Pro Kontra Usulan Kenaikan Biaya Haji Rp 69 Juta, Arab Saudi Justru Kasih Diskon 30 Persen

Bangun Santoso Suara.Com
Senin, 23 Januari 2023 | 12:11 WIB
Pro Kontra Usulan Kenaikan Biaya Haji Rp 69 Juta, Arab Saudi Justru Kasih Diskon 30 Persen
Ilustrasi haji, tawaf, ibadah haji 2022. (Pixabay/konefi)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Usulan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas terkait kenaikan biaya haji 2023 menjadi Rp 69 juta menuai pro dan kontra. Banyak yang menilai usulan itu rasional, tapi ada pula yang keberatan dan menyebut tidak bijak.

Diketahui, Menag Yaqut mengusulkan, Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2023 sebesar Rp 98.893.909,11 per jemaah.

Dari jumlah itu, setiap jemaah akan dibebani sebesar 70 persen atau Rp 69 juta. Sementara, 30 persen sisanya ditanggung oleh nilai manfaat dana haji sebesar Rp 29,7 juta.

Namun, jumlah biaya yang dibebankan kepada jemaah itu naik dari biaya haji 2022, dari semula sekitar Rp 39 juta atau sekitar 60 persen menjadi 70 persen dengan nilai Rp 69 juta.

Ketua Komisi Nasional Haji dan Umrah (Komnas Haji) Mustolih Siradj menilai, langkah yang diambil Kemenag menaikan biaya haji 2023 demi kebaikan dan keberlangsungan keuangan haji.

"Kenaikan biaya haji sulit dihindari karena dipicu oleh kenaikan berbagai komponen kebutuhan, baik itu di Tanah Air maupun di Arab Saudi sana," ujar Mustolih sebagaimana dilansir Antara, Minggu (22/1/2023).

Mustolih mengungkapkan kenaikan biaya haji sukar diatasi jika dibandingkan dengan patokan biaya sebelum pandemi Covid pada 2019 lalu.

Dia menegaskan perlu ada penyesuaian biaya dengan realita di lapangan.

"Biaya angkutan udara karena avturnya juga naik, hotel, pemondokan, transportasi darat, katering, obat-obatan, alkes dan sebagainya, belum lagi pengaruh inflasi, sehingga biaya haji mesti beradaptasi atas situasi tersebut," katanya.

Baca Juga: Arab Saudi Turunkan Biaya Paket Haji 30%, Kenapa Indonesia Malah Naik?

Kata dia, selama ini subsidi biaya haji ditopang dana imbal hasil kelolaan keuangan haji terlalu besar.

Dinilai Tak Bijak Dan Beratkan Jemaah

Sementara itu, Partai Amanat Nasional (PAN) menilai usulan Kemenag terkait kenaikan biaya haji 2023 yang dibebankan kepada jemaah menjadi Rp 69 juta sangat tidak bijak.

"Berdasarkan pemetaan penggunaan anggaran dan juga situasi terkini masyarakat, usulan kenaikan BPIH 2023 dinilai sangat tidak bijak," kata Ketua Fraksi PAN di DPR RI Saleh Partaonan Daulay dalam keterangan resminya, dikutip Senin (23/1/2023).

Menurut Saleh, usulan kenaikan biaya haji 2023 itu tak bijak lantaran dilakukan saat masa akhir pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Selama periode pertama dan kedua, Jokowi selalu berorientasi pada upaya meringankan beban masyarakat.

"Tentu mestinya tidak terkecuali dalam hal BPIH ini. Saya yakin Jokowi juga ingin agar masyarakat dimudahkan. BPIH tidak membebani," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI