Ajak Debat Mahfud MD Soal Perppu Cipta Kerja, Siapa Jumhur Hidayat?

Minggu, 08 Januari 2023 | 18:56 WIB
Ajak Debat Mahfud MD Soal Perppu Cipta Kerja, Siapa Jumhur Hidayat?
Jumhur Hidayat (Suara.com/Welly H)

Jumhur Hidayat mengajak Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD untuk debat mengenai Perppu Cipta Kerja.

Namun, Mahfud MD secara terang-terangan menolak tantangan dari sosok aktivis tersebut. Hal itu dilontarkan oleh Mahfud MD melalui akun Twitternya pada hari Minggu (8/1/2023).

Melihat namanya terseret, Mahfud MD lantas berujar jika dirinya tidak berani dengan Jumhur Hidayat. Hal tersebut dikarenakan menurut Mahfud MD, Jumhur mempunyai pemikiran yang begitu pandai.

"Waduh, Jumhur dia nantang debat saya? Saya tak berani, mohon maaf, saya menyerah," kata Mahfud MD.

"Saya kenal dia amat sangat pandai sekali," sambungnya.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) tersebut mengatakan bahwa sebaiknya Jumhur Hidayat mengajak Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Kepresidenan Ali Mochtar Ngabalin untuk bisa berdebat.

Menurut Mahfud MD, Ngabalin merupakan lawan debat yang sepadan untuk sosok Jumhur Hidayat.

"Saya usulkan dia agar menantang debat ALi Mochtar Ngabalin. Biar seimbang. Tapi saya nggak tahu Ngabalinnya mau atau tidak," pungkas Mahfud MD.

Lantas, seperti siapa Jumhur Hidayat yang ajak Mahfud MD debat soal Perppu Cipta Kerja? Simak informasi lengkapnya berikut ini.

Baca Juga: 'Jokowi Maunya Apa?' Pengamat Duga Reshuffle Kabinet Hanya untuk Alihkan Isu Perppu Cipta Kerja

Profil Jumhur Hidayat

Muhammad Jumhur Hidayat merupakan salah seorang aktivis pergerakan dan pemberdayaan rakyat kelahiran Bandung, 18 Februari 1968.

Jumhur Hidayat pernah menjabat sebagai Kepala Badan Penempatan dan Perlindungan TKI yang diangkat pada 11 Januari 2007 lalu, kemudian ia diberhentikan pada 11 Maret 2014 oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Melansir dari berbagai sumber, Jumhur Hidayat mendalami dunia aktivis sejak ia masih duduk di bangku perkuliahan, yaitu saat ia masih menjadi mahasiswa di Institut Teknologi Bandung (ITB). Saat ini, ia telah menjadi salah seorang petinggi di Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI).

Pada tahun 2020, Jumhur Hidayat ditangkap oleh polisi karena dianggap menghasut serta memberikan informasi yang dinilai hoaks. Perbuatan Jumhur Hidayat dikenakan pasal 28 ayat 2 Jo 45a ayat 2 UU ITE dan Pasal 14 ayat 1 dan 2 dan Pasal 15 UU No. 1 tahun 1946 ancamannya 10 tahun penjara.

Dengan penangkapannya ini, Jumhur menjadi petinggi KAMI ketiga yang diamankan oleh pihak kepolisian setelah Syahganda Nainggolan dan Anton Permana.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI