
Adapun rapat diputuskan tertutup setelah salah satu perwakilan koalisi, yakni Hadar Nafis Gumay membuka dan memaparkan salah satu slide berisi percakapan yang diduga terkait dengan kecurangan oleh KPU RI
Dugaan kecurangan dan pelanggaran oleh KPU itu berkaitan dengan tahapan verifikasi faktual partai politik calon peserta Pemilu.
Dalam paparannya, Hadar membacakan ulang isi percakapan yang ditampilkan di dalam slide di layar ruang rapat. Tampilan serupa juga ditayangkan secara daring melalui kalan YouTube Komisi II DPR RI Channel.
Ada yang menjadi pemantik Doli memutuskan rapat tertutup. Ialah ketika Hadar menyebutkan sejumlah institusi yang diduga memberikan instruksi terhadap kecurangan KPU. Sebagaimana isi percakapan, Hadar menyebutkan pihak tersebut di antaranya, Istana, Mendagri, Menkopolhukam, dan lain-lain.