Tak Kunjung Selesai, Kenapa Meikarta Mangkrak? Ini Penjelasannya

Rifan Aditya Suara.Com
Rabu, 25 Januari 2023 | 13:57 WIB
Tak Kunjung Selesai, Kenapa Meikarta Mangkrak? Ini Penjelasannya
Meikarta. - Tak Kunjung Selesai, Kenapa Meikarta Mangkrak?
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Konsumen Meikarta Harus Menghadapi Tuntutan?

Sebagian konsumen proyek apartemen Meikarta yang melakukan demo harus menghadapi tuntutan dari pengembang sebesar Rp56 miliar. Sebanyak 18 orang konsumen Meikarta digugat setelah mereka berdemonstasi di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR RI dan Bank Nobu.

Gugatan terdaftar sejak tanggal 26 Desember 2022 dengan Nomor Perkara 1194/Pdt.G/2022/PN Jkt.Brt.PT MSU menggugat 18 konsumen Meikarta yang menjadi pengurus anggota Perkumpulan Komunitas Peduli Konsumen Meikarta PKPM.

Tak kunjung dapat unit apartemen, justu malah harus menghadapi tuntutan. Bagaimana menurut Anda?

Kasus Suap

Tak hanya itu, pembangunan Meikarta pun tak kunjung selesai karena proyeknya sempat terkena kasus suap. Tahun 2018 lalu, KPK telah mentapkan sembilan orang tersangka dalam kasus dugaan suap perizinan proyek pembangunan Meikarta.

Sembilan tersangka yakni Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin (NHY) periode 2017-2022 dan Direktur Operasional Lippp Group, Billy Sindoro (BS). Tim penindakan KPK juga mengamankan dua orang konsultan Lippo Group, Fitra Djaja Purnama (FDP) dan Taryadi (T) serta pegawai Lippo Group Henry Jasmen (HJ).

Selanjutnya, Kepala Dinas PUPR Bekasi, Jamaludin (J), Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Bekasi, Neneng Rahmi (NR), Kepala Dinas DPMPTSP Bekasi, Dewi Tisnawati (DT), dan Kepala Dinas Damkar Bekasi, Sahat ‎MBJ Nahar (SMN).

Namun terbaru, Manajemen PT Mahkota Sentosa Utama (MSU) selaku pengembang Meikarta berkomitmen untuk menyelesaikan pembangunan properti, terutama di koridor utama, Bekasi dan Cikarang. 

Baca Juga: Klaim Selesaikan Pembangunan di Meikarta, PT MSU: Sesuai Jadwal yang Ditetapkan Bersama

“Serta pembangunan kawasan Meikarta sesuai dengan syarat dan seluruh tanggung jawab yang di tetapkan di dalam keputusan homologasi dan jadwal pembangunan yang sudah di tetapkan bersama,” kata Manajemen PT MSU, dalam keterangannya, yang diterima Rabu (25/1/2023).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI