanan di Bandara, Begini Penjelasan KPK

Heboh Video Tahanan di Bandara, Begini Penjelasan KPK

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:25 WIB

11 Tahun Mengabdi di Kompas TV, Nur Ainia Eka Rahmadyna Gugur Dalam Musibah Kereta Bekasi

11 Tahun Mengabdi di Kompas TV, Nur Ainia Eka Rahmadyna Gugur Dalam Musibah Kereta Bekasi

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:21 WIB

Jadwal Kereta Masih Terdampak Insiden Bekasi Timur, KA Parahyangan Terhambat 6 Jam Lebih

Jadwal Kereta Masih Terdampak Insiden Bekasi Timur, KA Parahyangan Terhambat 6 Jam Lebih

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:11 WIB

Target Beres Hari Ini! KCI Kebut Evakuasi KRL yang Tabrakan di Bekasi dan Audit Ulang Jalur

Target Beres Hari Ini! KCI Kebut Evakuasi KRL yang Tabrakan di Bekasi dan Audit Ulang Jalur

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:10 WIB

Cair Secepat Mungkin! Jasa Raharja Siapkan Rp50 Juta bagi Ahli Waris Korban Kecelakaan KRL di Bekasi

Cair Secepat Mungkin! Jasa Raharja Siapkan Rp50 Juta bagi Ahli Waris Korban Kecelakaan KRL di Bekasi

News | Selasa, 28 April 2026 | 20:57 WIB

Usulan Aula Dansa Donald Trump Picu Perdebatan di Kongres AS soal Anggaran

Usulan Aula Dansa Donald Trump Picu Perdebatan di Kongres AS soal Anggaran

News | Selasa, 28 April 2026 | 20:56 WIB