"Iya, intinya takutlah kalau ada Jembatan Timbang. Istilahnya uang sopir tidak seberapa takutnya ada pembayaran ini dan itu. Kalau sekarang tidak," ucap Mardiyono.
Sementara, Koordinator Satuan Pelayanan UPPKB Ajibarang Alkori mengatakan bahwa tindakan tegas Gubernur Ganjar membawa banyak perubahan positif bagi Jembatan Timbang. Selain pelayanan dengan sistem canggih dan online, juga tidak lagi ada pungli.
"Sejak peristiwa Pak Ganjar itu, ada banyak perubahan. Antara lain sangat terbuka dan transparan. Sistem operasionalnya pakai JTO (Jembatan Timbang Online) data langsung tekoneksi dengan pusat," ujarnya.
Akibat dari ketegasan Ganjar, kemudian terbentuk Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) wilayah X Jawa Tengah- Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Terdiri dari 10 Jembatan Timbang, di antaranya di Tanjung Brebes, Subah Batang, Sarang Rembang, Banyudono Boyolali, Klepu Kabupaten Semarang, Ajibarang Banyumas,Wanareja Cilacap, Kulwaru Kulonprogo, Kalitirto Sleman, dan Tamanmartani Sleman.
"Kalau dulu di Jawa Tengah ada 12 Jembatan Timbang, tapi setelah kejadian itu terbentuk BPTD Wilayah X ada 10 Jembatan Timbang yang beroperasi, salah satunya Ajibarang," tambahnya.
Perubahan sistem juga mampu mengurangi angka pelanggaran.
"Tiap hari ada sekitar 150 kendaraan yang diperiksa. Ada penurunan angka pelanggaran yang semula sekitar 30 kendaraan sekarang makskmal 10 kendaraan per hari. Itu karena sudah tahu kalau aturan masuk Jateng. Selain itu, kita juga sosialisasi lewat medsos. Dan kami sudah berkomitmen tidak ada pungli," tandasnya