Kaget Reklamasi Ancol Kembali Dilanjutkan, Politisi PDIP: Dasar Hukumnya Bermasalah

Senin, 23 Januari 2023 | 16:28 WIB
Kaget Reklamasi Ancol Kembali Dilanjutkan, Politisi PDIP: Dasar Hukumnya Bermasalah
Pekerja menggunakan alat berat menggarap proyek reklamasi Ancol di Jakarta Utara. [ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Reklamasi di sisi barat akan memiliki luas 35 hektare dan sisi timur 120 hektare. Winarto menargetkan reklamasi sisi barat bisa selesai dalam dua tahun mendatang, dengan pembangunan masjid apung yang telah dimulai.

Lalu, untuk reklamasi sisi timur progresnya masih minim karena baru terbangun 20 hektare. Padahal, Ancol sudah melaksanakan kewajiban penyisihan lahan yang akan menjadi milik Pemprov DKI seluas 5 persen atau 6 hektare dari total lahan.

Rencananya, pada lahan kontribusi tersebut akan dilakukan juga pembangunan Museum Rasulullah.

"Untuk yang Museum Rasulullah (di reklamasi timur) perjanjian kita sudah selesai dengan pemprov. Dari rencana 120 hektare, sudah kita buatkan tanggul, lahan yang sudah diurug ada 20 hektare. Dalam kewajiban kami kepada Pemprov, 5 persen dari luas izin 120 hektare itu harus diserahkan kepada pemprov, berarti kan 6 hektare," jelas dia.

"Tapi kan sekarang baru jadi 20 hektare, tapi kewajiban kita ke pemprov sudah. Jadi sekarang kita nombokin dulu kewajiban ke pemprovnya karena 120 hektare belum jadi. Jadi sekarang kami punya 14 hektare," tambahnya memungkasi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI