Pengacara Tanya-tanya soal Anak di Sidang Pembunuhan Yosua, Ferdy Sambo Tak Kuat Jawab

Chandra Iswinarno Suara.Com
Selasa, 10 Januari 2023 | 17:15 WIB
Pengacara Tanya-tanya soal Anak di Sidang Pembunuhan Yosua, Ferdy Sambo Tak Kuat Jawab
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo saat mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (10/1/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

"Oke saya skip," kata Rasalama.

Sebagai informasi, Ferdy Sambo diperiksa sebagai terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat pada Selasa (10/1/2023) hari ini. Dia didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat.

Perbuatan itu dilakukan bersama-sama dengan Richard Eliezer, Putri Candrawathi, Ricky Rizal Wibowo, dan Kuat Ma'ruf. Sambo Cs diadili dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI