Tak hanya itu, pembangunan Meikarta pun tak kunjung selesai karena proyeknya sempat terkena kasus suap. Tahun 2018 lalu, KPK telah mentapkan sembilan orang tersangka dalam kasus dugaan suap perizinan proyek pembangunan Meikarta.
Sembilan tersangka yakni Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin (NHY) periode 2017-2022 dan Direktur Operasional Lippp Group, Billy Sindoro (BS). Tim penindakan KPK juga mengamankan dua orang konsultan Lippo Group, Fitra Djaja Purnama (FDP) dan Taryadi (T) serta pegawai Lippo Group Henry Jasmen (HJ).
Selanjutnya, Kepala Dinas PUPR Bekasi, Jamaludin (J), Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Bekasi, Neneng Rahmi (NR), Kepala Dinas DPMPTSP Bekasi, Dewi Tisnawati (DT), dan Kepala Dinas Damkar Bekasi, Sahat MBJ Nahar (SMN).
Namun terbaru, Manajemen PT Mahkota Sentosa Utama (MSU) selaku pengembang Meikarta berkomitmen untuk menyelesaikan pembangunan properti, terutama di koridor utama, Bekasi dan Cikarang.
“Serta pembangunan kawasan Meikarta sesuai dengan syarat dan seluruh tanggung jawab yang di tetapkan di dalam keputusan homologasi dan jadwal pembangunan yang sudah di tetapkan bersama,” kata Manajemen PT MSU, dalam keterangannya, yang diterima Rabu (25/1/2023).
Manajemen PT MSU juga menyampaikan komitmen perseroan dalam menyelesaikan seluruh tanggung jawab di Meikarta. PT MSU juga bertekad untuk selalu melayani dan menjawab segala pertanyaan para pembeli.
“Namun kami harus menolak perbuatan dan aksi yang melawan hukum,” tegasnya.
Demikian penjelasan tentang kenapa Meikarta mangkrak.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Baca Juga: Klaim Selesaikan Pembangunan di Meikarta, PT MSU: Sesuai Jadwal yang Ditetapkan Bersama