Usut Kasus Lukas Enembe, KPK Buka Peluang Dalami Dugaan Korupsi Dana Otsus Papua

Erick Tanjung | Yaumal Asri Adi Hutasuhut | Suara.com

Senin, 16 Januari 2023 | 20:53 WIB
Usut Kasus Lukas Enembe, KPK Buka Peluang Dalami Dugaan Korupsi Dana Otsus Papua
Gubernur Papua Lukas Enembe sesaat sebelum diterbangkan ke Jakarta setelah ditangkap penyidik KPK, Selasa (10/1/2023). [Foto dok. Polri]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi memastikan tidak akan berhenti pada kasus dugaan penerimaan suap dan gratifikasi yang menjerat Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe.  KPK juga akan menelisik dugaan korupsi dana otonomi khusus atau otsus Papua.

"Terkait dengan hal itu (dugaan korupsi dana otsus) kami pastikan KPK tidak berhenti pada informasi dugaan suap dan gratifikasi, terkait infrastruktur ketika dia menjabat sebagai gubernur. Kami pastikan juga terus kembangkan informasi dan data lainnya," kata Kepala Bidang Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Senin (16/1/2023).

Di samping itu, KPK juga mengembangkan kasus ini ke dugaan tindak pidana pencucian uang atau TPPU yang diduga dilakukan Lukas Enembe. Pada kasus ini, KPK beberapa waktu lalu melakukan penyitaan emas batangan hingga mobil mewah yang nilainya mencapai Rp4,5 miliar.

Guna mendalami dugaan itu, KPK melakukan rangkaian pemeriksaan terhadap sejumlah saski. "Makanya kemudian kan kami lakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, termasuk hari ini kami juga lakukan pemeriksaan saksi," ujar Ali.

"Ke depan juga masih terus,  kemudian kami lanjutkan mengumpulkan dan melengkapi alat bukti untuk terus mengembangkan fakta-fakta yang sebelumnya kami peroleh," sambungnya.

Lukas Enembe Ditahan

Pada Selasa (10/1) lalu, KPK akhirnya menangkap Lukas Enembe di Papua. Penangkapan dilakukan setelah Lukas jadi tersangka pada September 2022.

Usai ditangkap, dia langsung dibawa ke RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat untuk menjalani pemeriksaan kesehatan. Setelah dua hari dirawat dengan status penahanan pembantaran, Lukas akhirnya dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan pada Kamis (12/1).

Lukas diduga menerima suap Rp 1 miliar dari Rijatono Lakka selaku Direktur PT TBP. Hal itu untuk mendapatkan tiga proyek pembangunan di Papua senilai Rp 41 miliar.

Temuan KPK, Lukas juga disebut menerima gratifikasi Rp 10 miliar dari sejumlah pihak yang diduga masih berkaitan dengan sejumlah proyek APBD provinsi Papua.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kuasa Hukum Sebut Lukas Enembe Dibantu Petugas Pakai Popok, KPK Membantah: Dia Sehat dan Ikut Olahraga

Kuasa Hukum Sebut Lukas Enembe Dibantu Petugas Pakai Popok, KPK Membantah: Dia Sehat dan Ikut Olahraga

News | Senin, 16 Januari 2023 | 20:06 WIB

KPK Buka Peluang Jerat Pihak yang Diduga Bantu Lukas Enembe Kabur

KPK Buka Peluang Jerat Pihak yang Diduga Bantu Lukas Enembe Kabur

News | Senin, 16 Januari 2023 | 18:10 WIB

Kubu Lukas Enembe Masih Pikir-pikir Gugat KPK, Begini Alasannya!

Kubu Lukas Enembe Masih Pikir-pikir Gugat KPK, Begini Alasannya!

News | Senin, 16 Januari 2023 | 14:46 WIB

Terkini

Update Kericuhan Lukas Enembe: 14 Orang Diperiksa, Polisi Data Puluhan Kendaraan yang Rusak

Update Kericuhan Lukas Enembe: 14 Orang Diperiksa, Polisi Data Puluhan Kendaraan yang Rusak

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 23:34 WIB

Momen Akrab Presiden Prabowo Dialog di Atas Perahu: Borong Keluhan Nelayan Gorontalo

Momen Akrab Presiden Prabowo Dialog di Atas Perahu: Borong Keluhan Nelayan Gorontalo

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 23:22 WIB

Nelayan Tak Boleh Dilupakan, Prabowo Janjikan Perbaikan Kesejahteraan Nasional

Nelayan Tak Boleh Dilupakan, Prabowo Janjikan Perbaikan Kesejahteraan Nasional

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:52 WIB

Prabowo di Gorontalo: Indonesia Kuat, Tak Panik Hadapi Gejolak Dunia karena Swasembada Pangan

Prabowo di Gorontalo: Indonesia Kuat, Tak Panik Hadapi Gejolak Dunia karena Swasembada Pangan

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:37 WIB

Prabowo soal MBG: Sekolah yang Butuh Segera Diberi, yang Tidak Perlu Tidak Dipaksakan

Prabowo soal MBG: Sekolah yang Butuh Segera Diberi, yang Tidak Perlu Tidak Dipaksakan

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:31 WIB

Anies Baswedan dan Najelaa Shihab Soroti Bahaya AI bagi Pelajar: Otak Bisa Malas Berpikir

Anies Baswedan dan Najelaa Shihab Soroti Bahaya AI bagi Pelajar: Otak Bisa Malas Berpikir

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:25 WIB

Ketua DPD Golkar DKI Sebut Jakarta Darurat Sampah, Warga Diminta Mulai Bergerak dari Rumah

Ketua DPD Golkar DKI Sebut Jakarta Darurat Sampah, Warga Diminta Mulai Bergerak dari Rumah

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:16 WIB

Prabowo Genjot Ekonomi Biru, Nelayan Disiapkan Jadi Kekuatan Baru Indonesia

Prabowo Genjot Ekonomi Biru, Nelayan Disiapkan Jadi Kekuatan Baru Indonesia

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:07 WIB

Terungkap! Ratusan WNA Operator Judi Online di Hayam Wuruk Ternyata Direkrut 'Veteran Kamboja'

Terungkap! Ratusan WNA Operator Judi Online di Hayam Wuruk Ternyata Direkrut 'Veteran Kamboja'

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:02 WIB

Menuju Target Nasional Pengurangan Sampah 2029, Ini Kebiasaan yang Harus Digencarkan di Rumah

Menuju Target Nasional Pengurangan Sampah 2029, Ini Kebiasaan yang Harus Digencarkan di Rumah

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 19:57 WIB