Kemendagri Raih Anugerah Kepatuhan Standar Pelayanan Publik 2022 dengan Nilai 88,91

Fabiola Febrinastri, Restu Fadilah

Jum'at, 13 Januari 2023 | 10:54 WIB
Kemendagri Raih Anugerah Kepatuhan Standar Pelayanan Publik 2022 dengan Nilai 88,91
Kemendagri Raih Anugerah Kepatuhan Standar Pelayanan Publik 2022. (Dok: Kemendagri)

Suara.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) berhasil meraih anugerah predikat kepatuhan standar pelayanan publik tahun 2022 dari Ombudsman Republik Indonesia. Kemendagri menerima Top 10 Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik tahun 2022 kategori Opini Pengawasan Penyelenggara Pelayanan Publik dengan nilai 88,91 (Zona Hijau Kualitas Tertinggi). Anugerah itu diterima Pelaksana Tugas (Plt) Staf Ahli Menteri Bidang Ekonomi dan Pembangunan La Ode Ahmad mewakili Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri, Suhajar Diantoro di Hotel Bidakara, Kamis, (22/12/2022).

Penilaian kepatuhan terhadap standar pelayanan publik penyelenggara layanan ini untuk mengukur kualitas pelayanan publik dan meminimalisir perilaku maladministrasi penyelenggara pelayanan publik. Pada 2022, Ombudsman melakukan penilaian penyelenggaraan pelayanan publik terhadap 25 kementerian, 14 lembaga, 34 pemerintah provinsi, 415 pemerintah kabupaten, dan 98 pemerintah kota.

Pada lingkup kementerian tahun 2022, terdapat 541 unit layanan dan 941 produk layanan kementerian yang dinilai. Ombudsman menilai penyelenggaraan layanan mulai dari kompetensi, sarana prasarana, standar pelayanan dan pengelolaan pengaduan, serta menilai persepsi masyarakat terhadap penyelenggara layanan dalam menjalankan tugas dan kewajibannya.

Kemendagri Raih Anugerah Kepatuhan Standar Pelayanan Publik 2022. (Dok: Kemendagri)
Kemendagri Raih Anugerah Kepatuhan Standar Pelayanan Publik 2022. (Dok: Kemendagri)

Suhajar Diantoro mengatakan, penilaian terhadap Kemendagri dilakukan pada lima unit kerja eselon II yang tergabung dalam Sistem Informasi Online Layanan Administrasi (SIOLA). Mereka di antaranya Biro Kepegawaian Sekretariat Jenderal (Setjen) terkait layanan Satya Lancana Karya Satya ASN pemerintah daerah (Pemda) dan Kemendagri; dan Pusat Fasilitasi Kerja Sama Setjen terkait layanan Rekomendasi Perjalanan Dinas Luar Negeri ASN Pemda.

Kemudian Direktorat Ormas Direktorat Jenderal (Ditjen) Politik dan Pemerintahan Umum (Pol & PUM) terkait layanan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) Ormas; Direktorat Kewaspadaan Nasional Ditjen Pol & PUM terkait layanan Surat Keterangan Penelitian; dan Direktorat Fasilitasi Kelembagaan dan Kepegawaian Perangkat Daerah Ditjen Otonomi Daerah mengenai layanan Mutasi ASN Pemda.

“Tim Evaluator Ombudsman meninjau ke ULA (Unit Layanan Administrasi) Kemendagri untuk mengecek sarpras (sarana dan prasarana) juga melakukan wawancara dengan eselon 2, eselon 3, dan pengaduan pada tiap unit kerja teknis terkait dengan produk layanan yang dihasilkan,” tutur Suhajar.

Sebagai informasi, penghargaan yang diberikan Ombudsman tersebut bukanlah kali pertama diterima Kemendagri. Pada 2016, ULA Kemendagri menerima piagam penghargaan dari Ombudsman dengan predikat Kapatuhan Tinggi terhadap enam produk layanan administrasi dengan nilai rata-rata kepatuhan standar pelayanan publik sebanyak 101 (Zona Hijau).

Kemudian pada 2021, lanjut Suhajar, ULA Kemendagri menerima piagam penghargaan dari Ombudsman dengan predikat Kepatuhan Tinggi terhadap enam produk layanan administrasi dengan mendapatkan nilai rata-rata kepatuhan standar pelayanan publik sebanyak 87,99 (Zona Hijau).

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Penduduk Terus Bertambah, BSKDN Kemendagri Ingatkan Pemda Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

Penduduk Terus Bertambah, BSKDN Kemendagri Ingatkan Pemda Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

News | Jum'at, 13 Januari 2023 | 07:38 WIB

Mal Pelayanan Publik Provinsi Sulsel Tambah 5 Layanan Baru

Mal Pelayanan Publik Provinsi Sulsel Tambah 5 Layanan Baru

Sulsel | Jum'at, 13 Januari 2023 | 07:11 WIB

Sekjen Kemendagri Minta Daerah Tingkatkan Penggunaan SIPD

Sekjen Kemendagri Minta Daerah Tingkatkan Penggunaan SIPD

News | Kamis, 12 Januari 2023 | 21:36 WIB

RSUD Karawang Diklaim Jadi Rujukan Jabar, Bupati Cellica Bilang Begini

RSUD Karawang Diklaim Jadi Rujukan Jabar, Bupati Cellica Bilang Begini

Purwasuka | Kamis, 12 Januari 2023 | 11:42 WIB

Hasil Penilaian Tingkat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Se-Provinsi Bali, Pemkot Denpasar Urutan Ke-5 Se-Indonesia

Hasil Penilaian Tingkat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Se-Provinsi Bali, Pemkot Denpasar Urutan Ke-5 Se-Indonesia

Denpasar | Rabu, 11 Januari 2023 | 17:30 WIB

Provinsi Bali Raih Ranking 2 Tingkat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik

Provinsi Bali Raih Ranking 2 Tingkat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik

Denpasar | Rabu, 11 Januari 2023 | 12:51 WIB

Terkini

Jejak Kelam Tenda Biru Bekasi: 8 Anak Dijual Jadi PSK, Omzet Tembus Rp1,7 Miliar

Jejak Kelam Tenda Biru Bekasi: 8 Anak Dijual Jadi PSK, Omzet Tembus Rp1,7 Miliar

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 18:34 WIB

Nasib RUU Pemilu Digantung? Komisi II Buka-bukaan Disuruh 'Tunggu' Oleh Pimpinan DPR

Nasib RUU Pemilu Digantung? Komisi II Buka-bukaan Disuruh 'Tunggu' Oleh Pimpinan DPR

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 18:25 WIB

Brankas Jumbo Ditemukan di Balik Lemari Cafe Cipete, Diduga Simpan Bukti Korupsi PLTU

Brankas Jumbo Ditemukan di Balik Lemari Cafe Cipete, Diduga Simpan Bukti Korupsi PLTU

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 18:15 WIB

Kolaborasi dengan China, Menkes Ungkap Ada Peluang Indonesia Produksi Vaksin DBD Berbasis mRNA

Kolaborasi dengan China, Menkes Ungkap Ada Peluang Indonesia Produksi Vaksin DBD Berbasis mRNA

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 18:13 WIB

Dugaan Perundungan PPDS Anestesi Unsrat Diaudit, Kemenkes Target Rampung 2 Pekan

Dugaan Perundungan PPDS Anestesi Unsrat Diaudit, Kemenkes Target Rampung 2 Pekan

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 18:02 WIB

Demokrat Warning 'Agenda Terselubung' di RUU Pemilu, Ada Upaya Batasi Pencalonan Presiden!

Demokrat Warning 'Agenda Terselubung' di RUU Pemilu, Ada Upaya Batasi Pencalonan Presiden!

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 17:58 WIB

Massa Pendukung MBG Kecewa Berat, Pimpinan BGN Ogah Temui Pendemo

Massa Pendukung MBG Kecewa Berat, Pimpinan BGN Ogah Temui Pendemo

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 17:57 WIB

Target Rampung Sebelum 2029, Restorasi Candi Prambanan Diprediksi Pikat Turis India

Target Rampung Sebelum 2029, Restorasi Candi Prambanan Diprediksi Pikat Turis India

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 17:54 WIB

Polri Geledah 8 Lokasi Terkait Dugaan Korupsi dan TPPU Kasus PLN, Asabri, hingga Krakatau Steel

Polri Geledah 8 Lokasi Terkait Dugaan Korupsi dan TPPU Kasus PLN, Asabri, hingga Krakatau Steel

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 17:53 WIB

Polisi Tetapkan 7 Tersangka Pembunuh Pilot Nicholas Goselin, Ini Perannya

Polisi Tetapkan 7 Tersangka Pembunuh Pilot Nicholas Goselin, Ini Perannya

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 17:51 WIB

×