Pengamat Peringatkan Bahaya 'Bughat' di Tengah Kontroversi UU Cipta Kerja

Ruth Meliana Dwi Indriani

Minggu, 15 Januari 2023 | 09:53 WIB
Pengamat Peringatkan Bahaya 'Bughat' di Tengah Kontroversi UU Cipta Kerja
Ilustrasi penetapan undang-undang (pixabay.com)

Suara.com - Undang-undang atau UU Cipta Kerja masih menuai kontroversi di kalangan masyarakat. Kini, di tengah polemik yang terjadi, muncul peringatan agar publik mewaspadai bahaya "bughat" atau pembangkangan terhadap negara.

Hal ini disampaikan oleh Wakil Direktur Pascasarjana Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar Andi Aderus. Ia mengingatkan semua pihak untuk waspada terhadap kemunculan bughat, khususnya dalam konteks kelompok atau organisasi di tengah pro kontra UU Cipta Kerja.

“Lebih berbahaya lagi, bughat yang dilakukan bukan lagi dalam konteks perorangan, melainkan dalam konteks kelompok atau organisasi yang memiliki pemimpin yang ditaati. Lebih berbahaya lagi jika sudah memiliki kekuatan," ujar Andi seperti dikutip dari siaran pers yang diterima di Jakarta, Minggu (15/1/2023).

Kekuatan itu, lanjut Andi, bisa berupa kekuatan politik atau kekuatan militer dengan persenjataan dan kemampuan perang yang telah dilatih.

Andi menjelaskan bahwa sejatinya narasi-narasi pembangkangan sudah bisa dikatakan sebagai bughat. Ini karena bughat terbagi ke beberapa tingkatan yang tergantung tingkat pembangkangannya.

“Ada pelaku bughat yang bisa dibina dengan narasi-narasi yang dapat mengubah cara pikirnya atau untuk menetralisasi pikirannya. Ada pula pelaku bughat yang harus ditangani melalui pembinaan khusus,” terangnya.

Andi melanjutkan, Islam mengajarkan bahwa ketaatan terhadap pemerintah adalah hal yang wajib. Al Quran pun menjelaskan ketaatan terhadap pemerintah itu ada secara paralel. Ada taat pada Allah, rasul, dan ulil amri atau dalam konteks bernegara dimaknai sebagai pemerintah yang sah.

“Ketaatan pada pemerintah merupakan hal yang penting, karena menyangkut kedamaian dalam kehidupan berbangsa dan bernegara,” ujar Andi.

Menurut ahlussunnah wal jamaah atau kelompok ahli hadis, lanjutnya, jika pemerintah yang menaungi masyarakat memang zalim, masyarakat hanya wajib untuk memberikan pendapat dan nasihat kepada mereka tanpa melakukan pembangkangan.

baca juga

Pembangkangan sendiri biasa akan berdampak jauh lebih buruk terhadap kehidupan berbangsa dan bernegara. Karena itu, bughat perlu dideteksi dan ditangani sejak dini.

“Begitu pentingnya ketaatan pada pemerintah yang sah. Seringkali, digambarkan dengan perumpamaan bahwa terhadap pemerintah yang zalim saja, kita dilarang untuk melakukan pembangkangan,” tambahnya.

Andi lalu mencontohkan dampak besar bughat di Libya yang pernah memiliki pemimpin bernama Muammar Gaddafi, sosok yang dibenci oleh rakyatnya, sehingga menimbulkan kekacauan.

“Contohnya, kondisi negara Libya saat ini pun jadi butuh waktu yang lama untuk kembali normal. Setidaknya, butuh puluhan bahkan mungkin ratusan tahun untuk mengobati dampak dari pembangkangan terhadap pemimpinnya sendiri,” ujar Andi.

Dengan demikian, lanjut dia, penyampaian masukan, nasihat, ataupun saran terhadap pemerintah sepatutnya dilakukan dengan menggunakan cara-cara yang baik, bukan melalui narasi-narasi yang dapat mencabik-cabik perasaan dan persaudaraan sebangsa dan se-Tanah Air.

“Andai kata di kemudian hari kebijakan yang diambil pemerintah perlu dilakukan evaluasi, kita sebagai elemen bangsa dapat memperbaikinya secara bersama-sama sesuai dengan porsi diri kita masing-masing. Jika porsi kita hanya sebatas dapat memberikan saran dan kritik, lakukanlah dengan cara yang baik,” kata dia pula.

Terakhir, Andi juga menilai kebijakan pemerintah sepatutnya disosialisasikan secara khusus kepada para pemuka agama yang pada umumnya didengar oleh banyak orang.

Pada konteks UU Cipta Kerja, kata dia lagi, para pemuka agama perlu diyakinkan bahwa kebijakan tersebut memiliki banyak hal positif, seperti dapat memangkas birokrasi yang kurang diperlukan sehingga dapat menghambat percepatan investasi.

“Apabila para pemuka agama dapat menyampaikan kepada para pengikutnya, dampaknya akan sangat baik bagi negara ini karena semakin tumbuh optimisme di tengah-tengah masyarakat atas kebijakan pembuatan UU Cipta Kerja yang telah diambil,” pungkasnya. [ANTARA]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Agus Harimurti Yudhoyono Kritik Kelemahan UU Cipta Kerja: Cacat Formil dan Materil

Agus Harimurti Yudhoyono Kritik Kelemahan UU Cipta Kerja: Cacat Formil dan Materil

Mamagini | Jum'at, 13 Januari 2023 | 17:39 WIB

Ridwan Kamil Dukung Perpu Cipta Kerja, Begini Respon Buruh di Jawa Barat

Ridwan Kamil Dukung Perpu Cipta Kerja, Begini Respon Buruh di Jawa Barat

Jabar | Jum'at, 06 Januari 2023 | 12:18 WIB

Jimly Asshiddiqie Sebut Ancaman Pemakzulan Jokowi Makin Nyata, Endus Penundaan Pemilu hingga Perpanjang Masa Jabatan

Jimly Asshiddiqie Sebut Ancaman Pemakzulan Jokowi Makin Nyata, Endus Penundaan Pemilu hingga Perpanjang Masa Jabatan

Cianjur | Kamis, 05 Januari 2023 | 17:12 WIB

Penipuan Publik, Buruh Desak Presiden Jokowi Cabut Perppu Cipta Kerja

Penipuan Publik, Buruh Desak Presiden Jokowi Cabut Perppu Cipta Kerja

News | Kamis, 05 Januari 2023 | 15:49 WIB

Alih-alih Membantu, 'Sarjana Hukum' Pengusul Perppu Cipta Kerja Justru Mau Memakzulkan Presiden Jokowi?

Alih-alih Membantu, 'Sarjana Hukum' Pengusul Perppu Cipta Kerja Justru Mau Memakzulkan Presiden Jokowi?

News | Rabu, 04 Januari 2023 | 20:24 WIB

Aturan Perppu Cipta Kerja yang Baru, Libur 1 Hari untuk 6 Hari Kerja atau 40 jam dalam Seminggu

Aturan Perppu Cipta Kerja yang Baru, Libur 1 Hari untuk 6 Hari Kerja atau 40 jam dalam Seminggu

Serang | Rabu, 04 Januari 2023 | 15:53 WIB

Terkini

Guntur Romli: Dulu Petugas Partai, Kini Jokowi Jadi 'Jongos PSI' Demi Dinasti 2029!

Guntur Romli: Dulu Petugas Partai, Kini Jokowi Jadi 'Jongos PSI' Demi Dinasti 2029!

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 16:35 WIB

Relokasi Dua Pabrik Jepang ke Vietnam Ditunda, Ancaman PHK Massal Ribuan Buruh Mereda

Relokasi Dua Pabrik Jepang ke Vietnam Ditunda, Ancaman PHK Massal Ribuan Buruh Mereda

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 16:25 WIB

Menkum: Pakai Karya Jurnalistik untuk Tujuan Komersil Wajib Bayar Royalti ke Pemegang Hak Cipta!

Menkum: Pakai Karya Jurnalistik untuk Tujuan Komersil Wajib Bayar Royalti ke Pemegang Hak Cipta!

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 16:20 WIB

Prabowo Keceplosan 'Ndasmu' Lagi, Niatnya Guyon Tapi Kena Sindir Pakar Komunikasi

Prabowo Keceplosan 'Ndasmu' Lagi, Niatnya Guyon Tapi Kena Sindir Pakar Komunikasi

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 16:03 WIB

Motor Listrik Korupsi BGN untuk Guru Honorer: Solusi Cerdas atau Masalah Baru?

Motor Listrik Korupsi BGN untuk Guru Honorer: Solusi Cerdas atau Masalah Baru?

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 16:02 WIB

Venezuela Mirip Zona Perang, Kisah Orianna Cari Ayahnya di Reruntuhan Gedung

Venezuela Mirip Zona Perang, Kisah Orianna Cari Ayahnya di Reruntuhan Gedung

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 15:59 WIB

Daftar 11 Rusun yang akan Dibangun Jakarta pada 2027, Ada di Mana Saja?

Daftar 11 Rusun yang akan Dibangun Jakarta pada 2027, Ada di Mana Saja?

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 15:46 WIB

Heboh Dugaan Uang Rp20 Juta untuk Alihkan Demo Mahasiswa, DPR: Jangan Beli Idealisme!

Heboh Dugaan Uang Rp20 Juta untuk Alihkan Demo Mahasiswa, DPR: Jangan Beli Idealisme!

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 15:43 WIB

Prabowo Kantongi Data Pendana Demo, KSP Dudung Pastikan akan Ada Langkah Hukum

Prabowo Kantongi Data Pendana Demo, KSP Dudung Pastikan akan Ada Langkah Hukum

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 15:40 WIB

Energi Bersih Jadi Kunci Tingkatkan Nilai Ekonomi Masyarakat Pesisir

Energi Bersih Jadi Kunci Tingkatkan Nilai Ekonomi Masyarakat Pesisir

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 15:38 WIB