Dipecat PKS, Fahri Hamzah Blak-blakan Ditendang Gegara Beda dengan Ketum: Lawan, Saya Kan Digaji Rakyat

Ruth Meliana Dwi Indriani, Fita Nofiana

Kamis, 05 Januari 2023 | 20:44 WIB
Dipecat PKS, Fahri Hamzah Blak-blakan Ditendang Gegara Beda dengan Ketum: Lawan, Saya Kan Digaji Rakyat
Politisi Partai Gelora Indonesia Fahri Hamzah (akun instagram @fahrihamzah).

Suara.com - Wakil Ketua Partai Gelora Fahri Hamzah mengenang masa-masa dirinya ribut dengan partai lamanya yakni Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Diketahui sebelumnya bahwa Fahri dipecat oleh PKS pada tahun 2016 lalu.

"Saya kan pernah kan berkelahi sama partai karena dipecat. Saya datang dengan tesis suara rakyat tidak bisa digagalkan dengan partai politik," kata Fahri Hamzah dalam perbincangannya di kanal YouTube Total Politik yang tayang Kamis (5/1/2022).

"Suara rakyat boleh digagalkan karena sebab satu dia mati, kedua dia mengundurkan diri, ketiga dia melakukan pelanggaran hukum, keempat dia melakukan pelanggaran etik di tempat dia bekerja, yurisprudeni ini kita menangkan," imbuhnya.

Wakil Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia Fahri Hamzah [SuaraSulsel.id/Dokumentasi Gelora]
Wakil Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia Fahri Hamzah [SuaraSulsel.id/Dokumentasi Gelora]

Namun pendapat Fahri tersebut rupanya disebut tak disukai oleh petinggi PKS. Hal ini yang membuatnya dipecar dari partai yang diduga bakal dukung Anies Baswedan itu.

"Tapi karena kita enggak salah di-recall pak, ini kan kelakuakn partai gitu begitu beda dikit ditelefon bilang waketum marah sekjen marah, tapi lawan aja," kelakar Fahri.

"Ini kan maunya rakyat saya masa mereka ngatur, saya kan digaji rakyat kalau dipecat ya udah independen," tambahnya.

Fahri Hamzah sendiri dipecat oleh PKS pada tahun 2016 saat dirinya menjabat sebagai wakil ketua DPR RI. Dia dipecat oleh Majelis Tahkim PKS melalui penandatanganan SK pada 1 April 2016 oleh Presiden PKS Sohibul Iman terkait keputusan Majelis Tahkim tersebut.

Fahri sendiri sebelumnya dilaporkan ke Badan Penegakan Disiplin Organisasi (BPDO) PKS dalam kasus dugaan pelanggaran etik. Dia dianggap membela mati-matian Setya Novanto dalam kasus 'Papa Minta Saham'.

baca juga

Tak terima dengan pemecatannya, Fahri kemudian menggugat PKS untuk membayar ganti rugi materiil Rp 1,6 juta dan imateril senilai Rp 500 miliar.

Gugatn Fahri dikabulkan oleh PN Jakarta Selatan di mana PKS wajib membayarnya sebesar Rp 30 miliar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Didukung PDIP, Pemilu Proporsional Tertutup Disebut Bentuk Kemunduran Berpikir Elit, Fahri Hamzah: Mereka Kesasar!

Didukung PDIP, Pemilu Proporsional Tertutup Disebut Bentuk Kemunduran Berpikir Elit, Fahri Hamzah: Mereka Kesasar!

News | Kamis, 05 Januari 2023 | 20:05 WIB

Rekam Jejak 'Cari Aman' Terlihat Sejak Zaman SBY, Fahri Hamzah Yakin Anies Tak Berani Bicara Ekstrem

Rekam Jejak 'Cari Aman' Terlihat Sejak Zaman SBY, Fahri Hamzah Yakin Anies Tak Berani Bicara Ekstrem

News | Kamis, 05 Januari 2023 | 18:12 WIB

Pantas Tak Berhenti Serang Anies Baswedan, Ternyata Fahri Hamzah Dukung Sosok Ini Jadi The Next Jokowi?

Pantas Tak Berhenti Serang Anies Baswedan, Ternyata Fahri Hamzah Dukung Sosok Ini Jadi The Next Jokowi?

News | Kamis, 05 Januari 2023 | 13:44 WIB

Fahri Hamzah Getol Serang Anies Baswedan, Musni Umar Ungkap 'Jeroan' Partai Gelora

Fahri Hamzah Getol Serang Anies Baswedan, Musni Umar Ungkap 'Jeroan' Partai Gelora

News | Rabu, 04 Januari 2023 | 14:47 WIB

Isu PKS-Demokrat 'Selingkuh' Masuk Kabinet, Faldo Maldini Kasih Bocoran: Demi Husnul Khotimah

Isu PKS-Demokrat 'Selingkuh' Masuk Kabinet, Faldo Maldini Kasih Bocoran: Demi Husnul Khotimah

News | Rabu, 04 Januari 2023 | 14:35 WIB

Akun Youtube PKS TV Diretas, Rubah Nama Jadi Tesla Inc, Unggah Video Elon Musk dan Promosi Kripto

Akun Youtube PKS TV Diretas, Rubah Nama Jadi Tesla Inc, Unggah Video Elon Musk dan Promosi Kripto

Cianjur | Rabu, 04 Januari 2023 | 13:12 WIB

Terkini

Bukan Cuma Iseng, Pelaku Teror Bom SDN Srengseng Sawah Ternyata Pernah Ancam Pak RT

Bukan Cuma Iseng, Pelaku Teror Bom SDN Srengseng Sawah Ternyata Pernah Ancam Pak RT

News | Senin, 13 Juli 2026 | 22:35 WIB

Pilu! Korban Rudapaksa Jagakarsa Melahirkan, Bayi Terpaksa Diserahkan ke Dinsos

Pilu! Korban Rudapaksa Jagakarsa Melahirkan, Bayi Terpaksa Diserahkan ke Dinsos

News | Senin, 13 Juli 2026 | 21:52 WIB

Jadi Tersangka, Kejagung Klaim Febrie Adriansyah Mundur Sukarela dan Tak Lagi Dikawal TNI

Jadi Tersangka, Kejagung Klaim Febrie Adriansyah Mundur Sukarela dan Tak Lagi Dikawal TNI

News | Senin, 13 Juli 2026 | 21:50 WIB

Skandal Korupsi Lingkaran Prabowo, Uji Transparansi dan Integritas Penegakan Hukum

Skandal Korupsi Lingkaran Prabowo, Uji Transparansi dan Integritas Penegakan Hukum

News | Senin, 13 Juli 2026 | 21:39 WIB

Prabowo Perintahkan Harga Khusus BBM untuk Nelayan Kapal 30200 GT

Prabowo Perintahkan Harga Khusus BBM untuk Nelayan Kapal 30200 GT

News | Senin, 13 Juli 2026 | 21:28 WIB

Pimpinan Ponpes Pembakar Santri Segera Ditahan, Polisi Ungkap Fakta Miris Sejak 2005

Pimpinan Ponpes Pembakar Santri Segera Ditahan, Polisi Ungkap Fakta Miris Sejak 2005

News | Senin, 13 Juli 2026 | 21:06 WIB

DPR Cium Aroma Intervensi Elite Kasus Pembakaran Santri Lombok, Singgung Jaringan Nahdlatul Wathan

DPR Cium Aroma Intervensi Elite Kasus Pembakaran Santri Lombok, Singgung Jaringan Nahdlatul Wathan

News | Senin, 13 Juli 2026 | 20:58 WIB

BNI Lakukan Serangkaian Penguatan Tata Kelola Penyaluran KUR

BNI Lakukan Serangkaian Penguatan Tata Kelola Penyaluran KUR

News | Senin, 13 Juli 2026 | 20:30 WIB

Kejagung Bantah Febrie Adriansyah Umrah Usai Tersangka: Sudah Dicekal, Masih di Indonesia

Kejagung Bantah Febrie Adriansyah Umrah Usai Tersangka: Sudah Dicekal, Masih di Indonesia

News | Senin, 13 Juli 2026 | 20:10 WIB

KPK Masih Buka Peluang Supervisi Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Siap Pantau

KPK Masih Buka Peluang Supervisi Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Siap Pantau

News | Senin, 13 Juli 2026 | 20:05 WIB

×