Garang Buka Aib Atasan: Deretan Kesaksian Chuck Putranto Soal Ferdy Sambo

Jum'at, 13 Januari 2023 | 17:17 WIB
Garang Buka Aib Atasan: Deretan Kesaksian Chuck Putranto Soal Ferdy Sambo
Chuck Putranto (kiri), terdakwa kasus obstruction of justice kasus Brigadir J saat bersidang. (Suara.com/Rakha)

"Saya memberanikan diri untuk memancing. Sebenarnya pertanyaan itu untuk memancing agar Pak Ferdy Sambo cerita kepada saya, saat sebelum saya dipatsus, karena saya paham saya akan dipatsus jadi saya bertanya saja," tutur Chuck.

Ungkap bahwa Sambo seharusnya tak punya staf pribadi

Chuck juga blak-blakan mengomentari soal profesinya sebagai staf pribadi Sambo. Ia membeberkan bahwa sesuai dengan SOP Polri, Sambo yang hanya menjabat sebagai Kadiv Propam seharusnya tak memiliki staf pribadi.

"Saat saya menjadi Spri Kadiv Propam, jujur saja bahwa Spri itu tidak ada jabatan strukturalnya sehingga SOP-nya juga tidak ada,” ungkap Chuck.

Sosok yang boleh memiliki staf pribadi di kepolisian hanyalah Kapolri, Wakapolri, dan Kapolda.

"Jadi yang memiliki jabatan struktural terkait Spri itu adalah bapak Kapolri, bapak Wakapolri dan Kapolda," kata Chuck menambahkan.

Kontributor : Armand Ilham

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI