Muhammad Said Tak Berani Sumpah Atas Nama Allah jadi Pertimbangan Hakim Arab Saudi Jatuhkan Hukuman Pelecehan

Farah Nabilla

Senin, 23 Januari 2023 | 12:00 WIB
Muhammad Said Tak Berani Sumpah Atas Nama Allah jadi Pertimbangan Hakim Arab Saudi Jatuhkan Hukuman Pelecehan
Ilustrasi kakbah, masjidil haram, makkah, haji, Arab Saudi (pixabay.com)

Suara.com - Kasus dugaan pelecehan seksual yang menjerat seorang warga negara Indonesia (WNI) Muhammad Said di Mekkah, Arab Saudi, masih terus dipantau pemerintah Indonesia. Disebutkan, ada dua hal yang membuat Pemerintah Saudi langsung memproses hukum Said.

Disebutkan bahwa bukti CCTV dan keterangan Muhammad Said memberatkannya di persidangan. Hakim pun menjatuhkan putusan penjara dua tahun untuk pria Sulawesi Selatan tersebut.

Mengutip Makassar Terkini --jaringan Suara.com, rekaman CCTV yang berada di Masjidil Haram tempat kejadian perkara menunjukkan Muhammad Said diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang perempuan.

Dalam rekaman yang telah diamankan oleh kepolisian Arab Saudi tersebut, Muhammad Said disebut terlihat menempelkan badannya dari belakang ke tubuh korban berulang kali.

Tak hanya itu, hasil keputusan hakim pengadilan Arab Saudi yang menangani kasus tersebut juga menyebutkan bahwa pernyataan Said memberatkan hukuman karena memperkuat tuduhan pelecehan.

Dalam hasil sidang yang viral di sosial media, disebutkan bahwa Muhammad Said tidak berani untuk bersumpah atas nama Tuhan 'Demi Allah' dalam persidangan.

Padahal kalimat 'Demi Allah' sudah dicapkan seluruh saksi persidangan sebagai sumpah. Selain itu, putusan pengadilan menyebut bahwa korban tidak ingin mencabut laporannya.

Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kantor Wilayah Kementerian Agama Sulawesi Selatan, Ikbal Ismail, pun angkat bicara.

Ikbal mengatakan bahwa Muhammad Said telah mengakui perbuatanya.

baca juga

"Persoalannya saksi itu Laskar yang ada di dekat Hajar aswad, ada dua orang petugas. Kedua CCTV dan pada saat di BAP dia mengakui," ujar Ikbal Ismail, Senin 23 Januari 2023.

"Sudah putus persidangan, dua tahun penjara dan denda Rp200 juta," lanjutnya.

"Setelahnya KJRI yang ambil alih. Muhammad Said dituduhkan melakukan pelecehan seksual terhadap wanita dan mencemari kesucian Masjidil Haram," pungkasnya.

Keluarga Membantah

Kendati begitu, pihak keluarga korban membantah segala tuduhan terhadap Muhammad Said tersebut.

Dirangkum Suara Sulsel, Keluarga Muhammad Said (26 tahun), terdakwa kasus dugaan pelecehan seksual di Masjidil Haram kini angkat bicara. Mereka yakin terdakwa tidak senekat itu.

Hal tersebut diungkapkan Nirwana Tirsa, saudara terdakwa. Dia mengatakan, Said dan keluarga berangkat ke Mekkah pada tanggal 8 November 2022. Perjalanan dilanjutkan ke Madinah.

Ditanggal 10 November 2022, pukul 01.00 malam waktu setempat, Said, ibu dan satu saudaranya tawaf dan berniat mencium Hajar Aswad.

Karena banyaknya jamaah, Said menyuruh ibunya menunggu di luar (area Kakbah). Alasannya karena terlalu berdesakan.

"Pada saat Said memegang sudut Kakbah, ada seseorang yang menarik baju ihram yang dikenakan. Karena hampir lepas, dia tariklah dari belakang ke depan pakaiannya itu," ujar Nirwana.

Ia melanjutkan, saat keluar dari kumpulan jemaah di pinggiran Kakbah, tiba-tiba ada dua polisi dan Askar yang mendatanginya. Said langsung diseret keluar dan dituduh melecehkan seorang perempuan.

Said lalu dibawa ke kantor polisi dan dimintai keterangan. Ia ditanyai banyak hal, tetapi terdakwa tidak menjawab karena tidak paham bahasa Arab.

Ia mengaku keluarga masih sempat berpikir positif saat itu. Awalnya mereka kira kasus ini hanya salah paham saja.

Namun, hingga waktu lima hari yang dijanjikan, Said ternyata belum bisa pulang. Sementara, travel dan jemaah haji lainnya sudah harus pulang ke Indonesia.

Pihak travel menjanjikan lagi bahwa Said akan dipulangkan setelah proses di pengadilan selesai. Itu pun jika dinyatakan tidak bersalah.

"Tapi sudah tiga bulan dan sidangnya sudah berkali-kali bahkan divonis dua tahun penjara. Sementara bukti pelecehannya tidak ada. di setiap sidang pun korban tidak pernah hadir," ungkapnya.

Dari pengakuan terdakwa ke pihak keluarga, ia dipaksa untuk membuat pernyataan bahwa kasus tersebut benar. Said bahkan bilang mendapat tindakan kekerasan oleh polisi setempat agar mau mengaku.

"Tiap hari kami komunikasi sama Said dan jawabannya selalu menangis. Dia bersumpah di rumah Allah kalau dia difitnah dan tidak pernah melakukan hal itu," sebutnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Al Nassr Naik Puncak Klasemen Liga Arab Saudi Bukan karena Gol Ronaldo

Al Nassr Naik Puncak Klasemen Liga Arab Saudi Bukan karena Gol Ronaldo

Bola | Senin, 23 Januari 2023 | 11:30 WIB

Arab Saudi Turunkan Biaya Paket Haji 30%, Kenapa Indonesia Malah Naik?

Arab Saudi Turunkan Biaya Paket Haji 30%, Kenapa Indonesia Malah Naik?

News | Senin, 23 Januari 2023 | 11:19 WIB

Geger Jemaah Umroh Asal Indonesia Dituduh Lakukan Pelecehan saat Tawaf di Tanah Suci, Pemerintah Kirim Ini ke Kemlu Arab Saudi

Geger Jemaah Umroh Asal Indonesia Dituduh Lakukan Pelecehan saat Tawaf di Tanah Suci, Pemerintah Kirim Ini ke Kemlu Arab Saudi

Moots | Senin, 23 Januari 2023 | 11:07 WIB

Fakta Baru Terungkap, Ada Bukti CCTV Orang Indonesia Lecehkan Wanita Lebanon Saat Tawaf, Sampai Dua Kali

Fakta Baru Terungkap, Ada Bukti CCTV Orang Indonesia Lecehkan Wanita Lebanon Saat Tawaf, Sampai Dua Kali

Bandung | Senin, 23 Januari 2023 | 11:02 WIB

Indonesia Protes Tak Diberitahu Saudi soal WNI Dituduh Lakukan Pelecehan saat Umrah

Indonesia Protes Tak Diberitahu Saudi soal WNI Dituduh Lakukan Pelecehan saat Umrah

News | Senin, 23 Januari 2023 | 11:01 WIB

WNI Ditahan di Mekkah Atas Dugaan Pelecehan Seksual, Kemlu Bakal Siapkan Bantuan Hukum

WNI Ditahan di Mekkah Atas Dugaan Pelecehan Seksual, Kemlu Bakal Siapkan Bantuan Hukum

News | Senin, 23 Januari 2023 | 10:55 WIB

KBRI Bantu Muhammad Said Dapatkan Keadilan, Keluarga: Setidaknya Hukumannya Berkurang atau Dipindahkan ke Indonesia

KBRI Bantu Muhammad Said Dapatkan Keadilan, Keluarga: Setidaknya Hukumannya Berkurang atau Dipindahkan ke Indonesia

Sulsel | Senin, 23 Januari 2023 | 10:38 WIB

Menang di Debut, Ronaldo Hadapi Al Ittihad di Semifinal Liga Arab Saudi 27 Januari

Menang di Debut, Ronaldo Hadapi Al Ittihad di Semifinal Liga Arab Saudi 27 Januari

Bola | Senin, 23 Januari 2023 | 10:36 WIB

Ronaldo Merasa Debutnya di Al Nassr Bagus, Padahal Tak Cetak Gol

Ronaldo Merasa Debutnya di Al Nassr Bagus, Padahal Tak Cetak Gol

Bola | Senin, 23 Januari 2023 | 10:20 WIB

Terkini

Eks Sekjen MPR Diduga Gunakan Duit Gratifikasi Rp30 M untuk Renovasi Rumah hingga Nikahan Anak

Eks Sekjen MPR Diduga Gunakan Duit Gratifikasi Rp30 M untuk Renovasi Rumah hingga Nikahan Anak

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 18:20 WIB

Revisi Aturan Outsourcing Dipastikan Rampung Juli 2026, Said Iqbal Bocorkan Poinnya

Revisi Aturan Outsourcing Dipastikan Rampung Juli 2026, Said Iqbal Bocorkan Poinnya

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 18:19 WIB

KPK Bongkar Modus 'Uang Assalamualaikum' Eks Sekjen MPR: Palak Rekanan Proyek 10 Persen!

KPK Bongkar Modus 'Uang Assalamualaikum' Eks Sekjen MPR: Palak Rekanan Proyek 10 Persen!

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 18:17 WIB

IPW ke Panglima TNI: Jangan Biarkan Oknum Lindungi Koruptor dan Coreng Citra Institusi!

IPW ke Panglima TNI: Jangan Biarkan Oknum Lindungi Koruptor dan Coreng Citra Institusi!

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 17:53 WIB

Nanoplastik ditemukan di Antartika: Bagaimana bisa Sampai ke Sana?

Nanoplastik ditemukan di Antartika: Bagaimana bisa Sampai ke Sana?

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 17:29 WIB

Benarkah Jampidsus Febrie Adriansyah Mengundurkan Diri? Ini Jawaban Komisi III DPR

Benarkah Jampidsus Febrie Adriansyah Mengundurkan Diri? Ini Jawaban Komisi III DPR

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 16:54 WIB

Tak Hanya Saksi, IPW Sebut 2 Brigjen TNI Satroni Polda Metro Hendak Ambil Paksa Barang Bukti

Tak Hanya Saksi, IPW Sebut 2 Brigjen TNI Satroni Polda Metro Hendak Ambil Paksa Barang Bukti

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 16:43 WIB

Sudah Jadi Tersangka, Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Resmi Pakai Rompi Oranye Tahanan KPK

Sudah Jadi Tersangka, Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Resmi Pakai Rompi Oranye Tahanan KPK

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 16:42 WIB

Gus Lilur Minta Prabowo Segera Rukunkan Polri-Kejaksaan: Jangan Biarkan Beradu

Gus Lilur Minta Prabowo Segera Rukunkan Polri-Kejaksaan: Jangan Biarkan Beradu

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 16:37 WIB

Geger Isu Teror di Kantor BGN, Polisi Ungkap Fakta Mengejutkan

Geger Isu Teror di Kantor BGN, Polisi Ungkap Fakta Mengejutkan

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 16:29 WIB

×