Fakta ERP Jalan Berbayar Jakarta, Ternyata Segini Tarif untuk Sekali Melintas

Rifan Aditya

Kamis, 19 Januari 2023 | 22:18 WIB
Fakta ERP Jalan Berbayar Jakarta, Ternyata Segini Tarif untuk Sekali Melintas
Fakta ERP Jalan Berbayar Jakarta - Kendaraan bermotor melintas di bawah alat sistem Jalan Berbayar Elektronik (Electronic Road Pricing/ERP) di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Senin (2/3/2020). [ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A]

Suara.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan segera menerapkan jalan berbayar atau Electronic Road Pricing (ERP) pada 25 ruas jalan Ibu Kota untuk meningkatkan pengendalian kepadatan lalu lintas. Untuk itu, ada beberapa fakta ERP jalan berbayar Jakarta yang perlu kalian ketahui.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pun saat ini tengah mengebut pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Pengendalian Lalu Lintas Secara Elektronik (PPLE) yang nantinya memayungi kebijakan itu. Simak sejumlah fakta ERP jalan berbayar Jakarta pada artikel berikut. 

Pengertian ERP Jalan Berbayar Jakarta 

Sebelum mengetahui fakta-fakta ERP Jakarta, simak terlebih dahulu pengertian jalan berbayar. ERP merupakan penerapan jalan berbayar yang berbasis sistem elektronik. Penerapan ERP di Jakarta bertujuan untuk mengurai kemacetan yang terjadi disejumlah ruas jalan. 

Sistem ERP ini menggunakan monitor electronic serta on-board unit yang nantinya akan terpasang pada kendaraan. Dengan sistem tersebut bisa mendeteksi kendaraan yang memasuki daerah-daerah ERP.  

Sesuai dengan namanya, kendaraan pribadi yang melewati daerah ERP pada waktu tertentu akan dikenakan tarif sesuai jarak yang mereka tempuh. Dengan begitu, pengguna kendaraan pribadi memiliki dua pilihan, yaknj tetap melanjutkan perjalanan dengan membayar tarif tertentu atau bisa mencari alternatif jalur lain. 

Fakta ERP Jalan Berbayar Jakarta  

Berikut sejumlah fakta ERP jalan berbayar Jakarta yang ditargetkan beroperasi mulai tahun ini. 

1. Cara Kerja ERP 

baca juga

Hampir mirip dengan jalan tol, ERP Jakarta juga menatok tarif tertentu kepada pengguna jalan. Biaya atau tarif sekali melintas akan dikirim ke IU sehingga pengguna dapat membayarnya dengan cara memindai kartu elektronik (smart card) yang sebelumnya sudah berisi saldo di perangkat tersebut. 

Tiap jenis kendaraan, seperti motor, mobil, ataupun bus, akan memiliki tipe IU dengan kode warna yang berbeda-beda. Kemudian ada gerbang ERP, gerbang ini nantinya dilengkapi dengan sejumlah alat, seperti detektor kendaraan, antena komunikasi, dan kamera pengawas pelanggaran. 

Sebagai infrastruktur utama ERP juga dilengkapi Control Centre. Control Centre adalah server yang berfungsi untuk memantau para pengendara, memproses transaksi pembayaran biaya saat melintas jalan, serta mengatur periode waktu melintas terhadap seluruh gerbang ERP. 

2. Tarif ERP 

Adapun rencana besaran tarif atau biaya terhadap kebijakan jalan berbayar atau ERP di sejumlah ruas jalan Ibu Kota diusulkan sekitar Rp 5.000 sampai dengan Rp 19.000 sekali melintas.

Sementara, pengendalian Lalu Lintas Secara Elektronik di Kawasan Pengendalian Lalu Lintas Secara Elektronik dengan tarif tersebut rencananya diberlakukan setiap hari mulai pukul 05.00 hingga pukul 22.00 WIB. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

ERP Akan Diterapkan DKI Jakarta Secara Bertahap di 25 Ruas Jalan Raya

ERP Akan Diterapkan DKI Jakarta Secara Bertahap di 25 Ruas Jalan Raya

Otomotif | Kamis, 19 Januari 2023 | 20:08 WIB

Ojol Diisyaratkan Tak Kebal Aturan Jalan Berbayar ERP

Ojol Diisyaratkan Tak Kebal Aturan Jalan Berbayar ERP

Metro | Kamis, 19 Januari 2023 | 19:31 WIB

Selain Mobil, Motor Juga Bakal Dikenai Tarif Jalan Berbayar di Jakarta

Selain Mobil, Motor Juga Bakal Dikenai Tarif Jalan Berbayar di Jakarta

Foto | Kamis, 19 Januari 2023 | 14:22 WIB

Bukan Rp 5 - 20 Ribu, Pengamat ini Usulkan Jalan Berbayar di Jakarta Rp 75 ribu

Bukan Rp 5 - 20 Ribu, Pengamat ini Usulkan Jalan Berbayar di Jakarta Rp 75 ribu

Serang | Rabu, 18 Januari 2023 | 16:23 WIB

Terkini

Kemasan Rokok Seragam Berisiko Tabrak UU Merek, Wamenkum: Jangan Over Regulation!

Kemasan Rokok Seragam Berisiko Tabrak UU Merek, Wamenkum: Jangan Over Regulation!

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 22:45 WIB

Sebut Polri Paling Korup, Burhanuddin Muhtadi Bongkar Kelemahan Survei IndexMundi

Sebut Polri Paling Korup, Burhanuddin Muhtadi Bongkar Kelemahan Survei IndexMundi

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 22:23 WIB

Jalan Cinta Amblas Nyaris 90 Derajat, DKI Bongkar Pemicunya: Tanggul Kali Sunter Retak!

Jalan Cinta Amblas Nyaris 90 Derajat, DKI Bongkar Pemicunya: Tanggul Kali Sunter Retak!

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 22:20 WIB

Isi Amplop Menhut Raja Juli Masih Misteri, KPK Duga Suap Hutan Kuansing Pakai Dolar Singapura

Isi Amplop Menhut Raja Juli Masih Misteri, KPK Duga Suap Hutan Kuansing Pakai Dolar Singapura

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 22:05 WIB

Jokowi Mau Jadikan Jateng 'Kandang Gajah', Gerindra: Bagus, Kompetisi Politik Makin Sehat!

Jokowi Mau Jadikan Jateng 'Kandang Gajah', Gerindra: Bagus, Kompetisi Politik Makin Sehat!

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 21:44 WIB

Bupati Kuansing Diduga Kumpulkan Duit dari 914 Anggota KUD untuk Suap Pelepasan Hutan

Bupati Kuansing Diduga Kumpulkan Duit dari 914 Anggota KUD untuk Suap Pelepasan Hutan

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 21:35 WIB

Aksi Bersih-bersih atau Cari Aman, Kenapa Menhut Raja Juli Baru Lapor Amplop Usai OTT KPK?

Aksi Bersih-bersih atau Cari Aman, Kenapa Menhut Raja Juli Baru Lapor Amplop Usai OTT KPK?

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 20:59 WIB

Eks Pimpinan KPK Sebut Menhut Raja Juli Akal-akali Balikin Amplop: Tetap Suap, Bisa Jadi Tersangka

Eks Pimpinan KPK Sebut Menhut Raja Juli Akal-akali Balikin Amplop: Tetap Suap, Bisa Jadi Tersangka

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 20:54 WIB

Kader PSI Kalsel Desak Jokowi Segera Dilantik Jadi Ketua Dewan Pembina, Begini Respons Kaesang

Kader PSI Kalsel Desak Jokowi Segera Dilantik Jadi Ketua Dewan Pembina, Begini Respons Kaesang

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 20:44 WIB

Duet 'Indonesia Emas 2045' dan 'India Maju 2047', PM Narendra Modi: Kita Mitra Alami

Duet 'Indonesia Emas 2045' dan 'India Maju 2047', PM Narendra Modi: Kita Mitra Alami

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 19:35 WIB

×