Suara.com - Bripka Ricky Rizal Wibowo diperiksa sebagai terdakwa di persidangan hari Senin (9/1/2023). Ricky terpantau ditanyai beberapa hal, mulai dari kronologi kejadian hingga perasaannya terlibat dalam kasus viral ini.
Salah satu yang bertanya adalah Hakim Anggota Morgan Simanjuntak. Awalnya Morgan menerangkan perbedaan kapasitas Ricky saat dihadirkan sebagai saksi dan terdakwa, lalu diikuti dengan pertanyaan soal pekerjaannya.
"Saya belum menjalani sidang kode etik, jadi sepengetahuan saya masih aktif," terang Ricky di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Setelah itulah Morgan menanyakan perasaan Ricky terlibat dalam peristiwa ini.

"Saya merasa sedih atas semua yang saya alami. Saya tidak menyangka kalau saya akan mengalami hal seperti ini," jelas Ricky.
"Kamu tidak ada merasa bersalah atau tidak?" tanya Morgan.
"Saya menyesali kenapa sampai..." jawab Ricky.
Jawaban ini rupanya langsung dibalas Morgan dengan sengit, "Jangan. Pertanyaan saya itu dijawab. Kamu merasa bersalah atau tidak? Itu saja dulu, biar kami tahu. Atas kejadian ini, ada perasaan bersalah enggak?"
Ricky sempat berkelit hingga Morgan harus mencecar mantan ajudan Ferdy Sambo tersebut. Namun akhirnya Ricky mengungkap perasaannya, yang ternyata tidak merasa bersalah kendati rekannya, Nofriansyah Yosua Hutabarat, meninggal dunia di rumah dinas atasannya sendiri.
"Kalau dibilang bersalah, saya lebih menyampaikan kalau menyesali kejadian seperti ini," tutur Ricky.