Alih-alih Membantu, 'Sarjana Hukum' Pengusul Perppu Cipta Kerja Justru Mau Memakzulkan Presiden Jokowi?

Ria Rizki Nirmala Sari

Rabu, 04 Januari 2023 | 20:24 WIB
Alih-alih Membantu, 'Sarjana Hukum' Pengusul Perppu Cipta Kerja Justru Mau Memakzulkan Presiden Jokowi?
Presiden Joko Widodo atau Jokowi di Istana Negara, Rabu (28/12/2022). [Foto: Muchlis Jr - Biro Pers Sekretariat Presiden]

Suara.com - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Jimly Asshiddiqie memiliki pandangan lain mengenai terbitnya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Cipta Kerja. Menurutnya, pihak yang mengusulkan Perppu Cipta Kerja itu bisa saja membuat Presiden Joko Widodo atau Jokowi dimakzulkan.

Awalnya Jimly menyinggung sosok 'sarjana hukum' sebagai pengusul Perppu Cipta Kerja. Ia curiga kalau si 'sarjana hukum' ini memang sengaja membuat Jokowi turun tahta.

"Atau bisa juga usul Perppu Cipta Kerja tersebut memang sengaja untuk menjerumuskan presiden Jokowi untuk pemberhentian di tengah jalan," kata Jimly dalam keterangan tertulisnya, Rabu (4/1/2023).

Jimly juga memandang kalau memang si sarjana hukum tersebut ngotot memberikan pembenaran terhadap adanya Perppu Cipta Kerja maka tidak bakal sulit baginya untuk membenarkan perihal terbitnya perppu penundaan Pemilu serta perpanjangan masa jabatan.

"Kalau ada sarjana hukum yang ngotot memberi pembenaran pada Perppu Cipta Kerja ini, maka tidak sulit baginya untuk memberi pembenaran untuk terbitnya perppu penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan," jelasnya.

Kondisi tersebut, dianggap Jimly, menjadi momen yang pas bagi partai politik (parpol) mengambil jarak bahkan secara kompak menyetujui pemakzulan Jokowi.

Terkait Perppu Cipta Kerja, menurut Jimly semestinya pemerintah tidak perlu membuatnya. Apabila memiliki niat yang tulus untuk bangsa dan negara, pemerintah seharusnya menindaklanjuti putusan MK terkait uji formil pembentukan UU Cipta Kerja.

Ia menilai perbaikan UU Cipta Kerja itu tidak sulit apabila diberi tenggat selama dua tahun oleh MK, apalagi saat ini pemerintah memiliki waktu 7 bulan sebelum tenggatnya pada November 2023.

"Susun saja UU baru dalam waktu 7 bulan sekaligus memperbaiki substansi materi pasal-pasal dan ayat-ayat yang dipersoalkan di tengah masyarakat dengan sekaligus membuka ruang partisipasi publik yang meaningful dan sustansial sesuai amar putusan," tuturnya.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Skakmat Warganet dengan Foto Anies Masuk ke Gorong-Gorong, Gibran Panen Kecaman: Sekelas Wali Kota Kok Ngetwit Gini!

Skakmat Warganet dengan Foto Anies Masuk ke Gorong-Gorong, Gibran Panen Kecaman: Sekelas Wali Kota Kok Ngetwit Gini!

News | Rabu, 04 Januari 2023 | 19:14 WIB

Bisa Dimakzulkan Gara-Gara Perppu Cipta Kerja, Nasib Jokowi Bakal Sama dengan Soeharto?

Bisa Dimakzulkan Gara-Gara Perppu Cipta Kerja, Nasib Jokowi Bakal Sama dengan Soeharto?

News | Rabu, 04 Januari 2023 | 18:42 WIB

Murka! Jimly Asshiddiqie Damprat Pembuat Perppu Cipta Kerja: Sarjana Tukang Stempel!

Murka! Jimly Asshiddiqie Damprat Pembuat Perppu Cipta Kerja: Sarjana Tukang Stempel!

News | Rabu, 04 Januari 2023 | 17:53 WIB

Perppu Cipta Kerja Melanggar Hukum, Jimly Asshiddiqie: Presiden Jokowi Bisa Dimakzulkan!

Perppu Cipta Kerja Melanggar Hukum, Jimly Asshiddiqie: Presiden Jokowi Bisa Dimakzulkan!

News | Rabu, 04 Januari 2023 | 17:33 WIB

Katanya Presiden Jokowi Lakukan Reshuffle Kabinet di Rabu Pon, Djarot Saiful Hidayat Beri Penjelasan

Katanya Presiden Jokowi Lakukan Reshuffle Kabinet di Rabu Pon, Djarot Saiful Hidayat Beri Penjelasan

Cianjur | Rabu, 04 Januari 2023 | 17:14 WIB

Terkini

Kebakaran TPA Jatiwaringin Meluas, Pemkab Tangerang Tetapkan Status Tanggap Darurat

Kebakaran TPA Jatiwaringin Meluas, Pemkab Tangerang Tetapkan Status Tanggap Darurat

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 13:23 WIB

Lubang Galian yang Merenggut Nyawa, Siapa Harus Bertanggung Jawab?

Lubang Galian yang Merenggut Nyawa, Siapa Harus Bertanggung Jawab?

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 13:23 WIB

17 Tahun Terkatung-katung, Nasib Lahan Transmigrasi di Muaro Jambi Akhirnya Terang

17 Tahun Terkatung-katung, Nasib Lahan Transmigrasi di Muaro Jambi Akhirnya Terang

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 13:12 WIB

KPK Dalami Aset Japto Soerjosoemarjo, Diduga Terkait Kasus Gratifikasi Batu Bara

KPK Dalami Aset Japto Soerjosoemarjo, Diduga Terkait Kasus Gratifikasi Batu Bara

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 13:11 WIB

Jalan Terjal Jakarta Menuju Kota Global: Kawasan Kumuh Masih Antre Perbaikan

Jalan Terjal Jakarta Menuju Kota Global: Kawasan Kumuh Masih Antre Perbaikan

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 13:05 WIB

6 Pesan Prabowo ke Polri: Jangan Sombong, Jangan Nyusahin Rakyat, Terus Perbaiki Diri

6 Pesan Prabowo ke Polri: Jangan Sombong, Jangan Nyusahin Rakyat, Terus Perbaiki Diri

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 12:32 WIB

TPA Jatiwaringin Masih Membara, 2 Helikopter Water Bombing Diterjunkan ke Lokasi!

TPA Jatiwaringin Masih Membara, 2 Helikopter Water Bombing Diterjunkan ke Lokasi!

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 12:24 WIB

Dissenting Opinion Jadi Kunci, Akankah Nadiem Makarim Lolos di Pengadilan Tinggi?

Dissenting Opinion Jadi Kunci, Akankah Nadiem Makarim Lolos di Pengadilan Tinggi?

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 12:22 WIB

Kronologi Terungkapnya Korupsi Penjualan BBM PT PPN, Negara Rugi Rp486 Miliar

Kronologi Terungkapnya Korupsi Penjualan BBM PT PPN, Negara Rugi Rp486 Miliar

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 12:02 WIB

Awkarin Kembalikan Uang Saku Hanania Travel, Polisi Himpun Rp110 Juta dari Para Influencer

Awkarin Kembalikan Uang Saku Hanania Travel, Polisi Himpun Rp110 Juta dari Para Influencer

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 12:00 WIB

×