Hal tersebut diungkap langsung oleh Ketua KPK, Firli Bahuri melalui keterangan tertulisnya. Firli menyebut bahwa Lukas Enembe diduga hendak kabur melalui Bandara Sentani menuju Mamit, Distrik Kembu, Kabupaten Tolikara.
"KPK mendapatkan informasi tersangka LE (Lukas) akan ke Mamit, Tolikara pada hari Selasa tanggal 10 Januari 2023 melalui Bandara Sentani, bisa jadi tersangka LE akan meninggalkan Indonesia," kata Firli, Selasa (10/1/2023).
Mendapatkan informasi tersebut, KPK pun langsung bergegas melakukan penangkapan terhadap Lukas di sebuah rumah makan di wilayah Abepura, Papua.
Namun, sebelum dilakukan pemeriksaan dengan kapasitasnya sebagai tersangka, KPK akan lebih dulu membawa Lukas Enembe ke Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Soebroto, Jakarta Pusat untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan.
Kontributor : Syifa Khoerunnisa