'Itu yang Saya Sesali' Ucap Sambo Saat Dicecar Soal Putri Candrawathi Tak Divisium

Selasa, 10 Januari 2023 | 11:28 WIB
'Itu yang Saya Sesali' Ucap Sambo Saat Dicecar Soal Putri Candrawathi Tak Divisium
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo berpelukan dengan istrinya yang juga terdakwa Putri Candrawathi saat mengikuti sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (13/12/2022). [ANTARA FOTO/Galih Pradipta].
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Majelis hakim mencecar Ferdy Sambo terkait alasan mengapa istrinya Putri Candrawathi tidak menjalani visum sepulang dari Magelang. Padahal, kepada Sambo, Putri mengaku sudah dilecehkan oleh Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Momen itu terjadi ketika Sambo diperiksa sebagai terdakwa di sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (10/1/2023).

Bermula saat hakim mengungkit mengenai berbagai jabatan yang pernah diemban Sambo ketika masih bertugas di kepolisian.

"Saudara dalam karir saudara sebagai polisi beberapa kali menduduki jabatan di Reskrim. Bahkan, pernah menjadi Wadirkrimum di Polda Metro Jaya, artinya pengalaman saudara sebagai anggota Reskrimum sudah mumpuni?," tanya hakim.

"Betul Yang Mulia," jawab Sambo.

Oleh karena itu, hakim mencecar mengenai alasan Sambo tidak menyarankan Putri menjalani visum terlebih dulu jika memang telah mengalami pelecehan.

"Saat saudara mendapatkan laporan atau cerita istri saudara tentang tadi disampaikan pelecehan lebih parah dari pelecehan itu sendiri. Apakah saudara tidak bertanya atau paling tidak menyarankan, 'Ayo kita visum terlebih dahulu' atau paling tidak saudara selaku suami, 'Ayo kita ke dokter dulu' untuk memeriksa barang kali ada sangkutannya mohon maaf, ada PMS dan lain-lain, kenapa saudara tidak lakukan itu?," cecar hakim.

Sambo tidak menjawab pertanyaan hakim dengan terus terang. Dia hanya mengaku menyesal dan meminta maaf terkait hal tersebut.

"Itu lah yang saya sesali Yang Mulia, saya tidak berpikir pada saat itu setelah mendengar pukulan berat yang diderita oleh istri saya Yang Mulia saya minta maaf harus menjadi panjang seperti ini Yang Mulia," ungkap Sambo.

Baca Juga: Kuat Maruf Menyesal Meski Tak Merasa Bersalah, Sidang Kasus Pembunuhan Brigadir Yosua Digelar Pekan Depan

Seperti diketahui, Ferdy Sambo diperiksa sebagai terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat pada Selasa (10/1/2023) hari ini.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI