Kaget Reklamasi Ancol Kembali Dilanjutkan, Politisi PDIP: Dasar Hukumnya Bermasalah

Dwi Bowo Raharjo | Fakhri Fuadi Muflih | Suara.com

Senin, 23 Januari 2023 | 16:28 WIB
Kaget Reklamasi Ancol Kembali Dilanjutkan, Politisi PDIP: Dasar Hukumnya Bermasalah
Pekerja menggunakan alat berat menggarap proyek reklamasi Ancol di Jakarta Utara. [ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga]

Suara.com - Anggota Komisi B DPRD DKI Gilbert Simanjuntak mengaku kaget PT Pembangunan Jaya Ancol kembali ingin melanjutkan reklamasi di sisi barat dan timur taman rekreasi di Jakarta Utara. Pasalnya, kata Gilbert, proyek dasar hukumnya bermasalah.

Reklamasi Ancol ini sudah direncanakan sejak era eks Gubernur Anies Baswedan. Saat itu, Anies menerbitkan Keputusan Gubernur Nomor 237 Tahun 2020 Tentang Izin Pelaksanaan Perluasan Kawasan Rekreasi Ancol.

Saat itu, Komisi B juga mencecar Pemprov DKI soal reklamasi Ancol lantaran payung hukum pelaksanaan Kepgub dianggap tidak jelas. Hingga akhirnya pelaksanaan pembuatan pulau imitasi ini ditunda.

"Reklamasi Ancol ini kan surat keputusannya (kepgub) enggak jelas dasar hukumnya. Terus terang saya kaget dengar ini dilanjutkan. Saya pikir SK itu dibatalkan dan diterbitkan SK baru yang memperbaiki karena waktu itu dipending karena dasar hukumnya tidak jelas," ujar Gilbert saat dikonfirmasi, Senin (23/1/2023).

Gilbert mempertanyakan luas reklamasi yang ditetapkan 35 hektare di sisi barat dan 120 hektare di sisi timur. Pemprov juga mendapatkan 5 persen lahan reklamasi sebagai bentuk kontribusi.

"Yang saya masalahkan, pertama soal pembagiannya. Kenapa kita cuma dapat 5 persen? Yang kedua, ada daratan yang ditargetkan 120 hektare dalam SK (kepgub) itu. Dasar penentuan luasnya dari mana? Lalu sisanya buat siapa? Ini yang harus diperjelas," tuturnya.

Pihak Ancol rencananya hanya membangun pulau reklamasi dengan lumpur hasil pengerukan sungai. Gilbert pun ragu hal itu bisa terwujud karena akan memakan waktu sangat lama.

"Kita tidak percaya dengan amdalnya (analisis mengenai dampak lingkungan). Selama 20 tahun saja kita hanya bisa 20 hektare. 120 hektare mau berapa tahun? 120 tahun? Mau mindahin tanah dari gunung?" pungkasnya.

Reklamasi Ancol Dilanjutkan

Sebelumnya PT Pembangunan Jaya Ancol melanjutkan rencana reklamasi di sisi barat dan timur yang sempat direncanakan oleh eks Gubernur Anies Baswedan saat masih menjabat. Bahkan, Penjabat Gubernur DKI Heru Budi Hartono disebut sudah memberikan persetujuan.

Hal ini disampaikan oleh Direktur Utama PT Pembangunan Jaya Ancol Winarto. Rencana reklamasi ini disebutnya sudah mulai berjalan setelah sebelumnya dihentikan karena tak ada landasan hukum.

"Soal perluasan daratan, sekarang sudah berjalan. Saya sudah tanyakan ke Pak Pj, perjanjiannya mau diteruskan atau cukup," ujar Winarto kepada wartawan, Jumat (20/1/2023).

Selain itu, Winarto menilai memang sudah seharusnya reklamasi dilanjutkan. Sebab, sudah ada investasi yang masuk senilai Rp1 triliun untuk membangun pulau imitasi tersebut.

"Secara bisnis uang (investasi) sudah keluar hampir Rp1 triliun, baik yang reklamasi di barat maupun yang di timur. Uang yang sudah dikeluarkan, sebagai pertanggungjawaban perusahaan publik, ini kan harus ada pengembaliannya. Maka, di tahun ini kami harus meneruskan itu. Sudah on track sebetulnya," kata Winarto.

Nantinya, Pemprov DKI akan membangun daratan dari hasil kerukan sungai, waduk, situ, atau cara lainnya. Sementara, pihak Ancol akan membangun tanggul yang mengelilingi daratan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Partai Demokrat Jabar Siap Dukung Anies Baswedan asal AHY Jadi Cawapres, PKS Malah Restui Sosok Ini

Partai Demokrat Jabar Siap Dukung Anies Baswedan asal AHY Jadi Cawapres, PKS Malah Restui Sosok Ini

| Senin, 23 Januari 2023 | 15:44 WIB

Ngeri-ngeri Sedap, Anies Harap KA Argo Parahyangan Tetap Beroperasi, Publik: Sindiran Halus Kereta Cepat?

Ngeri-ngeri Sedap, Anies Harap KA Argo Parahyangan Tetap Beroperasi, Publik: Sindiran Halus Kereta Cepat?

| Senin, 23 Januari 2023 | 15:31 WIB

Usai Sidak, Presiden Jokowi Puji Gibran karena Berhasil Renovasi Solo Safari dan Wisata Solo Lainnya

Usai Sidak, Presiden Jokowi Puji Gibran karena Berhasil Renovasi Solo Safari dan Wisata Solo Lainnya

| Senin, 23 Januari 2023 | 15:11 WIB

Sandiwara Koalisi Perubahan, Kornas Ungkap Peran SBY, JK dan Surya Paloh di Elite Parpol

Sandiwara Koalisi Perubahan, Kornas Ungkap Peran SBY, JK dan Surya Paloh di Elite Parpol

| Senin, 23 Januari 2023 | 14:37 WIB

Dikupas Habis Kubu Lawan, Surya Paloh-JK-SBY Disebut Jadi 'Sutradara' Drama Koalisi Anies Baswedan

Dikupas Habis Kubu Lawan, Surya Paloh-JK-SBY Disebut Jadi 'Sutradara' Drama Koalisi Anies Baswedan

| Senin, 23 Januari 2023 | 14:14 WIB

Terkini

Dobrak Tradisi! Usai Disambut Puan, Prabowo Siap Paparkan Langsung KEM-PPKF 2027 di DPR

Dobrak Tradisi! Usai Disambut Puan, Prabowo Siap Paparkan Langsung KEM-PPKF 2027 di DPR

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 10:05 WIB

Begal Bersenpi Ditangkap di Pasar Rebo, Sudah Beraksi di 6 Lokasi Jakarta Timur hingga Bekasi

Begal Bersenpi Ditangkap di Pasar Rebo, Sudah Beraksi di 6 Lokasi Jakarta Timur hingga Bekasi

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 09:31 WIB

ICW Pertanyakan Komitmen Pemerintah Usai Purbaya Wacanakan Pemutihan Rokok Ilegal

ICW Pertanyakan Komitmen Pemerintah Usai Purbaya Wacanakan Pemutihan Rokok Ilegal

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 09:24 WIB

Dituntut 5 Tahun Penjara! Ini Dasar KPK Jerat Noel Ebenezer Pakai Pasal Suap dan Gratifikasi

Dituntut 5 Tahun Penjara! Ini Dasar KPK Jerat Noel Ebenezer Pakai Pasal Suap dan Gratifikasi

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 09:24 WIB

Indonesia Pantau 9 WNI yang Diculik Israel, KBRI Siapkan Skenario Evakuasi Darurat

Indonesia Pantau 9 WNI yang Diculik Israel, KBRI Siapkan Skenario Evakuasi Darurat

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 09:21 WIB

Susul Gus Yaqut, KPK Segera Jebloskan Bos Maktour dan Eks Ketua Kesthuri ke Penjara!

Susul Gus Yaqut, KPK Segera Jebloskan Bos Maktour dan Eks Ketua Kesthuri ke Penjara!

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 09:02 WIB

Peneliti Kembangkan Peta Lokasi PLTS untuk Tekan Konflik Lahan dan Risiko Deforestasi

Peneliti Kembangkan Peta Lokasi PLTS untuk Tekan Konflik Lahan dan Risiko Deforestasi

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 09:00 WIB

Libatkan 500 TNI, Total 14 Ribu Aparat Gabungan Jaga Titik Demo Harkitnas di DPR hingga Kejagung

Libatkan 500 TNI, Total 14 Ribu Aparat Gabungan Jaga Titik Demo Harkitnas di DPR hingga Kejagung

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 08:41 WIB

Kasus Air Keras Andrie Yunus: 4 Anggota BAIS TNI Jalani Sidang Tuntutan Hari Ini

Kasus Air Keras Andrie Yunus: 4 Anggota BAIS TNI Jalani Sidang Tuntutan Hari Ini

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 08:25 WIB

Waspada Siasat Maling! Polresta Tangerang Bongkar Modus Teror 'Pocong' untuk Takuti Warga

Waspada Siasat Maling! Polresta Tangerang Bongkar Modus Teror 'Pocong' untuk Takuti Warga

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 07:59 WIB