Jelang Sidang Tersangka Obstruction of Justice, 6 'Aktor Pendukung' Kasus Brigadir J Bakal Dengar Tuntutan

Farah Nabilla | Suara.com

Jum'at, 27 Januari 2023 | 09:06 WIB
Jelang Sidang Tersangka Obstruction of Justice, 6 'Aktor Pendukung' Kasus Brigadir J Bakal Dengar Tuntutan
Chuck Putranto (kiri), terdakwa kasus obstruction of justice kasus Brigadir J saat bersidang. (Suara.com/Rakha)

Suara.com - Hari ini, Jumat (27/01/2023) Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan akan kembali menggelar sidang kasus penembakan Brigadir J.

Dalam agenda ini, PN Jaksel menghadirkan para tersangka kasus obstruction of justice atau tindakan menghalangi proses hukum yang dilakukan oleh beberapa bawahan Ferdy Sambo selaku otak dari penembakan yang menewaskan Brigadir J ini.

Persiapan demi persiapan juga sudah dilewati oleh pihak PN sejak persidangan pertama para tersangka yang sebelumnya menjadi saksi hingga ditetapkan sebagai tersangka.

Simak inilah fakta fakta jelang sidang tuntutan tersangka obstruction of justice selengkapnya.

1. Sidang hadirkan 6 orang tersangka

Agenda sidang tuntutan lanjutan kali ini akan menghadirkan 6 orang tersangka kasus obstruction of justice, yaitu mantan Karo Paminal Polri Hendra Kurniawan, mantan Kepala Detasemen (Kaden) A Biro Paminal Propam Polri Agus Nurpatria, mantan Wakaden B Biro Paminal Propam Polri Arif Rachman Arifin, mantan PS Kasubag Riksa Baggak Etika Biro Watprof Divisi Propam Baiquni Wibowo, mantan Kasubnit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri AKP Irfan Widyanto, serta mantan Kasubbagaudit Baggak Etika Rowabprof Divisi Propam Polri, Chuck Putranto.

2. Dituntut pasal berlapis

Jaksa Penuntut Umum (JPU) sendiri mengungkap bahwa para tersangka ini akan dijatuhi pasal berlapis, yaitu Pasal 49 juncto Pasal 33 subsider Pasal 48 ayat (1) juncto Pasal 32 ayat (1) UU ITE Nomor 19 Tahun 2016 dan/atau Pasal 233 KUHP subsider Pasal 221 ayat (1) ke 2 juncto Pasal 55 KUHP.

Hal ini berkenaan soal tindakan mereka yang melawan hukum secara sengaja dengan menghilangkan alat bukti elektronik, dalam kasus ini adalah rekaman CCTV yang memperlihatkan sebelum dan sesudah kejadian penembakan.

3. Sidang tersangka dibagi menjadi 2 pimpinan

Sidang tuntutan perkara kepada para tersangka ini juga akan dibagi menjadi 2 kepemimpinan sidang, dimana untuk sidang tuntutan kepada tersangka Agus, Hendra, dan Arif akan dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim, Akhmad Suhel didampingi oleh anggota majelis hakim Hendra Yuristiawan dan Djuyamto.

Sedangkan untuk sidang tuntutan kepada tersangka Baiquni, Chuck, serta Irfan akan dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim, Afrizal Hady didampingi anggota majelis hakim Raden Ari Muladi dan Muhammad Ramdes.

4. Agenda lanjutan pasca sidang tuntutan

Tak hanya itu, PN Jaksel juga akan menggelar sidang replik dari jaksa sebagai tanggapan atas nota pembelaan atau pleidoi tersangka Ferdy Sambo, Kuat Maruf, dan Ricky Rizal yang sebelumnya juga telah dilaksanakan.

Dalam tahapan ini, jaksa akan menanggapi setiap pledoi yang diajukan oleh tersangka dalam rangka pembelaan diri. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Enam Eks Anak Buah Ferdy Sambo Jalani Sidang Tuntutan Obstruction Of Justice Hari Ini

Enam Eks Anak Buah Ferdy Sambo Jalani Sidang Tuntutan Obstruction Of Justice Hari Ini

News | Jum'at, 27 Januari 2023 | 08:19 WIB

Fakta-fakta Baru Kasus KDRT Venna Melinda dan Nasib Ferry Irawan

Fakta-fakta Baru Kasus KDRT Venna Melinda dan Nasib Ferry Irawan

Jatim | Jum'at, 27 Januari 2023 | 08:25 WIB

Pledoi Bharada E: Maaf Untuk Yosua, Tunangan, dan Orang Tua

Pledoi Bharada E: Maaf Untuk Yosua, Tunangan, dan Orang Tua

News | Kamis, 26 Januari 2023 | 12:09 WIB

Kepikiran Beras di Dapur, Ini Dalih Putri Candrawathi Ngeluh soal Garis Polisi di Bekas Rumah Dinas Sambo

Kepikiran Beras di Dapur, Ini Dalih Putri Candrawathi Ngeluh soal Garis Polisi di Bekas Rumah Dinas Sambo

| Kamis, 26 Januari 2023 | 11:33 WIB

Bak Air Susu Dibalas Air Tuba! Ini Sikap Anne Ratna Mustika yang Bikin Dedi Mulyadi Kecewa Berat, Merasa Tak Dihargai?

Bak Air Susu Dibalas Air Tuba! Ini Sikap Anne Ratna Mustika yang Bikin Dedi Mulyadi Kecewa Berat, Merasa Tak Dihargai?

| Kamis, 26 Januari 2023 | 11:15 WIB

Putri Candrawathi Minta Garis Polisi di Eks Rumah Dinas Sambo Dicopot, Febri Diansyah Ungkit soal Beras di Dapur

Putri Candrawathi Minta Garis Polisi di Eks Rumah Dinas Sambo Dicopot, Febri Diansyah Ungkit soal Beras di Dapur

News | Kamis, 26 Januari 2023 | 11:08 WIB

Pledoi Putri Candrawathi Penuh Drama, Irma Hutabarat: Menyerang Kehormatan Orang yang Sudah Mati

Pledoi Putri Candrawathi Penuh Drama, Irma Hutabarat: Menyerang Kehormatan Orang yang Sudah Mati

Your Say | Kamis, 26 Januari 2023 | 11:02 WIB

Terkini

Inggris Naikkan Level Bahaya Terorisme Usai Penusukan Orang Yahudi di Golders Green

Inggris Naikkan Level Bahaya Terorisme Usai Penusukan Orang Yahudi di Golders Green

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 10:34 WIB

Momen Tak Terduga di May Day 2026: Usai Pidato, Prabowo Lepas Baju dan Lempar ke Buruh

Momen Tak Terduga di May Day 2026: Usai Pidato, Prabowo Lepas Baju dan Lempar ke Buruh

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 10:32 WIB

Dasco Dipuji Buruh usai Pembentukan Desk Ketenagakerjaan, Dinilai Bantu Kaum Pekerja

Dasco Dipuji Buruh usai Pembentukan Desk Ketenagakerjaan, Dinilai Bantu Kaum Pekerja

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 10:31 WIB

Sufmi Dasco Ahmad Tuai Sanjungan pada May Day 2026 usai Sahkan UU PPRT

Sufmi Dasco Ahmad Tuai Sanjungan pada May Day 2026 usai Sahkan UU PPRT

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 10:24 WIB

Hizbullah Punya Senjata Baru Mematikan Lawan Israel, Drone Kabel Optik

Hizbullah Punya Senjata Baru Mematikan Lawan Israel, Drone Kabel Optik

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 10:20 WIB

7 WNI Ditangkap Otoritas Arab Saudi, Diduga Kasus Haji Ilegal dan Pelanggaran Finansial

7 WNI Ditangkap Otoritas Arab Saudi, Diduga Kasus Haji Ilegal dan Pelanggaran Finansial

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 10:07 WIB

Palang Darurat Sudah Dipasang, KAI Ancam Tutup Perlintasan Bekasi Timur Jika Tak Dijaga

Palang Darurat Sudah Dipasang, KAI Ancam Tutup Perlintasan Bekasi Timur Jika Tak Dijaga

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 10:06 WIB

Kemnaker dan Transjakarta Kerja Sama untuk Tingkatkan Kompetensi Tenaga Kerja di Sektor Transportasi

Kemnaker dan Transjakarta Kerja Sama untuk Tingkatkan Kompetensi Tenaga Kerja di Sektor Transportasi

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 09:55 WIB

QRIS wondr by BNI Bisa Dipakai di China, Transaksi Lintas Negara Makin Mudah

QRIS wondr by BNI Bisa Dipakai di China, Transaksi Lintas Negara Makin Mudah

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 09:45 WIB

Iran Tutup Selat Hormuz dan Siapkan Senjata Rahasia untuk Hadapi Blokade Amerika Serikat

Iran Tutup Selat Hormuz dan Siapkan Senjata Rahasia untuk Hadapi Blokade Amerika Serikat

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 09:40 WIB